SuaraMalang.id - Kabar gembira bagi penikmat wisata alam, pasalnya destinasi Bromo serta pendakian Gunung Semeru kembali dibuka untuk wisatawan mulai Senin (24/5/2021).
Pernyataan tersebut disampaikan perwakilan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS). Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan BB-TNBTS Sarif Hidayat mengatakan, pembukaan dilakukan setelah masa libur Lebaran selesai.
"Kawasan wisata Bromo, dan pendakian Semeru kembali dibuka pada 24 Mei 2021," kata Sarif seperti dilansir Antara di Kota Malang pada Senin (24/5/2021).
Meski begitu, dia memastikan masih ada sejumlah syarat wajib dipenuhi wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan Bromo. Lantaran, hingga saat ini Indonesia masih dalam masa pandemi Covid-19
Baca Juga: Nenek Bromo Tengger, Kisah Pejuang Lingkungan Lestarikan Alam
Beberapa syarat di antaranya, wisatawan harus dalam keadaan sehat dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter atau hasil rapid test negatif Covid-19 yang masih berlaku.
Sedangkan batasan usia pengunjung yang diperbolehkan di bawah 60 tahun. Kemudian bagi ibu hamil, jelas Sarif, saat ini masih belum diperbolehkan untuk memasuki kawasan TNBTS.
Selain itu, pengunjung wajib menjaga jarak, tidak berkerumun, dan mengenakan masker. Serta membawa cairan pembersih tangan atau sabun cair yang bisa dipergunakan untuk mencuci tangan di tempat-tempat yang disediakan.
"Bagi setiap individu atau kelompok, sebelum melakukan registrasi, wajib mencermati tata cara registrasi, dan berpedoman pada aturan yang sudah ditentukan," kata Sarif.
Pada kawasan Bromo, Balai Besar TNBTS juga melakukan pembatasan kuota pengunjung dengan mempertimbangkan daya tampung kawasan.
Baca Juga: BB TNBTS Tambah Kuota Pendakian Gunung Semeru 50 Persen
Pada situs Bukit Cinta, kuota ditetapkan sebanyak 56 orang per hari, Bukit Kedaluh 172 orang per hari, dan Penanjakan 339 orang.
"Kemudian untuk Mentigen, kuota dibatasi 200 orang per hari, dan Savana Teletubies 867 orang per hari," kata Sarif.
Sarif menambahkan, pihaknya juga menetapkan pembatasan kuota pendaki maksimal 300 orang per hari, atau 50 persen dari total kapasitas daya tampung.
"Kuota dibagi menjadi 130 pendaki untuk kuota reguler, dan 170 orang pendaki untuk penjadwalan ulang," ujar Sarif.
Pendakian hanya diizinkan selama tiga hari dua malam, dan batas aman pendakian yang direkomendasikan adalah di wilayah Kalimati. (Antara)
Berita Terkait
-
Seteduh Mobil tapi Lebih Murah dari Xmax, Intip Pesona Selis Bromo
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
-
Geger Ladang Ganja di Bromo, Legislator PDIP Soroti Pengawasan Lemah: Ini Alarm Buat Pemerintah
-
7 Fakta Mengejutkan Ladang Ganja di Bromo: Skandal di Balik Kawasan Konservasi
-
Geger Ladang Ganja di Bromo! Ketua DPR Puan Maharani Turun Tangan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno