SuaraMalang.id - Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan larangan mudik lokal. Merespon itu, Kota Malang bakal semakin memperketat penyekatan akses keluar -masuk di wilayahnya, 6 Mei - 17 Mei 2021.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution mengimbau supaya masyarakat mematuhi larangan mudik tersebut. Pihaknya bakal mengawasi setiap arus keluar dan masuk wilayah Kota Malang.
"Dalam rangka pengetatan pelarangan mudik yang masih tersisa kita diperintahkan untuk melaksanakan kegiatan tersebut tentunya dengan sungguh. Dan mulai tanggal 6 sampai 17 Mei nanti tidak ada yang melaksanakan mudik baik lokal maupun wilayah rayon," katanya, Senin (3/5/2021).
Bagi warga pengendara yang kedapatan hendak memasuki wilayah Kota Malang untuk mudik, maka pihaknya akan langsung mengarahkan putar balik. Namun, menurutnya, ada pengecualian bagi warga yang hendak bekerja.
Baca Juga: Larangan Mudik, 5 Pemohon dengan Keperluan Mendesak yang Bisa Dapat SIKM
"Kalau ada kepentingan kegiatan di luar mudik silahkan. Misalnya kerja ke Kabupaten itu boleh dengan syarat yang dipenuhi, yakni surat dari pimpinan, tanda tangan, berikut juga selalu membawa hasil rapid tes," ujarnya.
Pada penerapan larangan mudik, lanjut dia, telah disiapkan sejumlah enam pos penyekatan.
"Titiknya nanti ada di Dishub di Alun-alun. Dari kami ada di Pasar Besar, di Jembatan UB, di Kacuk (Gadang) dan Exit Tol Madyopuro. Dan perintahnya pantauan utamanya itu di Exit tol," urainya.
Sementara untuk pemantauan arus lalu lintas selama penerapan larangan mudik, Satlantas Polresta Malang Kota mengerahkan 124 personel.
"Kami hanya 124 personel dari lalu lintas," tutup dia.
Baca Juga: Pemkab Malang Gusur Eks Lokalisasi Girun
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat