SuaraMalang.id - Peristiwa yang nyaris menelan korban jiwa ini menjadi pelajaran serius bagi setiap orang. Lantaran asyik membuat konten untuk aplikasi Tiktok di pinggir rel kereta api, seorang bocah di Banyuwangi nyaris tersambar Kereta Api (KA) Pandanwangi jurusan Jember-Banyuwangi.
Beruntung bocah berinisial DKP yang masih berusia 14 tahun asal Desa/Kecamatan Rogojampi berhasil diselamatkan berkat tindakan cepat dari temannya.
Peristiwa ini bermula saat DKP sedang menyusuri perlintasan kereta api pada pagi hari bersama teman-temannya. Sembari bermain ponsel, dia duduk-duduk di sebuah jembatan dan berbincang. Namun, DKP tibaa-tiba menjauh dari teman-temannya untuk merekam suasana sekitar jembatan perlintasan kereta api. Diperkirakan, dia sedang membuat konten untuk aplikasi TikTok.
Saat bersamaan, dari kejauhan nampak KA Pandanwangi. Beberapa kali masinis membunyikan klakson berulang-ulang, namun DKP tak menggubris. Pun peringatan dari temannya juga diabaikan.
Melihat kejadian itu, teman-temannya langsung bertindak tegas. Dengan refleks yang cepat, tangan DKP ditarik paksa temannya hingga mereka terjatuh keluar dari perlintasan kereta api. Tak berselang lama, KA Probowangi pun melintas dengan kencang tepat di depan mata kedua bocah tersebut.
"Tangan bocah itu ditarik temannya hingga terguling ke sisi kanan rel kereta api dan terselamatkan dari sambaran kereta," kata kepala dusun setempat Slamet Prihatika seperti dilansir Times Indonesia-jaringan Suara.com pada Senin (26/4/2021).
Dia mengemukakan, bocah tersebut sedang merekam video untuk dijadikan konten media sosial. Sementara sejumlah saksi mata juga mengatakan, bocah tersebut terlihat sendiri saat di perlintasan kereta api. Sedangkan teman-teman Defa lainnya, berada agak jauh dari lokasinya merekam video.
"Anaknya tidak mengaku jika membuat video. Namun bilangannya hanya main-main saja. Semuanya sudah diberikan pengarahan oleh pihak stasiun Rogojampi dan kepolisian setempat. Orangtuanya juga dipanggil," katanya.
Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Rogojampi Ipda Suharto mengimbau orang tua agar memberikan pemahaman kepada anaknya supaya tidak bermain-main di perlintasan kereta api atau sekitarnya.
Baca Juga: Viral Detik-detik Pemotor Terobos Palang, Jatuh dan Nyaris Tersambar Kereta
"Langkah kami memanggil orang tua, Kepala Dusun untuk dilakukan pembinaan yang disaksikan oleh Kepala Stasiun," jelas Ipda Suharto.
Sementara itu, Plh Manajer Humas PT KAI Daop 9 Jember Radhitya Mardika menegaskan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menjelaskan ruang manfaat jalur KA diperuntukan bagi pengoperasian KA dan merupakan daerah tertutup untuk umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat