Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 21 April 2021 | 07:00 WIB
Ilustrasi pemudik. Penyekatan di Kebupaten Jember terkait larangan mudik lebaran 2021. (Antara/ Puji Kurniasari)

SuaraMalang.id - Polres Jember bakal perketat jalur akses di perbatasan Kabupaten Jember mulai 6 - 17 Mei 2021 terkait larangan mudik lebaran. Sejumlah pos pantau penyekatan juga telah disiapkan.

"Pos pantau utama sudah kami siapkan di pertigaan Desa Pondok Dalem, Kecamatan Semboro. Di sana nanti ada petugas yang disiagakan di utara dan selatan rel kereta api," kata Kanit Dikyasa Satlantas Polres Jember Ipda Heru Siswanto dikutip dari Antara, Selasa (20/4/2021).

Larangan mudik 2021 ini, lanjut dia, hampir sama dengan Lebaran tahun lalu. Namun tahun ini, menurutnya, sistem pengawasan dan penindakan lebih ketat.

"Di wilayah Polda Jatim, sedikitnya ada 20 titik pos penyekatan yang akan digunakan untuk memantau pemudik dan menghalaunya, salah satunya di perbatasan Jember dengan Lumajang," sambungnya.

Baca Juga: Organda DIY Sebut Larangan Mudik Tak Efektif, Picu Munculnya Angkutan Liar

Satlantas Polres Jember sedikitnya telah menyiapkan pos pantau di pertigaan Desa Pondok Dalem, baratnya Kecamatan Tanggul dan di perbatasan Jember - Lumajang di jalur selatan atau di Kecamatan Jombang juga disiapkan pos Lebaran untuk menghalau pemudik.

Sosialisasi tentang larangan mudik di beberapa jalur utama terus dilakukan. Sosialisasi itu digeber di pintu masuk Jember dari Lumajang dan di Kecamatan Silo yang merupakan pintu masuk dari Banyuwangi.

Sedangkan tujuan larangan mudik lebaran tidak lain untuk menekan laju penyebaran COVID-19.

"Penyekatan itu mengantisipasi gelombang pemudik dari luar daerah, serta dilakukan sebagai upaya mengendalikan penyebaran COVID-19 di Jawa Timur," katanya.

Mekanisme penyekatan mudik lebaran, lanjut dia, petugas akan mengecek berkas persyaratan perjalanan pengendara yang melintas. Jika tidak memenuhi syarat tersebut, maka pengendara akan dites swab antigen.

Baca Juga: Curi Start Sebelum Larangan Mudik, TKI Asal Lamongan Pulang Kampung Duluan

"Kami nanti akan lebih mengedepankan protokol kesehatan, nanti banyak alat tes usap antigen untuk pengendara yang melintas yang tidak memiliki sejumlah ketentuan yang disyaratkan," ujarnya.

Seperti diketahui, perbatasan antarkota/kabupaten dalam provinsi dilakukan 20 titik penyekatan jalur mudik di Jawa Timur yakni di perbatasan Gresik-Lamongan, Sidoarjo-Pasuruan, Mojokerto-Sidoarjo, Pasuruan-Probolinggo, Probolinggo-Situbondo, Pasuruan-Malang, Malang-Lumajang, dan Situbondo-Banyuwangi.

Selanjutnya penyekatan di perbatasan Jember-Lumajang, Nganjuk-Jombang, Jombang-Mojokerto. Blitar-Kediri, Kediri-Malang, Bojonegoro-Tuban, Ngawi-Madiun, Madiun-Magetan, Madura sisi utara, Madura sisi selatan, gerbang tol Ngawi dan gerbang tol Probolinggo.

Sedangkan tujuh titik perbatasan yang akan dilakukan penyekatan yakni jalur perbatasan provinsi antara Tuban - Rembang, Bojonegoro - Cepu, Ngawi Mantingan - Sragen, Magetan - Karanganyar, Ponorogo - Wonogiri, Pacitan - Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang - Banyuwangi.

Load More