SuaraMalang.id - Jelang Hari Raya Idulfitri 1422 Hijriah, ratusan perangkat desa yang ada di Kabupaten Jember masih belum menerima gaji yang tertunggak selama lima bulan.
Tercatat sejumlah 226 perangkat desa di Jember dari sekitar tiga ribu orang belum mendapat gaji. Padahal, dalam Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa (ADD) sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi Jatim pada 7 April 2021 untuk difasilitasi.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jember Susanto mengatakan, sejak awal memang gaji perangkat desa tak pernah dibayarkan tiap bulan.
“Kalau ini tidak masa kritis keuangan, kalau tidak ada hari raya, enam bulan sudah biasa. Tidak akan komplain. Ini persoalannya mau hari raya,” katanya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Selasa (4/5/2021).
Baca Juga: 3000 Aparat Desa di Jember Gajinya Telat 5 Bulan, Padahal Mau Lebaran
Lantaran itu, PPDI meminta bupati dan DPRD Jember berunding agar gaji perangkat yang bersumber dari ADD bisa dicairkan setiap bulan.
“Saya minta agar perangkat desa diperhatikan, jangan dianaktirikan,” kata seorang perangkat desa Sofi Ansori.
Dia mengemukakan, pihaknya merasa sakit hari karena pemerintah menjanjikan gaji dan THR PNS cair. Padahal, selama ini mereka juga sama-sama melayani masyarakat.
“Kebetulan saya ketemu bupati. Saya bilang, 'perangkat desa se-Kabupaten Jember menangis karena mau hari raya, gaji belum cair. Lebih sakit hati lagi, pemerintah menjanjikan PNS gaji dan THR (Tunjangan Hari Raya) cair.' Padahal kami sama-sama pelayan masyarakat. Justru lebih kami yang melayani masyarakat daripada ASN (Aparatur Sipil Negara),” kata Sofi.
“Sesuai slogan Haji Hendy: wis wayahe perangkat desa berubah, wis wayahe perangkat jangan dianakritikan, wis wayahe perangkat desa disamakan dengan ASN,” kata Sofi.
Baca Juga: Lima Bulan Belum Terima Gaji, Perangkat Desa di Jember Wadul DPRD
Perangkat desa lainnya, Sri Totok Sugiarto mengaku menyadari bahwa dirinya bukan PNS dan bukan pegawai swasta. Namun dia memohon agar gaji perangkat desa bisa diterima tiap bulan.
Berita Terkait
-
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
-
Penjelasan Pemerintah Terkait THR Tenaga Honorer dan Perangkat Desa
-
Edukasi Para Perangkat Desa, LKPP Gelar Sosialisasi PBJ di Desa di Lingkungan Banyumas
-
Kepala dan Perangkat Desa Kembali Geruduk Gedung DPR RI, 2.730 Personel Gabungan Dikerahkan
-
Tembok Pagar Gedung DPR Jebol Dipalu Aparat Desa, Pembatas Besi Roboh Ditarik Pakai Tambang
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi