Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 05 Mei 2021 | 20:47 WIB
Ilustrasi Covid-19. perketat prokes di Jember, kerumunan bakal dibubarkan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraMalang.id - Bupati Jember Hendy Siswanto akan menertibkan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di pusat perbelanjaan, sebab menjelang lebaran atau Idul Fitri dipastikan terjadi peningkatan jumlah pengunjung.

"Yang datang ke pusat belanja mohon izin nanti kami atur, kalau bersama-sama akan diatur bergantian masuk, jika pengunjung sudah penuh jangan masuk," katanya dikutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Rabu (5/5/2021).

Bupati Hendy juga meminta pengelola atau manajemen pusat pembelanjaan menyediakan tempat menunggu sementara untuk para pengunjung yang datang. Jika sampai terjadi kerumunan warga, pihaknya tak segan membubarkan. 

"Jangan sampai nanti kalau tidak bisa masuk di biarkan numpuk di luar, itu pun dibubarkan nanti," ujarnya.

 
Pengetatan prokes ini, lanjut dia, tujuannya tidak lain demi keselamatan pengunjung dan masyarakat.

"Demi nyawa saudara kita, kalau tidak sayang ya tidak dilakukan," sambungnya.

Ia kembali mewanti-wanti warganya agar tidak abai dan meremehkan ancaman Virus Corona.

"Ribuan orang mati di India. Saya sendiri mengalami hal itu. Dan adik saya meninggal karena virus ini," tegasnya. 

Hendy juga memaparkan data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember tentang prediksi arus mudik lebaran tahun ini.

Baca Juga: Di Lokasi Ini, Pengunjung Pasar Tanah Abang Berjubel hingga Tak Bermasker

Berdasarkan data yang dimilikinya, sekitar 81 juta orang di seluruh Indonesia akan bergerak apabila mudik lebaran tahun ini diizinkan pemerintah.

Bahkan walaupun dilarang mudik, diperkirakan masih ada 17,5 juta orang berusaha akan melakukan pergerakan mudik. 

"Kasus Covid-19 harus kita waspadai dan jangan lengah, contoh India. Di sana sekitar 400 ribu kasus perhari dan sekitar 3.500 orang meninggal perhari," kata Hendy.

Bupati Jember Hendy Siswanto juga mengingatkan, pihaknya bersama aparat dari TNI, Polri, Satpol PP, dan lainnya akan menindak tegas setiap pelanggar larangan mudik dan protokol kesehatan (prokes) yang membandel.

Load More