SuaraMalang.id - Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) mendirikan pos bantuan hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri (PN) Jember. Melalui Posbakum, masyarakat kurang mampu bisa mengakses bantuan hukum tidak dipungut biaya alias gratis.
Rektor Unej Iwan Taruna mengatakan, Posbakum itu merupakan bentuk pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat dan sebagai implementasi dari Tridharma Unej.
"Pos bantuan hukum itu didirikan semata-mata bagian dari ikhtiar untuk membawa manfaat di bidang pendampingan hukum yang dilaksanakan Fakultas Hukum Unej," katanya dikutip dari Antara, Rabu (12/5/2021).
Sementara, Dekan Fakultas Hukum Unej Bayu Dwi Anggono mengatakan, layanan yang diberikan Posbankum antara lain konsultasi hukum, pemberian informasi hukum, pemberian nasihat hukum dan pembuatan permohonan dan gugatan.
Pemberian bantuan hukum itu, lanjut dia, dilakukan secara komprehensif melibatkan dosen, paralegal, advokat mitra Biro Pelayanan dan Bantuan Hukum (BPBH) FH UNEJ dan mahasiswa.
"Dengan adanya Posbakum itu, maka harapannya pola pengabdian dari FH Unej lebih komprehensif, sistematis dan berkelanjutan," ujarnya.
Keberadaan Posbakum juga diharapkan dapat memberikan layanan bantuan hukum dengan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan.
"Aspek kenyamanan yang kami utamakan, sehingga di Kantor Posbakum didesain modern sebagai bentuk keseriusan kami dalam memberikan kenyamanan," sambungnya.
Pendirian Posbakum, menurutnya, juga menjadi bukti bahwa Fakultas Hukum Unej hadir memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan hukum yang dihadapi oleh masyarakat.
Baca Juga: Aktivis Perempuan Apresiasi Polisi Tangani Kasus Pencabulan Dosen Unej
Sementara Ketua PN Jember Marolop Simamora mengatakan layanan Posbakum di PN Jember diharapkan dapat membantu meringankan bebas masyarakat kurang mampu.
"Keberadaan Posbakum dengan kantor yang modern dan nyaman serta layanan profesional yang dikelola oleh FH Unej terbukti telah meningkatkan animo masyarakat untuk menggunakan layanan itu," jelasnya.
Berdasarkan data pada awal Mei 2021 tercatat telah ada 116 orang yang tidak mampu yang memanfaatkan layanan itu dan pihaknya bersama FH Unej mempersiapkan layanan Posbakumsecara daring, sehingga warga yang membutuhkan dapat berkonsultasi secara daring tanpa harus hadir langsung ke PN Jember.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
AgenBRILink BRI Tembus 67 Ribu Desa, Perluas Inklusi Keuangan
-
Biaya Studi Semesteran (BSS) Universitas Muhammadiyah Malang di Tahun 2025
-
Bocoran 20 Teka-Teki Makanan dan Minuman MPLS 2025 untuk SMP dan SMA
-
Manfaat Menggunakan Voucher Grabgifts
-
Dari Stasiun hingga Gang Legendaris: 7 Surga Bakso di Malang yang Wajib Dikunjungi