SuaraMalang.id - Kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi yang meliput kasus korupsi mantan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji perlahan mulai terkuak. Kekinian Polda Jatim telah menetapkan dua anggota polisi sebagai tersangka penganiayaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Pengacara Nurhadi, Fatkhul Khoir yang juga merupakan Koordinator Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis.
Dalam rilis yang diterima TIMES Indonesia-jaringan Suara.com pada Minggu (9/5/2021) malam, dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Purwanto dan Firman.
Fathlul juga mengemukakan, selain menganiaya Nurhadi, keduanya diduga juga membawa Nurhadi ke Hotel. Keduanya juga diduga merusak sim card di ponsel Nurhadi.
"Informasi yang kami terima, keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat, 7 Mei lalu," ujar Fatkhul.
Meski telah dua orang polisi telah ditetapkan sebagai tersangka, dia berharap penyidik terus mengembangkan pemeriksaan terhadap tersangka demi mengungkap pelaku-pelaku lain yang terlibat.
Mengingat, dari keterangan saksi dan saksi korban, saat membawa Nurhadi ke hotel, tersangka Purwanto dan Firman terus berkoordinasi melalui telepon dengan seseorang yang dipanggil bapak.
"Waktu penganiayaan, jumlah pelakunya juga tidak hanya dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini saja," sambungnya.
Lebih lanjut, dia berharap peran pelaku lainnya, nanti akan terungkap dalam rekonstruksi yang akan digelar penyidik di TKP.
Baca Juga: Dua Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo
"Kami dapat kabar rekonstruksi akan digelar tanggal 11 Mei 2021 dengan melibatkan tersangka dan korban serta saksi," lanjutnya.
Sebelumnya, Nurhadi telah mengalami penganiyaan saat melakukan kerja jurnalistik. Kekerasan yang dialaminya terjadi saat berada di Gedung Samudra Bumimoro yang terletak di Jalan Moro Krembangan, Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Bulan Inklusi Keuangan 2026, BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan Lewat 1,06 Juta BRILink Agen
-
Dicekal di Pintu Pesawat Saat Hendak Umrah, Kiai Marzuqi Curiga Ada yang Pesan ke Intelijen Saudi
-
BRI Optimalkan Momentum MotoGP Mandalika untuk Perluas Peluang Bisnis
-
Tak Hanya Balapan, BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di MotoGP Mandalika 2026
-
BRI Kembali Pimpin Peringkat Merek Paling Bernilai di Indonesia, Pertahankan Prestasi