SuaraMalang.id - Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang Ade Herawanto resmi dicopot dari jabatannya lantaran tersandung kasus narkoba. Pemerintah Kota Malang juga memastikan tak ada bantuan hukum untuk Ade.
Hal itu diungkap Wali Kota Malang Sutiaji dalam konferensi persnya di Balai Kota Malang, Selasa (30/3/2021).
"Dari Pemkot Malang tidak ada bantuan hukum," kata dia.
Ia melanjutkan, alasan tak memberi bantuan hukum, karena pada kasus tersebut, Ade tidak menjalankan tugas kedinasan.
"Kita bantu jika ada kedinasan, tapi kalau kasus tersebut tidak dalam kedinasan maka tidak ada bantuan hukum. Jadi contohnya kalau narkoba dia mungkin di sana bukan nama instasi tapi pribadi," sambungnya.
Wali Kota Sutiaji mendukung penuh proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Jatim. Sebab, Ia berkomitmen untuk memberantas perederan narkoba di wilayahnya.
Bahkan, dalam waktu dekat ini ASN Pemkot Malang bakal dites bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Dan untuk itu kami akan melakukan tes urine kepada ASN Pemkot Malang terutama Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kepala Bidang, dan Kasi (Kepala Seksi). Dan nanti juga akan ada sampling dari staf," ujarnya.
Diberitakan, Ade Herawanto (sebelumnya ditulis inisial AH) ditangkap Polda Jatim lantaran kedapatan 1,5 gram narkoba jenis sabu, Kamis (25/3/2021). Sebelumnya, operasi penggerebekan itu diwarnai drama 'salah gerebek' perwira TNI AD, Kolonel I Wayan Sudarsana di Hotel Regents Park, Kota Malang.
Baca Juga: Wali Kota Malang Copot Kepala Dinas Pertanian Tersangka Narkoba
Buntut kesalahan prosedur itu, sejumlah 4 anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Malang Kota ditahan Propam sembari menunggu sidang etik. Sedangkan Kepala Satreskoba dimutasi sebagai analis kebijakan di Polda Jatim.
Insiden salah gerebek itu menjadi perhatian serius Mabes Polri.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Kapitalisasi Pasar Besar, BRI Sabet Penghargaan di Ajang Top 50 Emiten 2025
-
Malam Minggu Anti Bokek! Klaim DANA Kaget Sekarang Dan Banjir Rezeki
-
Rawon Lovers Merapat, Ini 5 Warung Rawon di Malang yang Murah, Enak, dan Legendaris
-
BRI Terus Memperluas Jangkauan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Spesial Tanggal Kembar! DANA Kaget Hadir Jadi Penyelamat Checkout Kamu