SuaraMalang.id - Penyelenggaraan Salat Idulfitri 1442 H di Kabupaten Jember akhirnya mendapat lampu hijau. Hal tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021 di masa Pandemi Covid-19.
Pemerintah setempat membolehkan pelaksanaan Salat Id di masjid atau lapangan.
"Berdasarkan SE Gubernur Jatim bahwa daerah yang masuk zona oranye bisa melaksanakan shalat Id dengan jamaah 15 persen dari kapasitas tempat ibadah," kata Bupati Jember Hendy Siswanto seperti dilansir Antara pada Senin (10/5/2021).
Dalam isinya, SE Gubernur Jatim tersebut sedikit berbeda dengan SE Menteri Agama tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 H di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Dominasi Zona Kuning dan Hijau, Pemkab Sidoarjo Bolehkan Salat Id Berjemaah
Dalam SE Menag menyebutkan larangan pelaksanaan Salat Id di zona oranye, sedangkan SE Gubernur Jatim membolehkan pelaksanaan Salat Id di daerah zona oranye dengan jumlah jamaah 15 persen dari ruangan kapasitas tempat ibadah.
"Pelaksanaan Salat Id di Jember mengacu pada SE Gubernur Jatim yang berbasis wilayah mikro, sehingga secara teknis nantinya para jamaah dan takmir masjid tetap harus melaksanakan dan menerapkan protokol kesehatan," tuturnya.
Dia mengatakan, jemaah yang akan Salat Id wajib diukur suhu tubuhnya dengan thermo gun, kemudian jumlahnya juga harus dibatasi, tetap menjaga jarak dan diatur shafnya.
Selanjutnya, Hendy mengatakan para PNS yang ada di lingkungan Pemkab Jember bakal ikut menyosialisasikan informasi soal aturan dan penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Salat Id tersebut.
"Untuk seluruh PNS yang ada sekitar 17 ribu orang akan membantu sosialisasikan pelaksanaan shalat Id, sehingga akan menjadi jelas dan masyarakat tidak lagi resah," katanya.
Baca Juga: Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surabaya Siapkan 100 Titik Lokasi Salat Id
Imam dan Khatib Salat Id tidak boleh dari luar daerah dan jamaah yang melaksanakan shalat Id berasal dari lingkungan tempat ibadah, sehingga tidak diperbolehkan jamaah dari luar lingkungan.
Panitia shalat juga diimbau menyiapkan alat pengukur suhu tubuh, kemudian bagi para lansia dan warga yang kurang sehat disarankan Salat Id di rumah saja.
Sebelumnya Bupati Jember dan MUI Jember mengimbau masyarakat untuk menggelar Salat Id di rumah sesuai SE Menag pada Sabtu (8/5/2021).
Imbauan tersebut disampaikan karena Kabupaten Jember berada pada zona oranye atau risiko sedang penyebaran Covid-19, namun kebijakan tersebut diubah dengan mengacu SE Gubernur Jatim yang membolehkan daerah zona oranye melaksanakan Salat Id dengan jumlah jemaah yang terbatas. (Antara)
Berita Terkait
-
Ivar Jenner Dapat Suntikan Semangat, Rombongan Keluarga Besar dari Jember Datang ke Stadion GBK
-
Stasiun Balung, Jejak Warisan Kolonial yang Pernah Ramai Kini Terbengkalai
-
Mengenal Pegon, Kendaraan Tradisional Mirip Pedati yang Ada di Ambulu Jember
-
Warga Jember Heboh Isu Tuyul Merajalela, Ulama Bilang Begini
-
Warga Jember Salahkan Tuyul Imbas Sering Kehilangan Uang, Camat Khawatir Disusupi Kepentingan Politik
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir
-
Apple Watch SE untuk iPhone Berapa? Panduan Lengkap dan Tempat Membelinya!
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara