SuaraMalang.id - Gaji ribuan perangkat desa di Jember, Jawa Timur yang belum terbayar sekitar lima bulan mulai ada titik terang. Pemerintah Kabupaten Jember segera menyetorkan hak honor tersebut.
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah selesai memfasilitasi Peraturan Bupati Jember tentang Alokasi Dana Desa (ADD). Peraturan itu bakal menjadi payung hukum mencairkan gaji untuk perangkat desa yang tertunda berbulan-bulan.
“Perbup ADD ini sudah difasilitasi dan dikoreksi pemprov untuk bisa segera digunakan sesuai peraturan yang ada. Termasuk Peraturan Bupati Dana Desa. Artinya pegawai desa yang selama ini yang belum mendapatkan honor sudah bisa mendapatkan honor pada hari Senin (10/5/2021),” katanya dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Jumat (7/5/2021).
Diberitakan sebelumnya, ribuan perangkat desa di Kabupaten Jember mengeluhkan keterlambatan gaji selama lima bulan. Selain itu, jaminan kesehatan juga terlantar tak terbayar imbas molornya pembayaran gaji.
Merespon itu, Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni segera berkomunikasi dengan pemerintah provinsi untuk meminta solusi agar gaji perangkat desa segera terbayar.
“Kami akan temui Biro Hukum untuk menanyakan seperti apa situasi yang terjadi, karena informasi yang kami dapatkan, Peraturan Bupati (Alokasi Dana Desa) itu sudah dibuat lama. Kalau setelah 15 hari kerja boleh diundangkan, kenapa kok tidak dieksekusi saja,” katanya.
“Kami juga akan bertemu dengan DPRD provinsi agar mereka bisa berkomunikasi dengan gubernur, karena mereka setara. Kenapa Jember yang urgen ini, yang kritis ini, tidak mendapatkan perhatian seperti janji gubernur,” imbuhnya.
Sementara, Sekretaris Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jember Susanto menambahkan, selama lima bulan tak memperoleh gaji membuat mereka bertahan dengan meminjam uang ke bank.
“Ada yang punya usaha lain. Ada yang berdagang, ada yang bertani, ada yang pinjam tetangga. Rata-rata dari 226 desa, hampir 90 persen perangkat pinjam ke bank,” katanya.
Baca Juga: Tersinggung Usai Diejek Lewat FB, Dua Warga Berkelahi Sampai Nyaris Mati
Selama ini, gaji bulanan kepala desa adalah Rp 3 juta, sekretaris desa Rp 2,4 juta, perangkat desa kepala seksi dan kepaal urusan kaur Rp 2,171 juta. Total perangkat desa, kurang lebih hampir tiga ribu orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
Terkini
-
Nekat Ritual di Jalur Terlarang Puncak Batu Tulis, 9 Pendaki Ilegal di Malang Dievakuasi Dramatis
-
Sungai Brantas Mendadak Ungu, Pemkot Malang: Terbukti Limbah, Kami Tutup Pabriknya
-
QLola by BRI, Solusi Cash Management untuk Payroll Perusahaan Skala Besar
-
BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas Berikan Nasabah Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Diduga Aniaya 8 Siswa, Eks Kepsek SMPN 18 Malang Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot