SuaraMalang.id - Menjelang Lebaran atau Idul Fitri, ribuan perangkat desa di Jember nelangsa (sedih). Lantaran mereka belum menerima gaji, bahkan sejak Januari 2021.
Merespon itu, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jember mengadu ke Komisi A DPRD Jember, Senin (3/5/2021).
"Kami berharap penghasilan tetap bisa cair sebelum Lebaran seiring dengan kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri cukup banyak," kata Sekretaris DPD PPDI Jember Santos MV dikutip dari Antara.
Ia melanjutkan, penyebab tak kunjung menerima gaji lantaran belum adanya Peraturan daerah (Perda) APBD 2021.
Sebenarnya, terkait gaji tak kunjung cair masih bisa untuk dimaklumi, namun lain cerita ketika dihadapkan Lebaran Idul Fitri.
"Kalau tidak berbarengan dengan Lebaran, kami masih bisa bersabar untuk menunggu kapan saja penghasilan tetap perangkat desa cair. Namun, persoalannya menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah," tuturnya.
Gaji perangkat desa atau penghasilan tetap tersebut bersumber dari alokasi dana desa (ADD) di APBD Jember tahun 2021, namun Perda APBD 2021 masih dalam proses evaluasi gubernur dan belum bisa dilaksanakan hingga awal Mei 2021.
"Kami juga berharap ke depan nantinya ada regulasi yang mengatur penghasilan tetap dibayarkan setiap bulan langsung ke rekening masing-masing perangkat desa," katanya.
Ia menambmahkan, hampir 90 persen perangkat desa harus meminjam ke perbankan dan mencari penghasilan lain dengan bertani atau usaha berdagang. Lantaran selama lima bulan belum menerima gaji tersebut.
Baca Juga: Pandemi COVID-19 Belum Berakhir, Bupati Jember: Jangan Lengah!
Kemudian, masalah lain juga muncul terkait pembayaran BPJS Kesehatan yang tidak terbayar selama lima bulan dan kartu JKN-KIS tidak bisa digunakan ketika perangkat desa mengalami sakit.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan Pemprov Jawa Timur terkait persoalan yang terjadi dengan ribuan perangkat desa.
"Perda APBD Jember sudah hampir satu bulan diserahkan ke Gubernur Jatim untuk difasilitasi, namun hingga awal Mei belum dieksekusi oleh Pemkab Jember," ucap politisi PDI Perjuangan itu.
Ia mengatakan pihaknya berusaha maksimal untuk membantu pencairan penghasilan tetap ribuan perangkat desa dengan tetap mematuhi regulasi yang sudah ada.
"Mudah-mudahan nantinya ada solusi dan penghasilan tetap para perangkat desa bisa dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah," ujarnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Pemkot Malang Percepat Program Bantuan 50 Juta untuk RT
-
BRI Hadirkan Penawaran Eksklusif bagi Nasabah Pengguna BRImo, Diskon Nonton Konser Babyface!
-
Kapitalisasi Pasar Besar, BRI Sabet Penghargaan di Ajang Top 50 Emiten 2025
-
Malam Minggu Anti Bokek! Klaim DANA Kaget Sekarang Dan Banjir Rezeki
-
Rawon Lovers Merapat, Ini 5 Warung Rawon di Malang yang Murah, Enak, dan Legendaris