SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Sutiaji tidak melarang warganya mudik lokal, sebab menurutnya hanya sekadar silaturahmi kemudian langsung balik.
Jika masyarakat sekadar silaturahmi, maka diperbolehkan pergi ke wilayah Malang Raya, Kabupaten Malang dan Kota Batu, saat momentum lebaran atau Idul Fitri.
"Mudik lokal itu tidak ada, hanya sambang (silaturahmi) langsung balik itu baru boleh. Asalkan di rayon II (Malang Raya, Pasuruan dan Probolinggo). Kami sudah koordinasi dengan Polres Batu dan Polres Kabupaten Malang," ujarnya, Selasa (4/5/2021).
Wali Kota Sutiaji menjelaskan, ketika melintasi pos penyekatan, warga yang tujuannya silaturahmi maka tidak akan diminta putar balik.
Baca Juga: Tubuh Perawat Eva Alami Luka Bakar 60 Persen, Polisi: Kondisinya Kritis
"Misalnya rumahnya di sini (Kota Malang), mau sambang keluarga di Pasuruan itu boleh. Habis sambang langsung balik lagi sekadar silaturahmi," imbuhnya.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menambahkan, terminologi larangan mudik lokal harus dipahami masyarakat. Bahwa mudik artinya seseorang tinggal beberapa hari atau berminggu-minggu di rumah keluarganya. Namun jika sambang, menurutnya, sekadar berkunjung terus kembali lagi ke rumah asal.
"Jadi jangan kita rancu dengan terminologi itu (mudik). Kalau mudik kan dia menetap berarti dia bisa berhari-hari dan berminggu-minggu kalau sambang ke Kota Malang atau ke Kota Batu itu tidak masalah," tutur dia.
Terpisah, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan di sejumlah pos penyekatan Kabupaten Malang. Sebab, tidak ingin kecolongan pemudik hingga berakibat kasus penularan COVID-19.
"Nanti meskipun plat N semua kami cek. Jadi beda dengan PSBB yang kemarin. Saat ini Plat N juga akan kami cek," tutur dia.
Baca Juga: Polisi Periksa Empat Saksi Kasus Perawat Dibakar OTK
Setiap pos penyekatan, lanjut dia, petugas akan menginterogasi tujuan setiap pengendara.
"Kami tanyai KTP (Kartu Tanda Penduduk). Kami lihat jika domisili Malang Raya kami perbolehkan. Kalau meskipun Plat N (Domisili) KTP-nya tidak Malang Raya akan kami suruh putar balik. Kami tanyai tujuannya juga, kalau tidak jelas kami juga suruh putar balik," sambungnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Masih Lancar!
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!