SuaraMalang.id - Viral foto pesta pernikahan anak dari anggota DPRD Jatim, Zeiniye disorot publik. Sebab pesta yang digelar di Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo itu diduga tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyampaikan permohonan maaf terkait viral pesta pernikahan anaknya tersebut.
"Dengan viralnya video dan foto- foto pernikahan anak saya di media sosial dan pemberitaan media online, saya atas nama keluarga dan pribadi meminta maaf atas ketidaknyamanan tersebut," ujarnya dikutip dari suaraindonesia.co.id media jejaring suara.com, Senin (24/5/2021).
Namun, menurutnya, terkait dugaan abai menerapkan protokol kesehatan tidak lah benar. Sebab, sebelum menggelar hajatan, pihaknya telah melaksanakan ketentuan sesuai anjuran protokol kesehatan Covid-19.
"Sebelum hajatan dilaksanakan, halaman kita semprot dengan cairan disinfektan, terop diperlebar, menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan masker. Dan saat pelaksanaan pernikahan, seluruh tamu harus cek suhu badan, pakai masker dan jaga jarak serta tidak boleh bersalaman," ujar mantan Ketua DPRD Situbondo ini.
Dalam pernyataan tertulisnya, Zeiniye juga menegaskan pro dan kontra terhadap pernikahan anaknya merupakan hal yang wajar.
"Saya ini pejabat publik jadi wajar jika menjadi sorotan. Sorotan itu, bisa menjadi bahan evaluasi bagi saya. Namun demikian, prosesi pernikahan anak saya sudah melaksanakan prosedur prokes Covid-19," pungkasnya
Sementara, Sekretaris Satgas Covid-19 Situbondo, Syaifullah mengatakan, pesta atau hajatan pernikahan anak dari anggota DPRD Jatim tersebut diklaim telah menerapkan prokes Covid-19.
"Kebetulan saya juga hadir pada acara itu. Menurut saya, prosedur prokes Covid-19 sudah ketat," jelas Syaifullah.
Baca Juga: Ngeyel, Satgas Covid-19 Bubarkan Paksa Hajatan Khitanan di Banyuwangi
Ia melanjutkan, bahwa dalam hajatan tersebut semua tamu dilarang berjabat tangan. Kemudian tamu undangan yang lupa membawa masker juga diberi masker.
"Menurut saya semua tamu undangan sudah melalui protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan panitia penyelenggara pernikahan atau EO pernikahan tersebut," sambungnya.
Dalam undangan tersebut, kata Syaifullah, semua tamu dilarang berjabat tangan, termasuk dengan kedua mempelai.
"Sejak awal Satgas Covid-19 sudah memantau kegiatan tersebut," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus