SuaraMalang.id - Sejumlah pengurus PCNU Jember bersama Pimpinan Cabang (PC) Pagar Nusa Jember mendatangi Mapolres Jember, Senin (26/4/2021). Mereka menagih pengusutan kasus pengeroyokan anggota Pagar Nusa.
Seperti diketahui, sejumlah empat anggota Pagar Nusa Jember jadi korban pengeroyokan puluhan oknum pendekar diduga dari pergurusan silat Persaudaraan Setia Hari Terate (PSHT).
Kapolres Jember AKBP Arif Rachman menemui langsung rombongan tersebut. Dijelaskannya, bahwa proses hukum telah dilakukan, bahkan sudah melakukan pemeriksaan atas insiden yang terjadi di dua TKP tersebut. Baik peristiwa pengeroyokan di Bangsalsari dan di Puger.
"Pada peristiwa pertama yang terjadi di Kecamatan Puger sudah kami tangkap, dan yang di Bangsalsari tidak sampai besok (Jumat 27 April 2021), insyaallah sudah kami amankan," jelas Kapolres Arif dikutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Senin (26/4/2021).
AKBP Arif berkomitmen menegakkan hukum secara tegas terkait kasus pengeroyokan tersebut.
"Semuanya kami tangani, dari awal sudah komitmen kami untuk menyelesaikan kasus penganiayaan ini. Golongan apapun unsurnya yang bergaya preman akan kami proses," sambungnya.
Kejadian pengeroyokan seperti itu, lanjut Arif, sudah sering terjadi. Tidak hanya di Jember, namun di sejumlah daerah lain.
"Untuk itu kami pasti akan proses seadil-adilnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika ada anggota kepolisian, atau oknum-oknum yang mempersulit perkara, jangan sungkan-sungkan. Langsung hubungi saya. Kami juga pernah menindak tegas oknum yang seperti ini," jelasnya.
Menanggapi pernyataan Kapolres Jember, Ketua PC Pagar Nusa Jember H Fathorrozi berharap hal itu benar-benar direalisasikan.
Baca Juga: Seriusi Larangan Mudik, Bupati Jember: Adik Saya Meninggal karena Covid
Tidak hanya itu, pihaknya juga berharap polisi bisa memberikan perlindungan terhadap saksi korban selama proses hukum berlangsung.
"Jangan ada tebang pilih perguruan silat. Siapapun yang melanggar hukum harus ditindak secara tegas. Karena sebelumnya, dalam proses penegakan hukum, kami menerima laporan tentang rasa ketakutan dari keluarga korban, ada intimidasi," kata H Fathorrozi.
Senada di atas, Sekretaris Tanfidziyah PCNU Jember, KH Abdul Hamid Pujiono dan Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Jember Dr Akhmad Taufiq.
"Kami tegaskan sekali lagi untuk diproses sesuai hukum yang ada. Kami percaya kepada pak Kapolres untuk menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa