SuaraMalang.id - Sejumlah pengurus PCNU Jember bersama Pimpinan Cabang (PC) Pagar Nusa Jember mendatangi Mapolres Jember, Senin (26/4/2021). Mereka menagih pengusutan kasus pengeroyokan anggota Pagar Nusa.
Seperti diketahui, sejumlah empat anggota Pagar Nusa Jember jadi korban pengeroyokan puluhan oknum pendekar diduga dari pergurusan silat Persaudaraan Setia Hari Terate (PSHT).
Kapolres Jember AKBP Arif Rachman menemui langsung rombongan tersebut. Dijelaskannya, bahwa proses hukum telah dilakukan, bahkan sudah melakukan pemeriksaan atas insiden yang terjadi di dua TKP tersebut. Baik peristiwa pengeroyokan di Bangsalsari dan di Puger.
"Pada peristiwa pertama yang terjadi di Kecamatan Puger sudah kami tangkap, dan yang di Bangsalsari tidak sampai besok (Jumat 27 April 2021), insyaallah sudah kami amankan," jelas Kapolres Arif dikutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Senin (26/4/2021).
Baca Juga: Seriusi Larangan Mudik, Bupati Jember: Adik Saya Meninggal karena Covid
AKBP Arif berkomitmen menegakkan hukum secara tegas terkait kasus pengeroyokan tersebut.
"Semuanya kami tangani, dari awal sudah komitmen kami untuk menyelesaikan kasus penganiayaan ini. Golongan apapun unsurnya yang bergaya preman akan kami proses," sambungnya.
Kejadian pengeroyokan seperti itu, lanjut Arif, sudah sering terjadi. Tidak hanya di Jember, namun di sejumlah daerah lain.
"Untuk itu kami pasti akan proses seadil-adilnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika ada anggota kepolisian, atau oknum-oknum yang mempersulit perkara, jangan sungkan-sungkan. Langsung hubungi saya. Kami juga pernah menindak tegas oknum yang seperti ini," jelasnya.
Menanggapi pernyataan Kapolres Jember, Ketua PC Pagar Nusa Jember H Fathorrozi berharap hal itu benar-benar direalisasikan.
Baca Juga: Klaster Lapas Jember, Belasan Narapidana Wanita Positif Terpapar Covid-19
Tidak hanya itu, pihaknya juga berharap polisi bisa memberikan perlindungan terhadap saksi korban selama proses hukum berlangsung.
"Jangan ada tebang pilih perguruan silat. Siapapun yang melanggar hukum harus ditindak secara tegas. Karena sebelumnya, dalam proses penegakan hukum, kami menerima laporan tentang rasa ketakutan dari keluarga korban, ada intimidasi," kata H Fathorrozi.
Senada di atas, Sekretaris Tanfidziyah PCNU Jember, KH Abdul Hamid Pujiono dan Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Jember Dr Akhmad Taufiq.
"Kami tegaskan sekali lagi untuk diproses sesuai hukum yang ada. Kami percaya kepada pak Kapolres untuk menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Performa Handal Memori Lega
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik: Cocok untuk Semua Jenis Kulit, Cegah Penuaan Dini
-
Ratusan Pengusaha Tekstil Tolak Keras BMAD Benang Impor, Ancaman PHK Massal di Depan Mata!
-
Sah! Prabowo Tunjuk Petinggi TNI Jadi Bos Bea Cukai
Terkini
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban