SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Sutiaji tidak melarang warganya mudik lokal, sebab menurutnya hanya sekadar silaturahmi kemudian langsung balik.
Jika masyarakat sekadar silaturahmi, maka diperbolehkan pergi ke wilayah Malang Raya, Kabupaten Malang dan Kota Batu, saat momentum lebaran atau Idul Fitri.
"Mudik lokal itu tidak ada, hanya sambang (silaturahmi) langsung balik itu baru boleh. Asalkan di rayon II (Malang Raya, Pasuruan dan Probolinggo). Kami sudah koordinasi dengan Polres Batu dan Polres Kabupaten Malang," ujarnya, Selasa (4/5/2021).
Wali Kota Sutiaji menjelaskan, ketika melintasi pos penyekatan, warga yang tujuannya silaturahmi maka tidak akan diminta putar balik.
"Misalnya rumahnya di sini (Kota Malang), mau sambang keluarga di Pasuruan itu boleh. Habis sambang langsung balik lagi sekadar silaturahmi," imbuhnya.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menambahkan, terminologi larangan mudik lokal harus dipahami masyarakat. Bahwa mudik artinya seseorang tinggal beberapa hari atau berminggu-minggu di rumah keluarganya. Namun jika sambang, menurutnya, sekadar berkunjung terus kembali lagi ke rumah asal.
"Jadi jangan kita rancu dengan terminologi itu (mudik). Kalau mudik kan dia menetap berarti dia bisa berhari-hari dan berminggu-minggu kalau sambang ke Kota Malang atau ke Kota Batu itu tidak masalah," tutur dia.
Terpisah, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan di sejumlah pos penyekatan Kabupaten Malang. Sebab, tidak ingin kecolongan pemudik hingga berakibat kasus penularan COVID-19.
"Nanti meskipun plat N semua kami cek. Jadi beda dengan PSBB yang kemarin. Saat ini Plat N juga akan kami cek," tutur dia.
Baca Juga: Tubuh Perawat Eva Alami Luka Bakar 60 Persen, Polisi: Kondisinya Kritis
Setiap pos penyekatan, lanjut dia, petugas akan menginterogasi tujuan setiap pengendara.
"Kami tanyai KTP (Kartu Tanda Penduduk). Kami lihat jika domisili Malang Raya kami perbolehkan. Kalau meskipun Plat N (Domisili) KTP-nya tidak Malang Raya akan kami suruh putar balik. Kami tanyai tujuannya juga, kalau tidak jelas kami juga suruh putar balik," sambungnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako, Benarkah?
-
Lewat Klasterku Hidupku, BRI Bangun Ekosistem UMKM Berdaya Saing dan Inklusif
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Audit Kekayaan Luhut, Benarkah?
-
Benarkah Listrik dan ATM Mati Total Selama 7 Hari di Indonesia? Ini Faktanya
-
Pastikan Kejiwaan Yai Mim Usai Ditahan, Polresta Malang Siapkan Psikiater