SuaraMalang.id - Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) mendirikan pos bantuan hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri (PN) Jember. Melalui Posbakum, masyarakat kurang mampu bisa mengakses bantuan hukum tidak dipungut biaya alias gratis.
Rektor Unej Iwan Taruna mengatakan, Posbakum itu merupakan bentuk pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat dan sebagai implementasi dari Tridharma Unej.
"Pos bantuan hukum itu didirikan semata-mata bagian dari ikhtiar untuk membawa manfaat di bidang pendampingan hukum yang dilaksanakan Fakultas Hukum Unej," katanya dikutip dari Antara, Rabu (12/5/2021).
Sementara, Dekan Fakultas Hukum Unej Bayu Dwi Anggono mengatakan, layanan yang diberikan Posbankum antara lain konsultasi hukum, pemberian informasi hukum, pemberian nasihat hukum dan pembuatan permohonan dan gugatan.
Pemberian bantuan hukum itu, lanjut dia, dilakukan secara komprehensif melibatkan dosen, paralegal, advokat mitra Biro Pelayanan dan Bantuan Hukum (BPBH) FH UNEJ dan mahasiswa.
"Dengan adanya Posbakum itu, maka harapannya pola pengabdian dari FH Unej lebih komprehensif, sistematis dan berkelanjutan," ujarnya.
Keberadaan Posbakum juga diharapkan dapat memberikan layanan bantuan hukum dengan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan.
"Aspek kenyamanan yang kami utamakan, sehingga di Kantor Posbakum didesain modern sebagai bentuk keseriusan kami dalam memberikan kenyamanan," sambungnya.
Pendirian Posbakum, menurutnya, juga menjadi bukti bahwa Fakultas Hukum Unej hadir memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan hukum yang dihadapi oleh masyarakat.
Baca Juga: Aktivis Perempuan Apresiasi Polisi Tangani Kasus Pencabulan Dosen Unej
Sementara Ketua PN Jember Marolop Simamora mengatakan layanan Posbakum di PN Jember diharapkan dapat membantu meringankan bebas masyarakat kurang mampu.
"Keberadaan Posbakum dengan kantor yang modern dan nyaman serta layanan profesional yang dikelola oleh FH Unej terbukti telah meningkatkan animo masyarakat untuk menggunakan layanan itu," jelasnya.
Berdasarkan data pada awal Mei 2021 tercatat telah ada 116 orang yang tidak mampu yang memanfaatkan layanan itu dan pihaknya bersama FH Unej mempersiapkan layanan Posbakumsecara daring, sehingga warga yang membutuhkan dapat berkonsultasi secara daring tanpa harus hadir langsung ke PN Jember.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
4 Link DANA Kaget Menanti, Buruan Sikat di Momen Tanggal Gajian
-
Konsisten Dukung Pembiayaan Produktif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
5 Link DANA Kaget Aktif, Langsung Sikat Saldo Gratis Sekarang
-
Marcos Santos Geram! Salahkan Wasit Usai Arema FC Dibungkam Borneo FC
-
Akhir Pekan Banjir Rejeki, 5 Link ShopeePay Gratis Ini Bisa Cairkan Rp2,5 Juta!