Untuk hukuman berat ada lima poin yakni penurunan pangkat setingkat lebih rendah tiga tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan jabatan, pemberhentian dengan hormat dan pemberhentian tidak hormat.
Ia mengungkapkan untuk kasus di Kecamatan Purwoasri, sanksi dengan penurunan lebih rendah tiga tahun, misalnya, Kasi PMD Kecamatan Purwoasri adalah golongan tiga D, nanti akan diturunkna menjadi tiga C selama tiga tahun, setelah itu baru dikembalikan ke tiga D.
Sedangkan untuk pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah akan diturunkan. Misalnya, eselon tiga adalah jabatan camat, akan diturunkan menjadi tiga B.
"Kalau terkait dengan akan diangkat lagi tergantung mekanisme dan kinerja," ujar Nono. ANTARA
Berita Terkait
-
Mercon Makan Korban di Kediri, Seorang Pria Terpotong Jadi Tiga
-
Petaka Ledakan Petasan Malam Takbir di Kediri, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
-
Petasan Meledak, Warga Kediri Tewas Tubuhnya Terbelah Menjadi Dua
-
Warga Kediri Tewas Akibat Ledakan Petasan, Tubuhnya Hancur Tiga Bagian
-
Petaka Malam Takbir, Warga Kediri Tewas Diduga Akibat Ledakan Petasan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas