SuaraMalang.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan para kepala daerah di Malang Raya, Jawa Timur, mewaspadai potensi penyebaran COVID-19. Terlebih adanya fenomena 'tsunami' COVID-19 di India.
Menko Luhut mengatakan, lonjakan kasus di India patut menjadi alarm peringatan ancaman COVID-19 masih mengintai. Merespon itu, Pemerintah daerah (Pemda) Malang Raya diharapkan bisa terus mengingatkan warga tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Contoh, India kasus COVID-19 kemarin, 310 ribu, dalam satu hari saja. Tiap empat menit sekarang ada satu meninggal. Itu semua tergantung kita, kita bawa negeri ini baik, bikin baik," kata Luhut dikutip dari Antara.
Ia melanjutkan, meski kasus di wilayah Malang Raya (Kota Batu, Kota Malang, dan Kabupaten Malang) sudah mulai melandai, namun tetap perlu kehati-hatian agar tidak ada lagi lonjakan kasus konfirmasi positif COVID-19.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 27 April 2021
"Saya titip masalah COVID-19, kita harus hati-hati. Walaupun di Malang Raya (penambahan)hampir nol, saya titip. Semua harus patuh pada prokes. Jangan ada yang abaikan," katanya.
Luhut menambahkan, masyarakat Indonesia diharapkan bisa mematuhi apa yang disampaikan oleh pemerintah, dalam upaya untuk menekan penyebaran virus Corona di dalam negeri. Saat ini, secara keseluruhan ada sebanyak 1.647.138 kasus konfirmasi positif.
Dari total tersebut, sebanyak 1.501.715 orang dilaporkan telah sembuh, sementara sebanyak 44.771 orang meninggal dunia.
"Kalau ingin hidup sejahtera dan baik, marilah kita patuhi apa yang disampaikan pemerintah," kata Luhut.
Sebagai informasi, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 memutuskan untuk memberlakukan pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) menjelang masa peniadaan mudik pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Pemkot MalangSiapkan Ribuan Swab Antigen
Dalam Adendum surat edaran perihal pengetatan persyaratan PPDN tersebut, pemberlakuan pengetatan dibagi pada dua waktu. Pertama, periode H-14 menjelang masa peniadaan mudik (6-17 Mei 2021), yang berlaku mulai 22 April hingga 5 Mei 2021.
Kemudian, pada periode kedua adalah H+7 pasca-masa peniadaan mudik, yang berlaku pada 18-24 Mei 2021. masa peniadaan mudik, tetap berlaku pada 6-17 Mei 2021, sesuai dengan surat edaran Satgas Penangan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021.
Langkah-langkah yang disiapkan oleh pemerintah tersebut, dalam upaya untuk tetap menekan penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 di Indonesia.
Berita Terkait
-
Cerita Luhut Utus 2 Prajurit Gultor Kopassus Kawal Mahfud MD saat Kasus Cicak Buaya
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Sultan Andara vs Crazy Rich Malang, Adab Raffi Ahmad ke Rumah Rp60 M Momo Geisha Jadi Omongan
-
Suami Momo Geisha Ternyata Bos Besar, Pantas Enteng Hadiahkan Lapangan Futsal Berstandar FIFA
-
Prabowo Lantik Tim Ekonomi Pilihan Luhut, Target Ekonomi 8 Persen Bakal Tercapai?
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
Terkini
-
Oknum Polisi di Kediri Terlibat Jaringan Narkoba, Ancam Dipecat
-
Nostalgia Masa Kecil di Kediri, Risma Komitmen Pendidikan Gratis untuk Santri
-
Survei Polbrain: Khofifah Unggul, Risma Masih Berpeluang Menang
-
Target PAD Malang Turun Rp161 Miliar, DPRD-Pemkot Sepakati KUA-PPAS 2025
-
UMKM Lokal Dilibatkan! Simak Program Makan Siang Gratis untuk Siswa SD di Kota Malang