SuaraMalang.id - Gaji ribuan perangkat desa di Jember, Jawa Timur yang belum terbayar sekitar lima bulan mulai ada titik terang. Pemerintah Kabupaten Jember segera menyetorkan hak honor tersebut.
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah selesai memfasilitasi Peraturan Bupati Jember tentang Alokasi Dana Desa (ADD). Peraturan itu bakal menjadi payung hukum mencairkan gaji untuk perangkat desa yang tertunda berbulan-bulan.
“Perbup ADD ini sudah difasilitasi dan dikoreksi pemprov untuk bisa segera digunakan sesuai peraturan yang ada. Termasuk Peraturan Bupati Dana Desa. Artinya pegawai desa yang selama ini yang belum mendapatkan honor sudah bisa mendapatkan honor pada hari Senin (10/5/2021),” katanya dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Jumat (7/5/2021).
Diberitakan sebelumnya, ribuan perangkat desa di Kabupaten Jember mengeluhkan keterlambatan gaji selama lima bulan. Selain itu, jaminan kesehatan juga terlantar tak terbayar imbas molornya pembayaran gaji.
Merespon itu, Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni segera berkomunikasi dengan pemerintah provinsi untuk meminta solusi agar gaji perangkat desa segera terbayar.
“Kami akan temui Biro Hukum untuk menanyakan seperti apa situasi yang terjadi, karena informasi yang kami dapatkan, Peraturan Bupati (Alokasi Dana Desa) itu sudah dibuat lama. Kalau setelah 15 hari kerja boleh diundangkan, kenapa kok tidak dieksekusi saja,” katanya.
“Kami juga akan bertemu dengan DPRD provinsi agar mereka bisa berkomunikasi dengan gubernur, karena mereka setara. Kenapa Jember yang urgen ini, yang kritis ini, tidak mendapatkan perhatian seperti janji gubernur,” imbuhnya.
Sementara, Sekretaris Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jember Susanto menambahkan, selama lima bulan tak memperoleh gaji membuat mereka bertahan dengan meminjam uang ke bank.
“Ada yang punya usaha lain. Ada yang berdagang, ada yang bertani, ada yang pinjam tetangga. Rata-rata dari 226 desa, hampir 90 persen perangkat pinjam ke bank,” katanya.
Baca Juga: Tersinggung Usai Diejek Lewat FB, Dua Warga Berkelahi Sampai Nyaris Mati
Selama ini, gaji bulanan kepala desa adalah Rp 3 juta, sekretaris desa Rp 2,4 juta, perangkat desa kepala seksi dan kepaal urusan kaur Rp 2,171 juta. Total perangkat desa, kurang lebih hampir tiga ribu orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Gunung Geger Membara! 12 Hektare Hutan Jati Hangus Dilalap Si Jago Merah dalam Sekejap
-
Microsleep Sang Sopir Pikap Menghentikan Langkah Kecil Bocah Asal Malang Selamanya
-
BRILink Agen Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, Danantara Perluas Akses Keuangan Masyarakat
-
Danantara Housing Expo 2026, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Bagi Masyarakat
-
Kuli Bangunan Pretheli 17 Tower Telekomunikasi di Malang