SuaraMalang.id - Sejumlah pengurus PCNU Jember bersama Pimpinan Cabang (PC) Pagar Nusa Jember mendatangi Mapolres Jember, Senin (26/4/2021). Mereka menagih pengusutan kasus pengeroyokan anggota Pagar Nusa.
Seperti diketahui, sejumlah empat anggota Pagar Nusa Jember jadi korban pengeroyokan puluhan oknum pendekar diduga dari pergurusan silat Persaudaraan Setia Hari Terate (PSHT).
Kapolres Jember AKBP Arif Rachman menemui langsung rombongan tersebut. Dijelaskannya, bahwa proses hukum telah dilakukan, bahkan sudah melakukan pemeriksaan atas insiden yang terjadi di dua TKP tersebut. Baik peristiwa pengeroyokan di Bangsalsari dan di Puger.
"Pada peristiwa pertama yang terjadi di Kecamatan Puger sudah kami tangkap, dan yang di Bangsalsari tidak sampai besok (Jumat 27 April 2021), insyaallah sudah kami amankan," jelas Kapolres Arif dikutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Senin (26/4/2021).
AKBP Arif berkomitmen menegakkan hukum secara tegas terkait kasus pengeroyokan tersebut.
"Semuanya kami tangani, dari awal sudah komitmen kami untuk menyelesaikan kasus penganiayaan ini. Golongan apapun unsurnya yang bergaya preman akan kami proses," sambungnya.
Kejadian pengeroyokan seperti itu, lanjut Arif, sudah sering terjadi. Tidak hanya di Jember, namun di sejumlah daerah lain.
"Untuk itu kami pasti akan proses seadil-adilnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika ada anggota kepolisian, atau oknum-oknum yang mempersulit perkara, jangan sungkan-sungkan. Langsung hubungi saya. Kami juga pernah menindak tegas oknum yang seperti ini," jelasnya.
Menanggapi pernyataan Kapolres Jember, Ketua PC Pagar Nusa Jember H Fathorrozi berharap hal itu benar-benar direalisasikan.
Baca Juga: Seriusi Larangan Mudik, Bupati Jember: Adik Saya Meninggal karena Covid
Tidak hanya itu, pihaknya juga berharap polisi bisa memberikan perlindungan terhadap saksi korban selama proses hukum berlangsung.
"Jangan ada tebang pilih perguruan silat. Siapapun yang melanggar hukum harus ditindak secara tegas. Karena sebelumnya, dalam proses penegakan hukum, kami menerima laporan tentang rasa ketakutan dari keluarga korban, ada intimidasi," kata H Fathorrozi.
Senada di atas, Sekretaris Tanfidziyah PCNU Jember, KH Abdul Hamid Pujiono dan Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Jember Dr Akhmad Taufiq.
"Kami tegaskan sekali lagi untuk diproses sesuai hukum yang ada. Kami percaya kepada pak Kapolres untuk menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita
-
Wakil Ketua DPRD Malang Alayk Mubarok Viral usai Merokok Saat Sidang, Standar Etik Dipertanyakan
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa