SuaraMalang.id - Polres Jember bakal perketat jalur akses di perbatasan Kabupaten Jember mulai 6 - 17 Mei 2021 terkait larangan mudik lebaran. Sejumlah pos pantau penyekatan juga telah disiapkan.
"Pos pantau utama sudah kami siapkan di pertigaan Desa Pondok Dalem, Kecamatan Semboro. Di sana nanti ada petugas yang disiagakan di utara dan selatan rel kereta api," kata Kanit Dikyasa Satlantas Polres Jember Ipda Heru Siswanto dikutip dari Antara, Selasa (20/4/2021).
Larangan mudik 2021 ini, lanjut dia, hampir sama dengan Lebaran tahun lalu. Namun tahun ini, menurutnya, sistem pengawasan dan penindakan lebih ketat.
"Di wilayah Polda Jatim, sedikitnya ada 20 titik pos penyekatan yang akan digunakan untuk memantau pemudik dan menghalaunya, salah satunya di perbatasan Jember dengan Lumajang," sambungnya.
Baca Juga: Organda DIY Sebut Larangan Mudik Tak Efektif, Picu Munculnya Angkutan Liar
Satlantas Polres Jember sedikitnya telah menyiapkan pos pantau di pertigaan Desa Pondok Dalem, baratnya Kecamatan Tanggul dan di perbatasan Jember - Lumajang di jalur selatan atau di Kecamatan Jombang juga disiapkan pos Lebaran untuk menghalau pemudik.
Sosialisasi tentang larangan mudik di beberapa jalur utama terus dilakukan. Sosialisasi itu digeber di pintu masuk Jember dari Lumajang dan di Kecamatan Silo yang merupakan pintu masuk dari Banyuwangi.
Sedangkan tujuan larangan mudik lebaran tidak lain untuk menekan laju penyebaran COVID-19.
"Penyekatan itu mengantisipasi gelombang pemudik dari luar daerah, serta dilakukan sebagai upaya mengendalikan penyebaran COVID-19 di Jawa Timur," katanya.
Mekanisme penyekatan mudik lebaran, lanjut dia, petugas akan mengecek berkas persyaratan perjalanan pengendara yang melintas. Jika tidak memenuhi syarat tersebut, maka pengendara akan dites swab antigen.
Baca Juga: Curi Start Sebelum Larangan Mudik, TKI Asal Lamongan Pulang Kampung Duluan
"Kami nanti akan lebih mengedepankan protokol kesehatan, nanti banyak alat tes usap antigen untuk pengendara yang melintas yang tidak memiliki sejumlah ketentuan yang disyaratkan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Keroyok 5 Polisi Hingga Satu Babak Belur, Komplotan Pesilat PSHT Diburu Polisi
-
Jelang Lebaran, Bupati Ikfina Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik
-
MUI Haramkan Pargoy TikTok, Takut Timbulkan Syahwat
-
Pelajar SMK Tewas Usai Ditendang Teman Sendiri Di Sekolah, Polisi Turun Tangan
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
Terkini
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial