SuaraMalang.id - Kinerja polisi menangani kasus pencabulan oleh oknum dosen Universitas Jember (Unej) diapresiasi LSM Gerakan Peduli Perempuan. Dosen Unej berinisial RH itu kini telah resmi ditahan polisi akibat pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang masih keponakannya sendiri.
"Polisi bekerja keras dan bergerak cepat dalam menangani kasus itu, sehingga tersangka sudah ditahan di Mapolres Jember," kata Sekretaris GPP Jember Suminah dikutip dari Antara, Jumat (7/5/2021).
GPP Jember berharap kasus serupa tak terulang lagi.
"Kami berharap tidak ada lagi kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak karena kasus oknum dosen Unej berinisial RH itu bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak," tutu Suminah.
Baca Juga: Kasus Pencabulan Dosen UNEJ, Resmi Ditahan, Terancam 15 Tahun
GPP Jember juga berharap tersangka dosen Unej berinisial RH itu dihukum setimpal sesuai dengan aturan yang berlaku, sebab korban kekerasan seksual masih berusia 16 tahun dan keponakannya sendiri.
"GPP Jember akan mengawal kasus itu hingga tuntas dan siap memberikan pendampingan kepada korban. Ke depan, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan harus mendapat penanganan yang serius dari Polres Jember," sambungnya.
Sejak dosen Unej berinisial RH ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, GPP Jember mendesak dilakukan penahanan karena ditengarai oknum dosen itu masih bebas beraktivitas mengajar dan menjadi penguji skripsi di Kampus Unej.
Berdasarkan data GPP, tercatat selama 2021 ada tujuh kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani oleh LBH Jentera yang bekerja sama dengan GPP Jember.
Diberitakan sebelumnya, oknum dosen Unej berinisial RH, tersangka dalam kasus pencabulan atau pelecehan seksual terhadap keponakannya telah resmi ditahan polisi, Kamis (6/5/2021).
Baca Juga: Fakta-Fakta Oknum Dosen Unej Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Sebelum resmi ditahan, Pihak Universitas Jember telah membebastugaskan sementara dosen RH dari jabatannya sebagai Koordinator Program Magister (S-2) Program Studi Ilmu Administrasi FISIP Unej per 15 April 2021, sehingga sejak itulah tugasnya mengajar, membimbing, dan menguji dibebaskan.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Geram Puan Maharani, Minta Eks Kapolres Ngada Harus Dipecat dan Dihukum Berat
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno