SuaraMalang.id - Viral foto pesta pernikahan anak dari anggota DPRD Jatim, Zeiniye disorot publik. Sebab pesta yang digelar di Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo itu diduga tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyampaikan permohonan maaf terkait viral pesta pernikahan anaknya tersebut.
"Dengan viralnya video dan foto- foto pernikahan anak saya di media sosial dan pemberitaan media online, saya atas nama keluarga dan pribadi meminta maaf atas ketidaknyamanan tersebut," ujarnya dikutip dari suaraindonesia.co.id media jejaring suara.com, Senin (24/5/2021).
Namun, menurutnya, terkait dugaan abai menerapkan protokol kesehatan tidak lah benar. Sebab, sebelum menggelar hajatan, pihaknya telah melaksanakan ketentuan sesuai anjuran protokol kesehatan Covid-19.
"Sebelum hajatan dilaksanakan, halaman kita semprot dengan cairan disinfektan, terop diperlebar, menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan masker. Dan saat pelaksanaan pernikahan, seluruh tamu harus cek suhu badan, pakai masker dan jaga jarak serta tidak boleh bersalaman," ujar mantan Ketua DPRD Situbondo ini.
Dalam pernyataan tertulisnya, Zeiniye juga menegaskan pro dan kontra terhadap pernikahan anaknya merupakan hal yang wajar.
"Saya ini pejabat publik jadi wajar jika menjadi sorotan. Sorotan itu, bisa menjadi bahan evaluasi bagi saya. Namun demikian, prosesi pernikahan anak saya sudah melaksanakan prosedur prokes Covid-19," pungkasnya
Sementara, Sekretaris Satgas Covid-19 Situbondo, Syaifullah mengatakan, pesta atau hajatan pernikahan anak dari anggota DPRD Jatim tersebut diklaim telah menerapkan prokes Covid-19.
"Kebetulan saya juga hadir pada acara itu. Menurut saya, prosedur prokes Covid-19 sudah ketat," jelas Syaifullah.
Baca Juga: Ngeyel, Satgas Covid-19 Bubarkan Paksa Hajatan Khitanan di Banyuwangi
Ia melanjutkan, bahwa dalam hajatan tersebut semua tamu dilarang berjabat tangan. Kemudian tamu undangan yang lupa membawa masker juga diberi masker.
"Menurut saya semua tamu undangan sudah melalui protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan panitia penyelenggara pernikahan atau EO pernikahan tersebut," sambungnya.
Dalam undangan tersebut, kata Syaifullah, semua tamu dilarang berjabat tangan, termasuk dengan kedua mempelai.
"Sejak awal Satgas Covid-19 sudah memantau kegiatan tersebut," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!