SuaraMalang.id - Polisi Ponorogo terus melakukan operasi penerbangan balon udara tanpa awak. Polisi menilai balon udara tanpa awak tersebut membahayakan.
Sejak hari-H lebaran, hingga hari ini sudah lima hari polisi beroperasi, hasilnya 59 balon udara berhasil diamankan. Balon udara tanpa awak tersebut berpotensi membahayakan lalu lalu lintas penerbangan.
Selain itu, balon udara juga membahayakan sebab berpotensi menimbulkan kebakaran. Jumlah balon udara yang disita tersebut terdiri dari berbagai ukuran, mulai kecil sampai besar dengan panjang 50 meter.
"Di hari lebaran Idul Fitri ini, setiap hari kami melakukan razia balon udara tanpa awak," kata Kapolres Ponorogo AKBP Muchammad Nur Azis, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (17/5/2021).
Selain balon udara, Polres Ponorogo juga mengamankan ribuan petasan. Petasan tersebut rencananya akan digantungkan di balon dan diledakkan di atas bersamaan balon mengudara. Petasannya pun juga ada yang berukuran besar dan kecil.
"Ada sekitar 1.837 petasan yang kami amankan, terdiri berbagai ukuran mulai yang kecil hingga yang besar," ungkapnya.
Azis menyebut pihaknya akan terus melakukan razia hingga balon udara di Ponorogo. Sebab, banyak dampak negatif dari balon udara dan petasan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Mulai dari mengganggu penerbangan pesawat terbang, menimbulkan kebakaran dan memutus jaringan listrik jika balon dan petasan tersebut terbang dan mendarat tanpa ada awaknya.
"Kami mengharap masyarakat bisa sadar bahwa menerbangkan balon udara tanpa awak ini sangat membahayakan. Sudah dihimbau dari jauh-jauh hari tetapi masih ada warga yang nekat menerbangkan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tradisi Terbangkan Balon Udara di Siak, Tahun Ini Ada Bentuk Nanggala 402
-
Viral Polisi Mengumpat Saat Tertibkan Takbir Keliling, Kapolres Minta Maaf
-
Pria Ponorogo Gantung Diri, Lebaran Bukannya Bahagia Malah Pindah Alam
-
Kapok! Spesialis Pencuri Rokok di Ponorogo Terciduk Warga
-
2 Maling Spesialis Rumah Ditinggal Tarawih Dibekuk Polisi Ponorogo
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Detik-Detik Yaim Min Tumbang di Polresta Malang: Mengembuskan Napas Terakhir Saat Lapor Polisi
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Modal 3 Jutaan Bisa Punya Laptop Gahar? Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang