SuaraMalang.id - Sejumlah pengurus PCNU Jember bersama Pimpinan Cabang (PC) Pagar Nusa Jember mendatangi Mapolres Jember, Senin (26/4/2021). Mereka menagih pengusutan kasus pengeroyokan anggota Pagar Nusa.
Seperti diketahui, sejumlah empat anggota Pagar Nusa Jember jadi korban pengeroyokan puluhan oknum pendekar diduga dari pergurusan silat Persaudaraan Setia Hari Terate (PSHT).
Kapolres Jember AKBP Arif Rachman menemui langsung rombongan tersebut. Dijelaskannya, bahwa proses hukum telah dilakukan, bahkan sudah melakukan pemeriksaan atas insiden yang terjadi di dua TKP tersebut. Baik peristiwa pengeroyokan di Bangsalsari dan di Puger.
"Pada peristiwa pertama yang terjadi di Kecamatan Puger sudah kami tangkap, dan yang di Bangsalsari tidak sampai besok (Jumat 27 April 2021), insyaallah sudah kami amankan," jelas Kapolres Arif dikutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Senin (26/4/2021).
AKBP Arif berkomitmen menegakkan hukum secara tegas terkait kasus pengeroyokan tersebut.
"Semuanya kami tangani, dari awal sudah komitmen kami untuk menyelesaikan kasus penganiayaan ini. Golongan apapun unsurnya yang bergaya preman akan kami proses," sambungnya.
Kejadian pengeroyokan seperti itu, lanjut Arif, sudah sering terjadi. Tidak hanya di Jember, namun di sejumlah daerah lain.
"Untuk itu kami pasti akan proses seadil-adilnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika ada anggota kepolisian, atau oknum-oknum yang mempersulit perkara, jangan sungkan-sungkan. Langsung hubungi saya. Kami juga pernah menindak tegas oknum yang seperti ini," jelasnya.
Menanggapi pernyataan Kapolres Jember, Ketua PC Pagar Nusa Jember H Fathorrozi berharap hal itu benar-benar direalisasikan.
Baca Juga: Seriusi Larangan Mudik, Bupati Jember: Adik Saya Meninggal karena Covid
Tidak hanya itu, pihaknya juga berharap polisi bisa memberikan perlindungan terhadap saksi korban selama proses hukum berlangsung.
"Jangan ada tebang pilih perguruan silat. Siapapun yang melanggar hukum harus ditindak secara tegas. Karena sebelumnya, dalam proses penegakan hukum, kami menerima laporan tentang rasa ketakutan dari keluarga korban, ada intimidasi," kata H Fathorrozi.
Senada di atas, Sekretaris Tanfidziyah PCNU Jember, KH Abdul Hamid Pujiono dan Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Jember Dr Akhmad Taufiq.
"Kami tegaskan sekali lagi untuk diproses sesuai hukum yang ada. Kami percaya kepada pak Kapolres untuk menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025