SuaraMalang.id - PCNU Jember mendesak polisi mengusut tuntas kasus penganiayaan atau pengeroyokan oleh sejumlah oknum pendekar PSHT terhadap empat anggota perguruan silat Pagar Nusa.
Hal itu diungkap Wakil Ketua PCNU Jember Akhmad Taufiq saat konferensi pers di Kantor PCNU Jember, Selasa (20/4/2021).
"Bahkan terkait pelaku penganiayaan, kami mendesak Polres Jember, untuk menghukum tegas pelaku sesuai dengan pasal tindak pidana penganiayaan yang dilakukan. Kami pun juga sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan penasehat hukum kami (PCNU Jember) terkait kasus ini," katanya.
Pernyataan sikap itu, lanjut dia, berdasar hasil keputusan rapat luar biasa PCNU Jember.
Baca Juga: Lima Oknum Pendekar Jember Terlibat Aksi Pengeroyokan Diamankan Polisi
"Komitmen kami, tidak ada damai di luar penegakan hukum. Karena ini pilihan mutlak," sambungnya.
Sekretaris Tanfidziah PCNU Jember Pujiono menambahkan, hasil rapat memutuskan dan mendesak polisi agar melakukan penegakan hukum dengan menangkap dan mengadili para pelaku 3 x 24 jam.
"Memberikan perlindungan dan keamanan terhadap korban," katanya.
Perlindungan dan keamanan terhadap keluarga korban juga diperlukan.
"Adanya ketakutan dari pihak keluarga korban, yang itu dilaporkan kepada kami. Sehingga terkait perlindungan dan keamanan kepada keluarga korban ini dirasa perlu. Berkaitan dengan persoalan ini," sambungnya.
Baca Juga: Pasca Bentrok, Begini Sikap PSHT dan Pagar Nusa Kabupaten Jember
"Proses hukum berjalan, agar benar-benar dilaksanakan oleh aparat berwenang. Tapi jika tidak tegas, maka akan terjadi semakin berulang, dan ada pihak-pihak yang akan dirugikan," imbuh dia.
Senada di atas, Ketua Perguruan Silat Pagar Nusa Jember Fathor Rozi berharap hukum ditegakkan dengan adil.
"Seperti yang sudah disampaikan pengurus PCNU, hukum ini harus ditegakkan. Jangan ada tebang pilih," katanya.
Desakan agar kasus penganiayaan diusut tuntas lantaran kasus serupa terus berulang, bahkan dihitungnya ada puluhan kasus.
"Tapi berpuluh-puluh kali. Bahkan di Mumbulsari, sebenarnya itu pernah sampai 11 kali (kasus penganiayaan serupa). Tapi setahu saya sampai saat ini, yang ditangani polisi hanya empat kali,'" ungkapnya.
Secara khusus, Ia meminta Kapolres Jember bijak dan tegas terhadap kasus tersebut.
"Ini sangat memperihatinkan, sehingga saya harap pak Kapolres lebih bijak dan tegas. Terkait perampasan kaos (atribut perguruan silat), atau kejadian serupa, tidak hanya sekali," pungkasnya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali Hari Ini! Warga Diminta Jauhi Area Ini
-
Waspada! Gunung Semeru Erupsi Empat Kali, Warga Diminta Jauhi Kawasan Rawan Bencana
-
BRI Catat Green Financing Rp89,9 Triliun, Bukti Komitmen pada Pembangunan Berkelanjutan
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI