SuaraMalang.id - Tarmiati alias Mia (44) jadi buronan polisi. Warga asal Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto itu dilaporkan atas kasus arisan lebaran fiktif alias arisan bodong senilai Rp 1 miliar.
Kasus itu bermula dari laporan korban, Jami'ah (53) warga Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ke Polsek Ngoro. Korban merupakan ketua kelompok arisan lebaran fiktif tersebut dan mempunyai 102 anggota.
“Pelaku mendatangi saya pada, 8 April 2020 bersama suaminya, Khusnul Zaini menawarkan untuk ikut arisan lebaran. Saya dijanjikan diberikan keuntungan sebesar 5 persen dan saya punya 102 anggota yang ikut arisan lebaran ini. Ada dua kelompok,” katanya dikutip dari Beritajatim.com media jejaring Suara.com, Jumat (21/5/2021).
Supaya tampak meyakinkan, lanjut dia, pelaku menyodorkan brosur berisi paket arisan, lengkap dengan nominal pembayarannya per minggu.
Baca Juga: Penyelenggara Wisuda di Mojokerto Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara
Sebagai ketua kelompok, lanjut dia, bertugas mengambil uang arisan lebaran ke anggotanya. Menurut janji pelaku, uang arisan lebaran baru bisa diambil menjelang puasa atau Hari Raya Idul Fitri 2021.
Namun, ketika hendak ditagih, pelaku lenyap.
“Tapi saat jatuh tempo uang arisan lebaran itu tidak diberikan. Saya mencari pelaku ke rumah, pelaku tidak ada dan saat saya menghubungi nomor telepon, nomor telepon sudah tidak aktif. Sehingga saya melaporkan ke Polsek Ngoro,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutono membenarkan, adanya laporan arisan lebaran fiktif senilai Rp 1 miliar tersebut.
“Iya, kita sudah terjunkan tiga tim untuk memburu pelaku hingga Jawa Tengah karena diduga pelaku di Jawa Tengah,” ujarnya.
Baca Juga: Buntut Acara Wisuda di Tengah Pandemi, 38 Orang Diperiksa Polisi Mojokerto
Masih kata Kasat, pelaku kabur pada 8 April lalu bersama keluarganya. Selain menerjunkan tiga tim untuk memburu pelaku, pihaknya sudah meminta keterangan puluhan saksi. Ada 200 anggota arisan lebaran fiktif dari dua kelompok yang dikelola pelaku.
Berita Terkait
-
Selebgram Dipolisikan Gegara Dugaan Arisan Bodong, Korban Klaim Kerugian Hingga Rp1,8 Miliar
-
Ulama Irak Hingga Mesir Bahas Peran Pemerintah di Masa Depan Lewat Pendidikan
-
Duar! Rumah Anggota Polisi di Mojokerto Meledak, Dua Orang Tewas
-
Dituntut 4 Tahun, Terdakwa Penggelapan Rp12 Miliar Lapor Balik Jaksa ke Kejagung
-
Maju Calon Ketua PWI Mojokerto, Andy Yuwono: Semoga Konfercab Berjalan Adil dan Bermartabat
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama