SuaraMalang.id - Kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi yang meliput kasus korupsi mantan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji perlahan mulai terkuak. Kekinian Polda Jatim telah menetapkan dua anggota polisi sebagai tersangka penganiayaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Pengacara Nurhadi, Fatkhul Khoir yang juga merupakan Koordinator Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis.
Dalam rilis yang diterima TIMES Indonesia-jaringan Suara.com pada Minggu (9/5/2021) malam, dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Purwanto dan Firman.
Fathlul juga mengemukakan, selain menganiaya Nurhadi, keduanya diduga juga membawa Nurhadi ke Hotel. Keduanya juga diduga merusak sim card di ponsel Nurhadi.
"Informasi yang kami terima, keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat, 7 Mei lalu," ujar Fatkhul.
Meski telah dua orang polisi telah ditetapkan sebagai tersangka, dia berharap penyidik terus mengembangkan pemeriksaan terhadap tersangka demi mengungkap pelaku-pelaku lain yang terlibat.
Mengingat, dari keterangan saksi dan saksi korban, saat membawa Nurhadi ke hotel, tersangka Purwanto dan Firman terus berkoordinasi melalui telepon dengan seseorang yang dipanggil bapak.
"Waktu penganiayaan, jumlah pelakunya juga tidak hanya dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini saja," sambungnya.
Lebih lanjut, dia berharap peran pelaku lainnya, nanti akan terungkap dalam rekonstruksi yang akan digelar penyidik di TKP.
Baca Juga: Dua Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo
"Kami dapat kabar rekonstruksi akan digelar tanggal 11 Mei 2021 dengan melibatkan tersangka dan korban serta saksi," lanjutnya.
Sebelumnya, Nurhadi telah mengalami penganiyaan saat melakukan kerja jurnalistik. Kekerasan yang dialaminya terjadi saat berada di Gedung Samudra Bumimoro yang terletak di Jalan Moro Krembangan, Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025