SuaraMalang.id - Polres Jember bakal perketat jalur akses di perbatasan Kabupaten Jember mulai 6 - 17 Mei 2021 terkait larangan mudik lebaran. Sejumlah pos pantau penyekatan juga telah disiapkan.
"Pos pantau utama sudah kami siapkan di pertigaan Desa Pondok Dalem, Kecamatan Semboro. Di sana nanti ada petugas yang disiagakan di utara dan selatan rel kereta api," kata Kanit Dikyasa Satlantas Polres Jember Ipda Heru Siswanto dikutip dari Antara, Selasa (20/4/2021).
Larangan mudik 2021 ini, lanjut dia, hampir sama dengan Lebaran tahun lalu. Namun tahun ini, menurutnya, sistem pengawasan dan penindakan lebih ketat.
"Di wilayah Polda Jatim, sedikitnya ada 20 titik pos penyekatan yang akan digunakan untuk memantau pemudik dan menghalaunya, salah satunya di perbatasan Jember dengan Lumajang," sambungnya.
Satlantas Polres Jember sedikitnya telah menyiapkan pos pantau di pertigaan Desa Pondok Dalem, baratnya Kecamatan Tanggul dan di perbatasan Jember - Lumajang di jalur selatan atau di Kecamatan Jombang juga disiapkan pos Lebaran untuk menghalau pemudik.
Sosialisasi tentang larangan mudik di beberapa jalur utama terus dilakukan. Sosialisasi itu digeber di pintu masuk Jember dari Lumajang dan di Kecamatan Silo yang merupakan pintu masuk dari Banyuwangi.
Sedangkan tujuan larangan mudik lebaran tidak lain untuk menekan laju penyebaran COVID-19.
"Penyekatan itu mengantisipasi gelombang pemudik dari luar daerah, serta dilakukan sebagai upaya mengendalikan penyebaran COVID-19 di Jawa Timur," katanya.
Mekanisme penyekatan mudik lebaran, lanjut dia, petugas akan mengecek berkas persyaratan perjalanan pengendara yang melintas. Jika tidak memenuhi syarat tersebut, maka pengendara akan dites swab antigen.
Baca Juga: Organda DIY Sebut Larangan Mudik Tak Efektif, Picu Munculnya Angkutan Liar
"Kami nanti akan lebih mengedepankan protokol kesehatan, nanti banyak alat tes usap antigen untuk pengendara yang melintas yang tidak memiliki sejumlah ketentuan yang disyaratkan," ujarnya.
Seperti diketahui, perbatasan antarkota/kabupaten dalam provinsi dilakukan 20 titik penyekatan jalur mudik di Jawa Timur yakni di perbatasan Gresik-Lamongan, Sidoarjo-Pasuruan, Mojokerto-Sidoarjo, Pasuruan-Probolinggo, Probolinggo-Situbondo, Pasuruan-Malang, Malang-Lumajang, dan Situbondo-Banyuwangi.
Selanjutnya penyekatan di perbatasan Jember-Lumajang, Nganjuk-Jombang, Jombang-Mojokerto. Blitar-Kediri, Kediri-Malang, Bojonegoro-Tuban, Ngawi-Madiun, Madiun-Magetan, Madura sisi utara, Madura sisi selatan, gerbang tol Ngawi dan gerbang tol Probolinggo.
Sedangkan tujuh titik perbatasan yang akan dilakukan penyekatan yakni jalur perbatasan provinsi antara Tuban - Rembang, Bojonegoro - Cepu, Ngawi Mantingan - Sragen, Magetan - Karanganyar, Ponorogo - Wonogiri, Pacitan - Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang - Banyuwangi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Misi Arema FC Putus Tren Imbang: Siapkan Formula Jinakkan Playmaker Anyar Bhayangkara FC
-
Sindikat Narkoba Malang: Polisi Gulung 175 Tersangka, Sita Sabu Kiloan hingga 2 Ton Kimia
-
Berawal Kenalan di TikTok, Mahasiswi UM Diduga Jadi Korban Percobaan Pemerkosaan Senior di Kos
-
Skandal Maladministrasi Terendus: Bechi Batal Bebas, Dijebloskan Lagi ke Penjara
-
Nasib Tragis Mantan Kepala SMPN 18 Malang: Dicopot Jabatan Kini Kasusnya Naik Penyidikan