SuaraMalang.id - Tarmiati alias Mia (44) jadi buronan polisi. Warga asal Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto itu dilaporkan atas kasus arisan lebaran fiktif alias arisan bodong senilai Rp 1 miliar.
Kasus itu bermula dari laporan korban, Jami'ah (53) warga Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ke Polsek Ngoro. Korban merupakan ketua kelompok arisan lebaran fiktif tersebut dan mempunyai 102 anggota.
“Pelaku mendatangi saya pada, 8 April 2020 bersama suaminya, Khusnul Zaini menawarkan untuk ikut arisan lebaran. Saya dijanjikan diberikan keuntungan sebesar 5 persen dan saya punya 102 anggota yang ikut arisan lebaran ini. Ada dua kelompok,” katanya dikutip dari Beritajatim.com media jejaring Suara.com, Jumat (21/5/2021).
Supaya tampak meyakinkan, lanjut dia, pelaku menyodorkan brosur berisi paket arisan, lengkap dengan nominal pembayarannya per minggu.
Sebagai ketua kelompok, lanjut dia, bertugas mengambil uang arisan lebaran ke anggotanya. Menurut janji pelaku, uang arisan lebaran baru bisa diambil menjelang puasa atau Hari Raya Idul Fitri 2021.
Namun, ketika hendak ditagih, pelaku lenyap.
“Tapi saat jatuh tempo uang arisan lebaran itu tidak diberikan. Saya mencari pelaku ke rumah, pelaku tidak ada dan saat saya menghubungi nomor telepon, nomor telepon sudah tidak aktif. Sehingga saya melaporkan ke Polsek Ngoro,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutono membenarkan, adanya laporan arisan lebaran fiktif senilai Rp 1 miliar tersebut.
“Iya, kita sudah terjunkan tiga tim untuk memburu pelaku hingga Jawa Tengah karena diduga pelaku di Jawa Tengah,” ujarnya.
Baca Juga: Penyelenggara Wisuda di Mojokerto Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara
Masih kata Kasat, pelaku kabur pada 8 April lalu bersama keluarganya. Selain menerjunkan tiga tim untuk memburu pelaku, pihaknya sudah meminta keterangan puluhan saksi. Ada 200 anggota arisan lebaran fiktif dari dua kelompok yang dikelola pelaku.
“Saksi banyak yang kita mintai keterangan, kebanyakan memang orang Ngoro. Namun ada luar Ngoro juga, nilainya Rp1 miliaran,” jelasnya.
Dari laporan korban tersebut, petugas mengamankan barang bukti yang disita berupa 14 lembar buku tabungan, tiga buku tulis catatan uang arisan, satu lembar brosur paket arisan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah