SuaraMalang.id - Viral foto pesta pernikahan anak dari anggota DPRD Jatim, Zeiniye disorot publik. Sebab pesta yang digelar di Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo itu diduga tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyampaikan permohonan maaf terkait viral pesta pernikahan anaknya tersebut.
"Dengan viralnya video dan foto- foto pernikahan anak saya di media sosial dan pemberitaan media online, saya atas nama keluarga dan pribadi meminta maaf atas ketidaknyamanan tersebut," ujarnya dikutip dari suaraindonesia.co.id media jejaring suara.com, Senin (24/5/2021).
Namun, menurutnya, terkait dugaan abai menerapkan protokol kesehatan tidak lah benar. Sebab, sebelum menggelar hajatan, pihaknya telah melaksanakan ketentuan sesuai anjuran protokol kesehatan Covid-19.
"Sebelum hajatan dilaksanakan, halaman kita semprot dengan cairan disinfektan, terop diperlebar, menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan masker. Dan saat pelaksanaan pernikahan, seluruh tamu harus cek suhu badan, pakai masker dan jaga jarak serta tidak boleh bersalaman," ujar mantan Ketua DPRD Situbondo ini.
Dalam pernyataan tertulisnya, Zeiniye juga menegaskan pro dan kontra terhadap pernikahan anaknya merupakan hal yang wajar.
"Saya ini pejabat publik jadi wajar jika menjadi sorotan. Sorotan itu, bisa menjadi bahan evaluasi bagi saya. Namun demikian, prosesi pernikahan anak saya sudah melaksanakan prosedur prokes Covid-19," pungkasnya
Sementara, Sekretaris Satgas Covid-19 Situbondo, Syaifullah mengatakan, pesta atau hajatan pernikahan anak dari anggota DPRD Jatim tersebut diklaim telah menerapkan prokes Covid-19.
"Kebetulan saya juga hadir pada acara itu. Menurut saya, prosedur prokes Covid-19 sudah ketat," jelas Syaifullah.
Baca Juga: Ngeyel, Satgas Covid-19 Bubarkan Paksa Hajatan Khitanan di Banyuwangi
Ia melanjutkan, bahwa dalam hajatan tersebut semua tamu dilarang berjabat tangan. Kemudian tamu undangan yang lupa membawa masker juga diberi masker.
"Menurut saya semua tamu undangan sudah melalui protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan panitia penyelenggara pernikahan atau EO pernikahan tersebut," sambungnya.
Dalam undangan tersebut, kata Syaifullah, semua tamu dilarang berjabat tangan, termasuk dengan kedua mempelai.
"Sejak awal Satgas Covid-19 sudah memantau kegiatan tersebut," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Ricuh STM Turen Malang Usai Pentas Seni HUT Sekolah, Kantor Rusak dan 7 Siswa Terluka
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Protes Program MBG Saat Ramadhan, Benarkah?
-
Presiden Prabowo Bagi-bagi Kaos Sepanjang Jalan Menuju SMA Taruna Nusantara Malang
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita Open BO di Malang, Pelaku Minta Maaf Sebelum Korban Tewas!
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali, Status Siaga dan Ancaman Awan Panas Mengintai!