Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 16 Mei 2021 | 06:00 WIB
Pantai Balekambang, Rekomendasi Wisata Pantai di Malang (instagram/@balekambangmalang)

SuaraMalang.id - Pantai Balekambang Kabupaten Malang, Jawa Timur mulai didatangi sejumlah wisatawan, Sabtu (15/5/2021). Sebelumnya, Pemkab Malang melarang tempat wisata buka, 13 -14 Mei 2021 demi mencegah penyebaran Covid-19.

“Alhamdulillah sudah ada pengunjung, wajib prokes (protokol kesehatan),” ungkap petugas obyek wisata Pantai Balekambang, Sudjono, dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Minggu (16/5/2021) 

Seperti diketahui, tempat wisata di Kabupaten Malang diizinkan beroperasi selama libur Lebaran, asal memenuhi ketentuan yang berlaku. Seperti membatasi jumah kunjungan 50 persen dari kapasitas.

Selain itu, penting juga agar menerapkan prokes secara ketat. Dicontohkannya, pemeriksaan suhu tubuh bagi pengunjung dan harus memakai masker. 

Baca Juga: Jumlah Pengunjung Melonjak, TMII dan Ragunan Ditutup Sementara Mulai Besok

“Kami siapkan tempat cuci tangan dan pengunjung yang tidak memakai masker kami haruskan memakainya," ujarnya.

John menyebut pengelola obyek wisata juga terus menerus mengingatkan pengunjung melalui pengeras suara agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam berwisata. Termasuk larangan berkerumun.

“Agar pengunjung tidak melepas masker dan tidak berkerumun, kami ingatkan terus dengan pengeras suara, ” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Malang Sanusi mengatakan, setelah mendengar masukan dari para pelaku usaha wisata, maka Pemkab Malang bersama Forkopimda Kabupaten Malang memberi kelonggaran terkait kegiatan wisata.

 
"Saya bersama Forkompimda Malang akhirnya memberi tolerasi bagi pelaku usaha wisata untuk membuka tempat wisata dua hari setelah hari lebaran," kata Sanusi.

Baca Juga: Dipenuhi Pengunjung, Manajemen Taman Margasatwa Ragunan: Soal Prokes Aman

Ia melanjutkan pemberian kelonggaran lantaran para pelaku wisata telah berkomitmen dan menjamin mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

"karena para pelaku wisata memberikan jaminan pada saya dan Forkopimda terkat memenuhi aturan protokol kesehatan yang ketat serta pembatasan jumlah pengunjung yang masuk tempat wisata sebanyak 50 persen dari kapasitas tampung tempat wisata," sambung dia. 

Bupati Sanusi menambahkan, meski telah ada jaminan dari pelaku wisata, pihaknya tetap melakukan pengawasan melibatkan Polri dan TNI.

"Nanti setiap tempat wisata di Kabupaten Malang yang buka di masa pandemi akan di jaga oleh anggota Polres Malang dan anggota Kodim 0818," ujarnya. 

Load More