SuaraMalang.id - Jadwal Imsakiyah Kota Malang dan sekitarnya hari ke-22 Ramadhan, Rabu (5/5/2021).
Tujuan puasa Ramadhan adalah untuk meningkatkan kualitas ketakwaan. Takwa kepada Allah swt, hendaknya diterapkan dalam segala bidang kehidupan.
Melansir nu.or.id, takwa pengertiannya menurut etimologis adalah memelihara diri, takut pada azab Allah dan menjaga diri dari perbuatan yang tercela. Pengertian takwa secara terminologis adalah mengerjakan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya.
Para ahli dan pakar dalam berbagai disiplin ilmu keislaman menggambarkan manusia takwa sebagai manusia ideal, yakni seorang yang teguh dalam pendiriannya. Tekun dalam menuntut ilmu, bersyukur terhadap karunia Allah, hidup sederhana, meskipun ia memiliki kekayaan yang berlimpah, murah hati, tidak suka menghina orang lain atau meremehkannya, menyadari kekeliruannya dan berbagai atribut lain yang terpuji.
Mengerjakan puasa dengan baik sesuai dengan bimbingan Rasulullah s.a.w. adalah puasa yang tidak hanya menahan lapar dan dahaga. Namun juga diikutidengan menjaga anggota badan dan panca inderanya dari perbuatan yang tercela, bahkan diikuti dengan ketenangan hatinya dalam zikir dan taqarrub. Mereka akan mengenakan busana takwa yang amat indah.
“Wahai anak Adam (manusia), sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang terbaik, yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat”. (QS. al-A’raf [7]: 26)
Berikut jadwal imaskiyah Kota Malang dan sekitarnya, Kamis (5/5/2021);
Imsak 04:04
Subuh 04:14
Baca Juga: Ketati Prokes, Pemkot Malang Ogah Kecolongan di Mal dan Pusat Perbelanjaan
Dhuhur 11:28
Ashar 14:50
Magrib 17:25
Isya 18:34
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo