SuaraMalang.id - Dua warga Desa Rejoagung, Kabupaten Jombang Jawa Tmur diciduk polisi lantaran membawa bahan peledak untuk membuat petasan alias mercon. Keduanya inisial YM alias Uon (26) dan AS (25) terciduk saat akan transaksi di wilayah Kabupaten Trenggalek.
Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, penangkapan itu terjadi menjelang lebaran Idul Fitri, pada 29 April 2021 lalu. Bermula dari informasi transaksi melalui grup Facebook.
Dari pengakuan tersangka, lanjut AKBP Doni, harga bahan petasaan dipatok Rp 135 ribu per kilogram. Sedangkan sumbu petasan seharga Rp. 25 ribu per ikat.
Inisial YM bersama AS kemudian menemui pemesan di kawasan Jalan Raya Trenggalek - Ponorogo, persisnya di Desa Nglongsor. Mereka mematok seluruh bahan baku petasan itu dengan harga Rp 6.250.000.
"Pada transaksi itulah, tersangka langsung digerebek dan ditangkap oleh petugas untuk diproses lebih lanjut," ujarnya dikutip dari suaraindonesia.co.id media jejaring suara.com, Senin (24/5/2021).
AKBP Doni melanjutan, dari kedua pelaku diamankan barang bukti sejumlah 50 bungkus plastik berisikan serbuk bahan petasan dengan berat total mencapai 25 kilogram, 8 ikat sumbu petasan, dan uang tunai sejumlah Rp 1 juta.
Akibat perbuatannya, masih kata dia, kedua tersangka dijerat sesuai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 Jo UU RI Nomor 1 Tahun 1961. Ancaman pidananya hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setingi-tingginya 20 tahun penjara.
"Selain barang bukti kami lampirkan juga hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik dari Laboratorium Forensik Cabang Polda Jatim," sambungnya.
Baca Juga: Bar-bar! Tetangga Ledakkan Petasan, Emak Balas Tebar Sampah di Teras Rumah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
Terkini
-
Berkinerja Unggul, BRI Raih 2 Penghargaan Bergengsi dalam Indonesia Economic Summit 2025
-
Rahasia DANA Kaget Terungkap! 5 Link Spesial Edisi Senin, Jangan Lewatkan
-
Pemkot Malang Percepat Program Bantuan 50 Juta untuk RT
-
BRI Hadirkan Penawaran Eksklusif bagi Nasabah Pengguna BRImo, Diskon Nonton Konser Babyface!
-
Kapitalisasi Pasar Besar, BRI Sabet Penghargaan di Ajang Top 50 Emiten 2025