SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Jember mengizinkan Salat Idul Fitri dengan syarat 15 persen dari total kapasitas masjid. Hal itu untuk mencegah penularan COVID-19, lantaran wilayah Jember masih berstatus zona oranye.
Hal itu diungkap Bupati Jember Hendy Siswanto usai rapat bersama para ulama, MUI Jember, Pengurus PCNU, Pengurus PD Muhammadiyah, dan sejumlah ormas Islam di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin (10/5/2021).
Penentuan teknis Salat Idul Fitri juga berpedoman Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur Nomor 451/10180/012.1/2021 tentang Penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah di tengah Pandemi COVID-19.
"Untuk masjid-masjid yang zona oranye (di Jember) bisa melaksanakan Salat Id dengan kapasitas maksimal jemaah 15 persen," katanya.
Baca Juga: Terbitkan Aturan Salat Idul Fitri, Anies: Jangan di Masjid yang Jauh
Bupati Hendy menambahkan, para jemaah dan takmir masjid harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dalam pelaksanaan Salat Idul Fitri.
"Para jemaah salat untuk diukur suhu tubuhnya, kemudian jumlah jemaah dibatasi itu, jaga jarak antar jemaah dan diatur safnya," sambungnya.
Ia juga mengimbau, ASN di lingkungan Pemkab Jember ikut menyosialisasikan aturan penerapan prokes dalam pelaksanaan Salat Idul Fitri.
"Untuk seluruh PNS yang ada 17 ribu (orang) itu, untuk membantu sosialisasikan ini. Sehingga akan menjadi jelas dan masyarakat tidak lagi resah," ujarnya.
Bupati Hendy mencontohkan persiapan di Masjid Rhoudatul Muchlisin di Lingkungan Condro, Kelurahan Kaliwates. Masjid yang juga dikelolanya itu telah menetapkan kapasitas penyelenggaraan Salat Idul Fitri sejumlah 15 persen.
Baca Juga: Serangan Masjid Al Aqsa: Lebih dari 200 Orang Terluka
"Nantinya juga diterapkan 15 persen kapasitasnya, mungkin sekitar 200-300 jemaah salat, tidak lebih," jelasnya.
Berita Terkait
-
Satpam Bekuk Pria Nyamar Jadi Perempuan di Masjid NTB: Ngaku Dapat Bisikan Gaib
-
Dari Pecel Gudeg Sampai Prol Tape, Jelajahi 7 Kuliner Unik Khas Jember
-
Dari Jember ke Korea: Bagaimana Megawati Hangestri Ukir Sejarah di Liga Voli Korea
-
Unik! Tradisi Sesaji Rewanda: Wisata Kuliner Ekstrem Kera di Goa Kreo, Semarang
-
5 Masjid Karya Ridwan Kamil, Bukan Hanya Al Jabbar di Bandung
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa