SuaraMalang.id - Peristiwa yang nyaris menelan korban jiwa ini menjadi pelajaran serius bagi setiap orang. Lantaran asyik membuat konten untuk aplikasi Tiktok di pinggir rel kereta api, seorang bocah di Banyuwangi nyaris tersambar Kereta Api (KA) Pandanwangi jurusan Jember-Banyuwangi.
Beruntung bocah berinisial DKP yang masih berusia 14 tahun asal Desa/Kecamatan Rogojampi berhasil diselamatkan berkat tindakan cepat dari temannya.
Peristiwa ini bermula saat DKP sedang menyusuri perlintasan kereta api pada pagi hari bersama teman-temannya. Sembari bermain ponsel, dia duduk-duduk di sebuah jembatan dan berbincang. Namun, DKP tibaa-tiba menjauh dari teman-temannya untuk merekam suasana sekitar jembatan perlintasan kereta api. Diperkirakan, dia sedang membuat konten untuk aplikasi TikTok.
Saat bersamaan, dari kejauhan nampak KA Pandanwangi. Beberapa kali masinis membunyikan klakson berulang-ulang, namun DKP tak menggubris. Pun peringatan dari temannya juga diabaikan.
Melihat kejadian itu, teman-temannya langsung bertindak tegas. Dengan refleks yang cepat, tangan DKP ditarik paksa temannya hingga mereka terjatuh keluar dari perlintasan kereta api. Tak berselang lama, KA Probowangi pun melintas dengan kencang tepat di depan mata kedua bocah tersebut.
"Tangan bocah itu ditarik temannya hingga terguling ke sisi kanan rel kereta api dan terselamatkan dari sambaran kereta," kata kepala dusun setempat Slamet Prihatika seperti dilansir Times Indonesia-jaringan Suara.com pada Senin (26/4/2021).
Dia mengemukakan, bocah tersebut sedang merekam video untuk dijadikan konten media sosial. Sementara sejumlah saksi mata juga mengatakan, bocah tersebut terlihat sendiri saat di perlintasan kereta api. Sedangkan teman-teman Defa lainnya, berada agak jauh dari lokasinya merekam video.
"Anaknya tidak mengaku jika membuat video. Namun bilangannya hanya main-main saja. Semuanya sudah diberikan pengarahan oleh pihak stasiun Rogojampi dan kepolisian setempat. Orangtuanya juga dipanggil," katanya.
Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Rogojampi Ipda Suharto mengimbau orang tua agar memberikan pemahaman kepada anaknya supaya tidak bermain-main di perlintasan kereta api atau sekitarnya.
Baca Juga: Viral Detik-detik Pemotor Terobos Palang, Jatuh dan Nyaris Tersambar Kereta
"Langkah kami memanggil orang tua, Kepala Dusun untuk dilakukan pembinaan yang disaksikan oleh Kepala Stasiun," jelas Ipda Suharto.
Sementara itu, Plh Manajer Humas PT KAI Daop 9 Jember Radhitya Mardika menegaskan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menjelaskan ruang manfaat jalur KA diperuntukan bagi pengoperasian KA dan merupakan daerah tertutup untuk umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Kapan Operasi Zebra Semeru 2025? Ini Penjelasan Polres Malang
-
BRI Cetak Pertumbuhan Positif Berkat Fokus pada Pemberdayaan UMKM
-
Kasus Bullying di Sukun Gegerkan Publik, Pemkot Malang Turun Tangan!
-
BRI Hadirkan Layanan di 80% Desa Lewat AgenBRILink, Dukung Ekonomi Kerakyatan Sampai Wilayah 3T
-
Polresta Malang Kota Selidiki Kasus Perundungan Anak di Jalur Pemakaman, Video Viral di Medsos