SuaraMalang.id - Pesta atau hajatan khitanan di Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi dibubarkan paksa Satgas Covid-19, lantaran melanggar protokol kesehatan (prokes).
Danramil 0825/12 Rogojampi, Kapten Inf Misdari melalui Babinsa Peltu Ribut Suwarno Batuud mengatakan, acara khitanan yang digelar warga setempat dibubarkan bermula dari laporan warga, bahwa acara tersebut mengundang kerumunan dan arak-arakan, Minggu (23/5/2021). Bahkan, tak sedikit dari warga yang tidak memakai masker.
Padahal, lanjut dia, pihak keluarga penyelenggara hajatan telah meminta izin ke Danramil setempat dengan catatan mematuhi protokol kesehatan.
"Padahal pada saat sebelum acara hajatan dilaksanakan, pihak keluarga meminta izin ke Danramil 0825/12 Rogojampi. Bahwa sudah ditekankan tidak diizinkan acara arak-arakan tersebut karena dapat menimbulkan kerumunan," ujarnya dikutip dari Suaraindonesia.co.id media jejaring Suara.com, Senin (24/5/2021).
Kepala Dusun Krajan, Kamsani menambahkan, Satgas Desa Kedaleman juga sudah menyampaikan penekanan agar tidak melakukan acara arak-arakan. Namun ternyata warga yang mempunyai hajat tidak mengindahkan dan tetap melaksanakan acara arak-arakan.
"Oleh karena itu, kami bubarkan acara arak-arakan bersama Satgas Covid-19 kecamatan, diantaranya anggota Koramil 0825/12 Rogojampi, dan tim dari Polsek Rogojampi," bebernya.
Pasca dibubarkan, Satgas Covid-19 Rogojampi memberikan imbauan kepada masyarakat yang hadir agar pelaksanaan hajatan bisa mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Satgas Covid-19 juga menegaskan kepada warga, ketika mengadakan acara hajatan tidak diperkenankan menggelar arak-arakan. Karena menimbulkan kerumunan dan berpotensi penularan Covid-19.
Baca Juga: Terjaring Razia karena Tak Pakai Masker, Pria Gondrong Ngamuk Pukul Petugas
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa