SuaraMalang.id - Viral foto pesta pernikahan anak dari anggota DPRD Jatim, Zeiniye disorot publik. Sebab pesta yang digelar di Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo itu diduga tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyampaikan permohonan maaf terkait viral pesta pernikahan anaknya tersebut.
"Dengan viralnya video dan foto- foto pernikahan anak saya di media sosial dan pemberitaan media online, saya atas nama keluarga dan pribadi meminta maaf atas ketidaknyamanan tersebut," ujarnya dikutip dari suaraindonesia.co.id media jejaring suara.com, Senin (24/5/2021).
Namun, menurutnya, terkait dugaan abai menerapkan protokol kesehatan tidak lah benar. Sebab, sebelum menggelar hajatan, pihaknya telah melaksanakan ketentuan sesuai anjuran protokol kesehatan Covid-19.
"Sebelum hajatan dilaksanakan, halaman kita semprot dengan cairan disinfektan, terop diperlebar, menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan masker. Dan saat pelaksanaan pernikahan, seluruh tamu harus cek suhu badan, pakai masker dan jaga jarak serta tidak boleh bersalaman," ujar mantan Ketua DPRD Situbondo ini.
Dalam pernyataan tertulisnya, Zeiniye juga menegaskan pro dan kontra terhadap pernikahan anaknya merupakan hal yang wajar.
"Saya ini pejabat publik jadi wajar jika menjadi sorotan. Sorotan itu, bisa menjadi bahan evaluasi bagi saya. Namun demikian, prosesi pernikahan anak saya sudah melaksanakan prosedur prokes Covid-19," pungkasnya
Sementara, Sekretaris Satgas Covid-19 Situbondo, Syaifullah mengatakan, pesta atau hajatan pernikahan anak dari anggota DPRD Jatim tersebut diklaim telah menerapkan prokes Covid-19.
"Kebetulan saya juga hadir pada acara itu. Menurut saya, prosedur prokes Covid-19 sudah ketat," jelas Syaifullah.
Baca Juga: Ngeyel, Satgas Covid-19 Bubarkan Paksa Hajatan Khitanan di Banyuwangi
Ia melanjutkan, bahwa dalam hajatan tersebut semua tamu dilarang berjabat tangan. Kemudian tamu undangan yang lupa membawa masker juga diberi masker.
"Menurut saya semua tamu undangan sudah melalui protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan panitia penyelenggara pernikahan atau EO pernikahan tersebut," sambungnya.
Dalam undangan tersebut, kata Syaifullah, semua tamu dilarang berjabat tangan, termasuk dengan kedua mempelai.
"Sejak awal Satgas Covid-19 sudah memantau kegiatan tersebut," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX, Wujud Transformasi BRI dalam Keuangan Digital
-
Haluan Bali, Fashion Lokal dengan AR dan Sentuhan Tradisi yang Tembus Pasar Global
-
Program BRI Peduli Berperan Aktif, Salurkan Donasi untuk Korban Terdampak Gempa Poso
-
Semangat BRI Peduli untuk Paskibraka Nasional 2025, Wujud TJSL Nyata dari BRI
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025