SuaraMalang.id - Pesta atau hajatan khitanan di Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi dibubarkan paksa Satgas Covid-19, lantaran melanggar protokol kesehatan (prokes).
Danramil 0825/12 Rogojampi, Kapten Inf Misdari melalui Babinsa Peltu Ribut Suwarno Batuud mengatakan, acara khitanan yang digelar warga setempat dibubarkan bermula dari laporan warga, bahwa acara tersebut mengundang kerumunan dan arak-arakan, Minggu (23/5/2021). Bahkan, tak sedikit dari warga yang tidak memakai masker.
Padahal, lanjut dia, pihak keluarga penyelenggara hajatan telah meminta izin ke Danramil setempat dengan catatan mematuhi protokol kesehatan.
"Padahal pada saat sebelum acara hajatan dilaksanakan, pihak keluarga meminta izin ke Danramil 0825/12 Rogojampi. Bahwa sudah ditekankan tidak diizinkan acara arak-arakan tersebut karena dapat menimbulkan kerumunan," ujarnya dikutip dari Suaraindonesia.co.id media jejaring Suara.com, Senin (24/5/2021).
Kepala Dusun Krajan, Kamsani menambahkan, Satgas Desa Kedaleman juga sudah menyampaikan penekanan agar tidak melakukan acara arak-arakan. Namun ternyata warga yang mempunyai hajat tidak mengindahkan dan tetap melaksanakan acara arak-arakan.
"Oleh karena itu, kami bubarkan acara arak-arakan bersama Satgas Covid-19 kecamatan, diantaranya anggota Koramil 0825/12 Rogojampi, dan tim dari Polsek Rogojampi," bebernya.
Pasca dibubarkan, Satgas Covid-19 Rogojampi memberikan imbauan kepada masyarakat yang hadir agar pelaksanaan hajatan bisa mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Satgas Covid-19 juga menegaskan kepada warga, ketika mengadakan acara hajatan tidak diperkenankan menggelar arak-arakan. Karena menimbulkan kerumunan dan berpotensi penularan Covid-19.
Baca Juga: Terjaring Razia karena Tak Pakai Masker, Pria Gondrong Ngamuk Pukul Petugas
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
Pilihan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
-
Rupiah Makin Loyo, Kini Tembus Rp16.780
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
Terkini
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!