SuaraMalang.id - Gaji ribuan perangkat desa di Jember, Jawa Timur yang belum terbayar sekitar lima bulan mulai ada titik terang. Pemerintah Kabupaten Jember segera menyetorkan hak honor tersebut.
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah selesai memfasilitasi Peraturan Bupati Jember tentang Alokasi Dana Desa (ADD). Peraturan itu bakal menjadi payung hukum mencairkan gaji untuk perangkat desa yang tertunda berbulan-bulan.
“Perbup ADD ini sudah difasilitasi dan dikoreksi pemprov untuk bisa segera digunakan sesuai peraturan yang ada. Termasuk Peraturan Bupati Dana Desa. Artinya pegawai desa yang selama ini yang belum mendapatkan honor sudah bisa mendapatkan honor pada hari Senin (10/5/2021),” katanya dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Jumat (7/5/2021).
Diberitakan sebelumnya, ribuan perangkat desa di Kabupaten Jember mengeluhkan keterlambatan gaji selama lima bulan. Selain itu, jaminan kesehatan juga terlantar tak terbayar imbas molornya pembayaran gaji.
Merespon itu, Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni segera berkomunikasi dengan pemerintah provinsi untuk meminta solusi agar gaji perangkat desa segera terbayar.
“Kami akan temui Biro Hukum untuk menanyakan seperti apa situasi yang terjadi, karena informasi yang kami dapatkan, Peraturan Bupati (Alokasi Dana Desa) itu sudah dibuat lama. Kalau setelah 15 hari kerja boleh diundangkan, kenapa kok tidak dieksekusi saja,” katanya.
“Kami juga akan bertemu dengan DPRD provinsi agar mereka bisa berkomunikasi dengan gubernur, karena mereka setara. Kenapa Jember yang urgen ini, yang kritis ini, tidak mendapatkan perhatian seperti janji gubernur,” imbuhnya.
Sementara, Sekretaris Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jember Susanto menambahkan, selama lima bulan tak memperoleh gaji membuat mereka bertahan dengan meminjam uang ke bank.
“Ada yang punya usaha lain. Ada yang berdagang, ada yang bertani, ada yang pinjam tetangga. Rata-rata dari 226 desa, hampir 90 persen perangkat pinjam ke bank,” katanya.
Baca Juga: Tersinggung Usai Diejek Lewat FB, Dua Warga Berkelahi Sampai Nyaris Mati
Selama ini, gaji bulanan kepala desa adalah Rp 3 juta, sekretaris desa Rp 2,4 juta, perangkat desa kepala seksi dan kepaal urusan kaur Rp 2,171 juta. Total perangkat desa, kurang lebih hampir tiga ribu orang.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Wisatawan Asal Malang Hilang Terseret Ombak di Pantai Sine, Aksi Penyelamatan Berujung Pencarian
-
CEK FAKTA: Viral Link Pendaftaran CPNS Kementerian Pertanian 2026, Benarkah?
-
Mujahadah Kubro Harlah 1 Abad NU di Malang Dipadati 105 Ribu Jamaah
-
CEK FAKTA: Pesawat AS Dibajak saat Badai Salju, Benarkah NATO Murka?
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League