SuaraMalang.id - Dua pria asal Blitar, Jawa Timur, berinisial MDF (21) dan ZA (24) dibekuk kepolisian setempat sebab terbukti menyimpan bahan peledak.
Dua pria ini masih satu desa, tinggal di Desa Kolomayan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar. MDF dan ZA dibekuk polisi dan terancam hukuman 20 tahun penjara atas kepemilikan bahan peledak itu.
Seperti disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan. Menurut dia, memiliki atau menyimpan bahan peledak akan dikenakan pasal 1 ayat 1 UU darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman sementara setinggi-tingginya 20 tahun penjara.
"Jadi barangsiapa yang berani membuat, menerima, memperoleh, menyerahkan, membawa, mempunyai persediaan, menyimpan, mempergunakan senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak bisa dihukum dengan hukuman mati," katanya, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Jumat (14/05/2021).
AKBP Yudhi menjelaskan, awalnya petugas mencium adanya transaksi jual beli obat mercon melalui media sosial di wilayah Kecamatan Srengat. Setelah dilakukan penelusuran, polisi berhasil menangkap MDFI yang hendak bertransaksi dengan konsumen.
"Dari penangkapan itu, petugas mencoba mengembangkan kasus dan kembali berhasil menangkap ZA. Sesuai pengakuan MDFI, dirinya membeli obat mercon dari ZA seharga Rp 200 ribu untuk setiap 1 Kg nya," imbuhnya.
AKBP Yudhi menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa bahan peledak seberat 3 Kg, paralon, kertas gulungan, sumbu petasan ukuran 50 CM sebanyak 122 biji dan satu handphone.
Berita Terkait
-
Mau Ledakkan Ratusan Petasan, 15 Pemuda di Blitar Diangkut Polisi
-
Dua Pemuda Ini Bakal Berlebaran di Sel, Belajar Bikin Petasan dari Youtube
-
Hanoman Menghalau Pemudik di Pos Penyekatan Blitar - Malang
-
Sopir Truk Teriak Ketakutan Lindas Sesuatu, Ternyata Tubuh Manusia
-
Bupati Blitar Melarang Open House, Diganti Halalbihalal Virtual
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat