Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 30 April 2021 | 19:38 WIB
Petugas hotel membersikan tempat tidur. Pada libur lebaran kali ini, pengelola hotel di Kota Batu gigit jari lantaran banyak pemesan yang membatalkan pesanan kamar. [Antara]

Kemudian, pada periode kedua adalah H+7 pasca-masa peniadaan mudik, yang berlaku pada 18-24 Mei 2021. masa peniadaan mudik, tetap berlaku pada 6-17 Mei 2021, sesuai dengan surat edaran Satgas Penangan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021. (Antara)

Load More