Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 27 April 2021 | 20:00 WIB
Detik-detik Munarman eks FPI ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di kediamannya, Selasa (27/4/2021). [Foto: tangkapan layar Twitter]

SuaraMalang.id - Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di kediamannya Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore tadi. Eks Pentolan FPI (Front Pembela Islam) itu sempat berdebat dengan aparat kepolisian yang meringkusnya.

Berdasar video yang beredar di media sosial, Munarman ditangkap mengenakan kemeja putih oleh sejumlah anggota Densus 88 Antiteror. Kedua tangannya diduga diborgol ke belakang, sehingga tak leluasa bergerak. Saat hendak dimasukkan ke minibus, sosok pengacara Habib Rizieq Shihab ini sempat berdebat dengan polisi.

"Ini tidak sesuai hukum ini. Ini harusnya," kata Munarman.

Namun, belum tuntas berdebat, salah satu aparat menyela perkataannya dan memaksa segera masuk ke minibus.

Baca Juga: Densus Bawa Pak RT dan RW saat Geledah Eks Markas FPI di Petamburan

"Udah nanti aja," ujar salah seorang aparat.

Kekinian, Munarman telah digelandang ke Polda Metro Jaya. Hal itu dibenarkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfimasi Suara.com.

 
"Nanti dibawa ke Polda Metro Jaya," katanya, Selasa (27/4/2021).

Sementara, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Munarman ditangkap lantaran diduga ikut terlibat dalam baiat teroris di sejumlah tiga kota.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kasus baiat di Makassar dan mengikuti baiat di Medan. Jd ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan..

Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus, Tim Hukum Rizieq Shihab Ajukan Praperadilan

Kekinian, Densus 88 Antiteror Polri tengah melakukan penggeledahan di salah satu tempat di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Load More