SuaraMalang.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut merespon serius kasus penyebaran COVID-19 dari klaster tarawih. Menag mengingatkan jajarannya untuk intensif mengedukasi Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M yang berlangsung dalam situasi pandemi.
"Masih terjadi peristiwa penyebaran COVID-19. Saya minta masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi panduan ibadah di bulan Ramadan. Ini semua demi kemaslahatan bersama, agar setiap potensi penyebaran bisa diantisipasi dan diminimalisir," kata Menag dikutip dari TIMES Indonesia jaringang Suara.com, Kamis (6/5/2021).
Klaster baru penyebaran COVID-19 terjadi di Desa Sambirejo, Kecamatan Sambirejo, Sragen. Klaster ini diduga berawal dari imam masjid yang terkonfirmasi positif corona usai mengalami gejala. Sedangkan sebelumnya juga terjadi klaster serupa di Banyumas.
Menidaklanjuti itu, Menag telah menginstruksikan jajarannya agar berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19.
Baca Juga: Tidak Hanya Mudik, Pemerintah Juga Larang Takbir Keliling
"Serta berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, termasuk dengan aparat di wilayah masing-masing jika terdapat pelanggaran terhadap protokol kesehatan," sambungnya.
Menag menjelaskan, Kementerian Agama sejak awal telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M.
Edaran tersebut antara lain mengatur pengurus masjid atau musala dapat menyelenggarakan kegiatan salat fardu lima waktu, Salat Tarawih dan Witir, tadarus Alquran, iktikaf, dan Salat Idul Fitri dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas masjid atau musala.
Itu pun harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman 1 meter antarjamaah, dan setiap jamaah membawa sajadah atau mukena masing-masing.
Menag RI Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menilai bahwa komitmen bersama dari seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi panduan ibadah sangat penting demi mencegah setiap potensi penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Resmi ! Takbir Keliling Dilarang, Penyaluran Zakat Jangan Buat Kerumunan
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu