SuaraMalang.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut merespon serius kasus penyebaran COVID-19 dari klaster tarawih. Menag mengingatkan jajarannya untuk intensif mengedukasi Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M yang berlangsung dalam situasi pandemi.
"Masih terjadi peristiwa penyebaran COVID-19. Saya minta masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi panduan ibadah di bulan Ramadan. Ini semua demi kemaslahatan bersama, agar setiap potensi penyebaran bisa diantisipasi dan diminimalisir," kata Menag dikutip dari TIMES Indonesia jaringang Suara.com, Kamis (6/5/2021).
Klaster baru penyebaran COVID-19 terjadi di Desa Sambirejo, Kecamatan Sambirejo, Sragen. Klaster ini diduga berawal dari imam masjid yang terkonfirmasi positif corona usai mengalami gejala. Sedangkan sebelumnya juga terjadi klaster serupa di Banyumas.
Menidaklanjuti itu, Menag telah menginstruksikan jajarannya agar berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19.
Baca Juga: Tidak Hanya Mudik, Pemerintah Juga Larang Takbir Keliling
"Serta berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, termasuk dengan aparat di wilayah masing-masing jika terdapat pelanggaran terhadap protokol kesehatan," sambungnya.
Menag menjelaskan, Kementerian Agama sejak awal telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M.
Edaran tersebut antara lain mengatur pengurus masjid atau musala dapat menyelenggarakan kegiatan salat fardu lima waktu, Salat Tarawih dan Witir, tadarus Alquran, iktikaf, dan Salat Idul Fitri dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas masjid atau musala.
Itu pun harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman 1 meter antarjamaah, dan setiap jamaah membawa sajadah atau mukena masing-masing.
Menag RI Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menilai bahwa komitmen bersama dari seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi panduan ibadah sangat penting demi mencegah setiap potensi penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Resmi ! Takbir Keliling Dilarang, Penyaluran Zakat Jangan Buat Kerumunan
Berita Terkait
-
Istiqlal Bergema, Takbiran Idul Fitri Malam Ini Dihadiri Menteri Agama
-
Berbeda dengan Indonesia, Arab Saudi Rayakan Idulfitri 1446 Hijriah Besok Minggu
-
Hilal Tak Terlihat, Menteri Agama: Masih Ada Satu Hari Lagi, Mari Sempurnakan
-
Salat Idulfitri di Istiqlal Bareng Presiden Prabowo, Menag Nasaruddin Umar: Insya Allah
-
TOK! Menteri Agama Umumkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama