SuaraMalang.id - Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) mendirikan pos bantuan hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri (PN) Jember. Melalui Posbakum, masyarakat kurang mampu bisa mengakses bantuan hukum tidak dipungut biaya alias gratis.
Rektor Unej Iwan Taruna mengatakan, Posbakum itu merupakan bentuk pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat dan sebagai implementasi dari Tridharma Unej.
"Pos bantuan hukum itu didirikan semata-mata bagian dari ikhtiar untuk membawa manfaat di bidang pendampingan hukum yang dilaksanakan Fakultas Hukum Unej," katanya dikutip dari Antara, Rabu (12/5/2021).
Sementara, Dekan Fakultas Hukum Unej Bayu Dwi Anggono mengatakan, layanan yang diberikan Posbankum antara lain konsultasi hukum, pemberian informasi hukum, pemberian nasihat hukum dan pembuatan permohonan dan gugatan.
Pemberian bantuan hukum itu, lanjut dia, dilakukan secara komprehensif melibatkan dosen, paralegal, advokat mitra Biro Pelayanan dan Bantuan Hukum (BPBH) FH UNEJ dan mahasiswa.
"Dengan adanya Posbakum itu, maka harapannya pola pengabdian dari FH Unej lebih komprehensif, sistematis dan berkelanjutan," ujarnya.
Keberadaan Posbakum juga diharapkan dapat memberikan layanan bantuan hukum dengan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan.
"Aspek kenyamanan yang kami utamakan, sehingga di Kantor Posbakum didesain modern sebagai bentuk keseriusan kami dalam memberikan kenyamanan," sambungnya.
Pendirian Posbakum, menurutnya, juga menjadi bukti bahwa Fakultas Hukum Unej hadir memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan hukum yang dihadapi oleh masyarakat.
Baca Juga: Aktivis Perempuan Apresiasi Polisi Tangani Kasus Pencabulan Dosen Unej
Sementara Ketua PN Jember Marolop Simamora mengatakan layanan Posbakum di PN Jember diharapkan dapat membantu meringankan bebas masyarakat kurang mampu.
"Keberadaan Posbakum dengan kantor yang modern dan nyaman serta layanan profesional yang dikelola oleh FH Unej terbukti telah meningkatkan animo masyarakat untuk menggunakan layanan itu," jelasnya.
Berdasarkan data pada awal Mei 2021 tercatat telah ada 116 orang yang tidak mampu yang memanfaatkan layanan itu dan pihaknya bersama FH Unej mempersiapkan layanan Posbakumsecara daring, sehingga warga yang membutuhkan dapat berkonsultasi secara daring tanpa harus hadir langsung ke PN Jember.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota