SuaraMalang.id - Hak fasilitas THR (Tunjangan Hari Raya) milik Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mau dibagikan ke warganya yang membutuhkan.
Bupati Ipuk menjelaskan, bahwa THR juga mampu menggerakan ekonomi masyarakat. Maka, Ia ingin mendonasikan seluruh THR miliknya kepada warga yang kurang mampu.
”Saya belum cek detail ya soal regulasinya. Tentu THR bagi seluruh ASN hingga pensiunan ini ikut menggerakkan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Saya kira itu kebijakan pemerintah pusat untuk meningkatkan perputaran uang di masyarakat. Kalau saya secara pribadi, akan saya donasikan untuk warga kurang mampu,” ujarnya dikutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Minggu (2/4/2021).
Ia menambahkan, THR akan didonasikannya kepada anak yatim dan warga kurang mampu lainnya.
”Bisa untuk anak yatim dan warga kurang mampu di desa-desa, nanti biar disalurkan,” imbuhnya.
Seperti diberitakan aturan soal THR bagi aparatur negara, yaitu PNS, CPNS, TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan penerima pensiun tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2021 baru saja ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Ipuk juga mengajak para ASN di lingkungan Pemkab Banyuwangi agar menyisihkan THR untuk berbagi kepada sesama.
Juga membelanjakannya untuk membeli produk dari para pedagang pasar tradisional dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Banyuwangi.
”Kalau mau kirim hampers atau bingkisan ke keluarga atau sahabat, belilah dari pedagang pasar dan produk UMKM Banyuwangi. Kita bergotong royong menggerakkan ekonomi arus bawah,” papar Ipuk.
Baca Juga: Perusahaan di Bali yang Tidak Bayar THR Terancam Pencabutan Izin Usaha
Seperti diketahui, kebijakan pemberian THR oleh pemerintah pada tahun ini memang berbeda dengan tahun lalu.
Pada 2020, kebijakan THR untuk pejabat negara mulai dari presiden, anggota DPR, menteri hingga para kepala daerah ditiadakan.
Berdasarkan PP 65/2021, komponen THR bagi pejabat negara terdiri atas gaji pokok dan tunjangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Optimalkan Momentum MotoGP Mandalika untuk Perluas Peluang Bisnis
-
Tak Hanya Balapan, BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di MotoGP Mandalika 2026
-
BRI Kembali Pimpin Peringkat Merek Paling Bernilai di Indonesia, Pertahankan Prestasi
-
Misi Arema FC Putus Tren Imbang: Siapkan Formula Jinakkan Playmaker Anyar Bhayangkara FC
-
Sindikat Narkoba Malang: Polisi Gulung 175 Tersangka, Sita Sabu Kiloan hingga 2 Ton Kimia