SuaraMalang.id - Gaji ribuan perangkat desa di Jember, Jawa Timur yang belum terbayar sekitar lima bulan mulai ada titik terang. Pemerintah Kabupaten Jember segera menyetorkan hak honor tersebut.
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah selesai memfasilitasi Peraturan Bupati Jember tentang Alokasi Dana Desa (ADD). Peraturan itu bakal menjadi payung hukum mencairkan gaji untuk perangkat desa yang tertunda berbulan-bulan.
“Perbup ADD ini sudah difasilitasi dan dikoreksi pemprov untuk bisa segera digunakan sesuai peraturan yang ada. Termasuk Peraturan Bupati Dana Desa. Artinya pegawai desa yang selama ini yang belum mendapatkan honor sudah bisa mendapatkan honor pada hari Senin (10/5/2021),” katanya dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Jumat (7/5/2021).
Diberitakan sebelumnya, ribuan perangkat desa di Kabupaten Jember mengeluhkan keterlambatan gaji selama lima bulan. Selain itu, jaminan kesehatan juga terlantar tak terbayar imbas molornya pembayaran gaji.
Baca Juga: Tersinggung Usai Diejek Lewat FB, Dua Warga Berkelahi Sampai Nyaris Mati
Merespon itu, Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni segera berkomunikasi dengan pemerintah provinsi untuk meminta solusi agar gaji perangkat desa segera terbayar.
“Kami akan temui Biro Hukum untuk menanyakan seperti apa situasi yang terjadi, karena informasi yang kami dapatkan, Peraturan Bupati (Alokasi Dana Desa) itu sudah dibuat lama. Kalau setelah 15 hari kerja boleh diundangkan, kenapa kok tidak dieksekusi saja,” katanya.
“Kami juga akan bertemu dengan DPRD provinsi agar mereka bisa berkomunikasi dengan gubernur, karena mereka setara. Kenapa Jember yang urgen ini, yang kritis ini, tidak mendapatkan perhatian seperti janji gubernur,” imbuhnya.
Sementara, Sekretaris Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jember Susanto menambahkan, selama lima bulan tak memperoleh gaji membuat mereka bertahan dengan meminjam uang ke bank.
“Ada yang punya usaha lain. Ada yang berdagang, ada yang bertani, ada yang pinjam tetangga. Rata-rata dari 226 desa, hampir 90 persen perangkat pinjam ke bank,” katanya.
Baca Juga: Jalan Cerita Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual, Kini Berakhir di Tahan
Selama ini, gaji bulanan kepala desa adalah Rp 3 juta, sekretaris desa Rp 2,4 juta, perangkat desa kepala seksi dan kepaal urusan kaur Rp 2,171 juta. Total perangkat desa, kurang lebih hampir tiga ribu orang.
Berita Terkait
-
Dari Jember ke Korea: Bagaimana Megawati Hangestri Ukir Sejarah di Liga Voli Korea
-
5 Pekerjaan yang Cocok Buat Introvert, Segini Total Gajinya
-
Berapa Gaji Dokter Umum dan Dokter Spesialis di Indonesia? Simak Perbedaannya
-
Rekomendasi Pekerjaan dengan Gaji Tinggi di Tengah Ketimpangan Gaji Minimum Pekerja Wanita Jakarta
-
Prabowo Mau Naikkan Gaji Hakim, Pakar: Bukan Satu-satunya Cara Berantas Korupsi
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan