SuaraMalang.id - Sejumlah titik akses masuk wilayah Kabupaten Malang bakal digeber penyekatan merespon larangan mudik lebaran 2021, mulai 6 - 17 Mei mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, Eka Hafi Lutfi mengatakan, penyekatan tersebut merujuk Permenhub Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 terkait Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Untuk mencegah adanya mudik Lebaran sesuai instruksi pemerintah pusat, kita berencana akan melakukan penyekatan di perbatasan dan exit tol," ujarnya dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com, Rabu (21/4/2021).
Berdasar hasil koordinasi dengan Polres Malang, lanjut dia, penyekatan akan dilakukan di akses pintu tol dan wilayah perbatasan. Diantaranya di Exit Tol Lawang, Exit Singosari, Exit Pakis, di perbatasan Kabupaten Malang-Blitar di Sumberpucung, dan perbatasan Kabupaten Malang-Kabupaten Lumajang di Ampelgading.
"Seperti tahun lalu, di perbatasan-perbatasan juga dilakukan penyekatan. Bedanya tahun lalu adalah Pos Check Poin. Sekarang, penyekatan," sambungnya.
Dishub bersama Polres Malang juga akan mendirikan beberapa pos untuk pelayanan dan memantau kemacetan. Pihaknya sudah menyiapkan beberapa titik ini.
Diantaranya, Pos pelayanan perempatan Pos Lantas simpang empat Karanglo, Singosari, Pos pantau kemacetan Kepuharjo dan JLS (Jalur Lintas Selatan) Simpang empat Bantur.
"Selain penyekatan, kami juga akan melakukan pengetatan di simpul-simpul transportasi untuk mencegah adanya persebaran Covid-19 di masa libur hari raya keagamaan ini," jelasnya.
Baca Juga: Kejanggalan Kamus Sejarah Indonesia, Nama Gus Dur juga Hilang
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
5 Fakta Mayat Perempuan di Sungai Malang: Korban Ternyata Dibunuh, Gadis 17 Tahun dari Nganjuk!
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026
-
Waspada Perang Sarung di Kota Malang Saat Ramadan, Ini Daerah Paling Rawan versi Polisi
-
Jadwal Buka Puasa Malang Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap dengan Menu Berbuka Terbaik
-
6 Fakta Kasus Penipuan Jual Beli Popok di Lawang Malang Viral, Puluhan Korban Rugi hingga Rp 5 M