SuaraMalang.id - BMKG telah merampungkan survei pasca gempa di Kabupaten Malang dan sekitarnya, magnitudo 6,1. Terungkap, bahwa banyaknya rumah yang hancur lantaran struktur bangunan tidak memenuhi syarat tahan gempa.
"Dari hasil survei dan evaluasi di lapangan banyak ditemukan struktur bangunan yang tidak memenuhi persyaratan tahan gempa. Mayoritas bangunan tidak menggunakan struktur kolom pada bagian sudutnya," kata Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com ,Rabu (14/4/2021).
Seperti diberitakan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 179 fasilitas umum rusak, 1.361 rumah rusak ringan, 845 rumah rusak sedang, dan 642 rumah rusak berat.
BMKG juga menyimpulkan beberapa faktor penyebab banyaknya rumah rusak terdampak gempa. Diantaranya, kondisi batuan/tanah setempat. Kerusakan banyak terjadi pada endapan aluvium dan endapan lahar gunung api.
Selanjutnya, faktor kondisi topografi setempat yang berupa lereng lembah, yang tersusun oleh tanah atau batuan dengan klasifikasi kerapatan tanah (densitas) sedang. Terakhir adalah jarak terhadap pusat gempa.
"Ini temuan hasil survei makroseismik dan mikroseismik BMKG di Malang, Blitar, dan Lumajang. Salah satu titiknya, yaitu di Desa Sumber Tangkil dan Desa Jogomulyan Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, yang merupakan wilayah terparah terdampak gempa," sambungnya.
Berdasar hasil survei tersebut, lanjut dia, maka direkomendasikan agar membangun rumah dengan struktur yang memenuhi standar tahan bencana gempa bumi.
"Potensi bahaya gempa bumi di Indonesia sangat besar. Jadi harus diantisipasi dengan menerapkan building code dengan ketat dalam membangun struktur bangunan. Bangunan tahan gempa bumi wajib diberlakukan di daerah rawan gempa," tegasnya.
Sementara itu, Dwikorita menuturkan hasil survei di Malang, Jawa Timur yang dilakukan BMKG akan diserahkan kepada pemda setempat sebagai bentuk peta mikrozonasi kerentanan gempa bumi, yang selanjutnya menjadi dasar rekomendasi untuk rekonstruksi bangunan yang rusak/roboh agar dibangun pada zona dan standar bangunan yang tepat.
Baca Juga: Bantuan Korban Gempa Dianggap Tak Merata, Begini Penjelasan Pemkab Malang
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah