SuaraMalang.id - Tarmiati alias Mia (44) jadi buronan polisi. Warga asal Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto itu dilaporkan atas kasus arisan lebaran fiktif alias arisan bodong senilai Rp 1 miliar.
Kasus itu bermula dari laporan korban, Jami'ah (53) warga Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ke Polsek Ngoro. Korban merupakan ketua kelompok arisan lebaran fiktif tersebut dan mempunyai 102 anggota.
“Pelaku mendatangi saya pada, 8 April 2020 bersama suaminya, Khusnul Zaini menawarkan untuk ikut arisan lebaran. Saya dijanjikan diberikan keuntungan sebesar 5 persen dan saya punya 102 anggota yang ikut arisan lebaran ini. Ada dua kelompok,” katanya dikutip dari Beritajatim.com media jejaring Suara.com, Jumat (21/5/2021).
Supaya tampak meyakinkan, lanjut dia, pelaku menyodorkan brosur berisi paket arisan, lengkap dengan nominal pembayarannya per minggu.
Sebagai ketua kelompok, lanjut dia, bertugas mengambil uang arisan lebaran ke anggotanya. Menurut janji pelaku, uang arisan lebaran baru bisa diambil menjelang puasa atau Hari Raya Idul Fitri 2021.
Namun, ketika hendak ditagih, pelaku lenyap.
“Tapi saat jatuh tempo uang arisan lebaran itu tidak diberikan. Saya mencari pelaku ke rumah, pelaku tidak ada dan saat saya menghubungi nomor telepon, nomor telepon sudah tidak aktif. Sehingga saya melaporkan ke Polsek Ngoro,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutono membenarkan, adanya laporan arisan lebaran fiktif senilai Rp 1 miliar tersebut.
“Iya, kita sudah terjunkan tiga tim untuk memburu pelaku hingga Jawa Tengah karena diduga pelaku di Jawa Tengah,” ujarnya.
Baca Juga: Penyelenggara Wisuda di Mojokerto Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara
Masih kata Kasat, pelaku kabur pada 8 April lalu bersama keluarganya. Selain menerjunkan tiga tim untuk memburu pelaku, pihaknya sudah meminta keterangan puluhan saksi. Ada 200 anggota arisan lebaran fiktif dari dua kelompok yang dikelola pelaku.
“Saksi banyak yang kita mintai keterangan, kebanyakan memang orang Ngoro. Namun ada luar Ngoro juga, nilainya Rp1 miliaran,” jelasnya.
Dari laporan korban tersebut, petugas mengamankan barang bukti yang disita berupa 14 lembar buku tabungan, tiga buku tulis catatan uang arisan, satu lembar brosur paket arisan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa