SuaraMalang.id - Sejumlah pengurus PCNU Jember bersama Pimpinan Cabang (PC) Pagar Nusa Jember mendatangi Mapolres Jember, Senin (26/4/2021). Mereka menagih pengusutan kasus pengeroyokan anggota Pagar Nusa.
Seperti diketahui, sejumlah empat anggota Pagar Nusa Jember jadi korban pengeroyokan puluhan oknum pendekar diduga dari pergurusan silat Persaudaraan Setia Hari Terate (PSHT).
Kapolres Jember AKBP Arif Rachman menemui langsung rombongan tersebut. Dijelaskannya, bahwa proses hukum telah dilakukan, bahkan sudah melakukan pemeriksaan atas insiden yang terjadi di dua TKP tersebut. Baik peristiwa pengeroyokan di Bangsalsari dan di Puger.
"Pada peristiwa pertama yang terjadi di Kecamatan Puger sudah kami tangkap, dan yang di Bangsalsari tidak sampai besok (Jumat 27 April 2021), insyaallah sudah kami amankan," jelas Kapolres Arif dikutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Senin (26/4/2021).
AKBP Arif berkomitmen menegakkan hukum secara tegas terkait kasus pengeroyokan tersebut.
"Semuanya kami tangani, dari awal sudah komitmen kami untuk menyelesaikan kasus penganiayaan ini. Golongan apapun unsurnya yang bergaya preman akan kami proses," sambungnya.
Kejadian pengeroyokan seperti itu, lanjut Arif, sudah sering terjadi. Tidak hanya di Jember, namun di sejumlah daerah lain.
"Untuk itu kami pasti akan proses seadil-adilnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika ada anggota kepolisian, atau oknum-oknum yang mempersulit perkara, jangan sungkan-sungkan. Langsung hubungi saya. Kami juga pernah menindak tegas oknum yang seperti ini," jelasnya.
Menanggapi pernyataan Kapolres Jember, Ketua PC Pagar Nusa Jember H Fathorrozi berharap hal itu benar-benar direalisasikan.
Baca Juga: Seriusi Larangan Mudik, Bupati Jember: Adik Saya Meninggal karena Covid
Tidak hanya itu, pihaknya juga berharap polisi bisa memberikan perlindungan terhadap saksi korban selama proses hukum berlangsung.
"Jangan ada tebang pilih perguruan silat. Siapapun yang melanggar hukum harus ditindak secara tegas. Karena sebelumnya, dalam proses penegakan hukum, kami menerima laporan tentang rasa ketakutan dari keluarga korban, ada intimidasi," kata H Fathorrozi.
Senada di atas, Sekretaris Tanfidziyah PCNU Jember, KH Abdul Hamid Pujiono dan Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Jember Dr Akhmad Taufiq.
"Kami tegaskan sekali lagi untuk diproses sesuai hukum yang ada. Kami percaya kepada pak Kapolres untuk menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!