SuaraMalang.id - PT PLN mengeluhkan maraknya pencurian listrik di Kabupaten Banyuwangi. Modus atau kedoknya pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Manajer Keuangan, SDM & Administrasi PLN UP3 Banyuwangi, Harry Dewantoro mengatakan, pihaknya menemukan banyak LPJU ilegal di wilayah Banyuwangi.
“Di Banyuwangi, banyak sekali LPJU ilegal,” katanya dikutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Keberadaan LPJU ilegal, lanjut dia, modusnya dengan langsung menyudet langsung ke kabel tegangan tinggi. Padahal praktik itu sangat membahayakan. Dicontohkannya kasus yang terjadi di Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, pada Rabu, 29 April 2021 lalu.
Baca Juga: Cara Dapat Subsidi Listrik Mei 2021, Ini Besaran Diskon Tiap Golongan
Seorang bocah usia 7 tahu kesetrum hingga tewas ketika sedang bermain bergelantungan pada seling penahan tiang listrik. Penyebabnya, klem seling menyentuh kabel terbuka dari LPJU ilegal.
Menanggapi itu, PLN mengimbau masyarakat agar berkoordinasi untuk memasang LPJU sesuai prosedur.
“Demi keamanan, kami berharap untuk pemasangan LPJU, masyarakat bisa melalui prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Prosedur yang dimaksud, lanjut dia, RT, RW atau perangkat desa berkirim surat permohonan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya Perumahan & Permukiman Banyuwangi. Minta untuk disiapkan LPJU.
Masyarakat tidak perlu ragu atau khawatir permohonan tidak diakomodir. Karena tanpa disadari, seluruh pelanggan PLN tiap bulan telah membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Baca Juga: Kabupaten Banyuwangi Jadi Role Model Pengembangan Sapi Kualitas Premium
“Setiap bulan, pembayaran listrik warga, 9 persennya itu adalah Pajak Penerangan Jalan. Dan 9 persen itu, setiap bulan kita setor ke Pemerintah Daerah Banyuwangi,” ulasnya.
Demi kemanan dan membantu PLN UP3 Banyuwangi memerangi pencurian listrik. Manajer Keuangan, SDM & Administrasi PLN UP3 Banyuwangi, Harry Dewantoro, meminta masyarakat untuk lebih mengedepankan prosedur dalam proses pengadaan LPJU yang menempel ditiang listrik. Dia juga berharap partisipasi masyarakat untuk bersedia melapor jika mendapati adanya LPJU ilegal.
Berita Terkait
-
Transformasi Anak Usaha PLN IP, Kembangkan Bisnis Beyond kWh hingga Kelola 60 Pembangkit
-
Bos PLN Ungkap Perbandingan Biaya Hidrogen, Listri, dan Bensin untuk Mobil, Murah Mana?
-
Transaksi di SPKLU Naik Nyaris 5 Kali Lipat di Mudik Lebaran 2025
-
Gunakan Sistem Digital, PLN IP Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Libur Lebaran
-
Bahlil Perintahkan PLN Segera Bangun Pembangkit Listrik Panas Bumi di Maluku
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa