SuaraMalang.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim telah menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan jurnalis Tempo Nurhadi, pada Rabu (19/5/2021) lalu. Berdasar 45 adegan yang digelar di gedung Graha Samudra Bumimoro Surabaya, tersangka tak mengelak adanya peristiwa pemukulan.
Hal itu diungkap salah satu kuasa hukum Nurhadi, Fatkhul Khoir. Dijelaskannya, bahwa rekonstruksi berlangsung cukup lama mulai 10.00 WIB hingga menjelang tengah malam. Lokasinya di dua tempat perkara, yakni gedung Graha Samudra Bumimoro dan Hotel Arcadia. Proses rekonstruksi menghadirkan langsung korban, Nurhadi dan dua tersangka.
Rekonstruksi paling lama, menurutnya, di gedung Graha Samudra Bumimoro. Ada sebanyak 45 adegan yang diperagakan, dimulai ketika Nurhadi datang hingga dipaksa keluar ruangan, diinterogasi dan kemudian dianiaya di belakang musala.
“Di Bumimoro, rekonstruksi berlangsung sampai sore hari. Tapi kami baru bergeser ke Hotel Arcadia malam hari karena setelah rekonstruksi, masih menunggu berita acara sekaligus istirahat. Setelah itu dilanjutkan di Hotel Arcadia,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com media jejaring Suara.com, Jumat (21/5/2021).
Dalam rekonstruksi yang berlangsung tertutup untuk media tersebut, juga ada adegan baru. Terdapat sosok perempuan berusia antara 20 hingga 25 tahun.
Peran perempuan tersebut mengambil ponsel Nurhadi ketika Nurhadi dipiting oleh dua orang akibat provokasi dari seorang perempuan lain yang menyebut Tempo selalu menulis informasi yang jelek.
Fakthul Khoir melanjutkan, bahwa dua orang yang sudah ditetapkan tersangka, yakni Firman dan Purwanto, tidak banyak menyangkal keterangan yang disampaikan oleh korban maupun saksi.
“Tidak banyak silang pendapat. Tersangka mengakui ada tindak pemukulan. Kalaupun ada yang berbeda dari kedua belah pihak, tidak begitu banyak,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, jurnalis Tempo Nurhadi dianiaya sekelompok orang saat menjalankan tugas jurnalistiknya di Gedung Samudra Bumimoro yang sedang berlangsung resepsi pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji, bekas Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, serta anak Kombes Pol Ahmad Yani, mantan karo Perencanaan Polda Jatim.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Terhadap Jurnalis Tempo Nurhadi Naik ke Penyidikan
Nurhadi berencana meminta keterangan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Angin Prayitno Aji. Namun, kedatangan Nurhadi rupanya membuat marah para pelaku yang berjumlah belasan orang. Mereka kemudian menganiaya Nurhadi, merusak sim card di ponsel miliknya serta menghapus seluruh data dan dokumen yang tersimpan di ponsel tersebut.
Setelah peristiwa itu, Nurhadi melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim dengan didampingi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis yang beranggotakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, KontraS, LBH Lentera, LBH Pers, dan LBH Surabaya.
Kekinian, kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan dan dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Purwanto dan Firman. Keduanya merupakan anggota Polri.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan adanya rekontruksi tersebut, hasil dari rekontruksi adalah untuk melengkapi penyidikan sebelum berkas dilimpah ke persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa