Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 04 Mei 2021 | 13:41 WIB
Ilustrasi penangkapan. Oknum pejabat Lapas Jember ditangkap polisi terkait kasus penipuan CPNS. (Foto: AFP)

SuaraMalang.id - Kepala Pengamanan Lapas Jember, Wahyu dibekuk polisi terkait penipuan modus menjanjikan diterima sebagai CPNS (penipuan CPNS).

Kepala Lapas Kelas IIA Jember, Yandi Suyandi membenarkan kabar penangkapan pejabat di lingkungannya saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (4/5/2021).

"Sebenarnya bukan penangkapan, tetapi jemput paksa. Dia (Wahyu) kena Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan. Itu sudah prosesur yang harus dilakukan penyidik karena dia tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan," tutur Yandi. 

Kasus tersebut, lanjut dia, merupakan urusan pribadi dan tidak ada hubungannya dengan institusi Lapas Jember.

Baca Juga: Lima Bulan Belum Terima Gaji, Perangkat Desa di Jember Wadul DPRD

Dijelaskannya, bahwa Wahyu diamankan oleh petugas Polsek Bagorejo, Polres Banyuwangi, pada Senin (3/5/2021) sore, sekitar pukul 15:00 WIB di kediamannya. Polisi  juga sudah berkoordonasi dengan Lapas Jember sebelum membekuk Wahyu. 


"Iya, sudah lapor saya dulu. Saya minta (dijemput paksanya) selepas jam dinas. Karena kalau di luar jam kerja, dia kan sudah masyarakat biasa," papar Yandi. 

Wahyu terhitung baru empat bulan berdinas di Lapas Kelas IIA Jember. Namun, perkara yang menjeratnya itu terjadi di Banyuwangi. Wahyu menjanjikan seseorang bisa diterima sebagai CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan mahar sejumlah uang.


"Ya dia menjanjikan orang untuk bisa diterima sebagai CPNS Kemenkumham, dengan menyetorkan sejumlah uang," ujarnya.

Kontributor : Adi Permana

Baca Juga: Pandemi COVID-19 Belum Berakhir, Bupati Jember: Jangan Lengah!

Load More