SuaraMalang.id - BMKG telah merampungkan survei pasca gempa di Kabupaten Malang dan sekitarnya, magnitudo 6,1. Terungkap, bahwa banyaknya rumah yang hancur lantaran struktur bangunan tidak memenuhi syarat tahan gempa.
"Dari hasil survei dan evaluasi di lapangan banyak ditemukan struktur bangunan yang tidak memenuhi persyaratan tahan gempa. Mayoritas bangunan tidak menggunakan struktur kolom pada bagian sudutnya," kata Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com ,Rabu (14/4/2021).
Seperti diberitakan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 179 fasilitas umum rusak, 1.361 rumah rusak ringan, 845 rumah rusak sedang, dan 642 rumah rusak berat.
BMKG juga menyimpulkan beberapa faktor penyebab banyaknya rumah rusak terdampak gempa. Diantaranya, kondisi batuan/tanah setempat. Kerusakan banyak terjadi pada endapan aluvium dan endapan lahar gunung api.
Baca Juga: Bantuan Korban Gempa Dianggap Tak Merata, Begini Penjelasan Pemkab Malang
Selanjutnya, faktor kondisi topografi setempat yang berupa lereng lembah, yang tersusun oleh tanah atau batuan dengan klasifikasi kerapatan tanah (densitas) sedang. Terakhir adalah jarak terhadap pusat gempa.
"Ini temuan hasil survei makroseismik dan mikroseismik BMKG di Malang, Blitar, dan Lumajang. Salah satu titiknya, yaitu di Desa Sumber Tangkil dan Desa Jogomulyan Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, yang merupakan wilayah terparah terdampak gempa," sambungnya.
Berdasar hasil survei tersebut, lanjut dia, maka direkomendasikan agar membangun rumah dengan struktur yang memenuhi standar tahan bencana gempa bumi.
"Potensi bahaya gempa bumi di Indonesia sangat besar. Jadi harus diantisipasi dengan menerapkan building code dengan ketat dalam membangun struktur bangunan. Bangunan tahan gempa bumi wajib diberlakukan di daerah rawan gempa," tegasnya.
Sementara itu, Dwikorita menuturkan hasil survei di Malang, Jawa Timur yang dilakukan BMKG akan diserahkan kepada pemda setempat sebagai bentuk peta mikrozonasi kerentanan gempa bumi, yang selanjutnya menjadi dasar rekomendasi untuk rekonstruksi bangunan yang rusak/roboh agar dibangun pada zona dan standar bangunan yang tepat.
Baca Juga: Menengok Buka Puasa Pertama Pengungsi Gempa di Malang
Berita Terkait
-
Nyawa Taruhannya, Radio Ini Lawan Junta Myanmar dari Bawah Tanah: Kisah Pendiri Federal FM
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Jangan Panik! Ini Kunci Selamat dari Dahsyatnya Gempa Bumi: Sebelum, Saat dan Sesudah Terjadi
-
Daftar 13 Daerah Indonesia Dihantui Gempa Megathrust, Kepulauan Mentawai Paling Berisiko?
-
Korban Tewas Gempa Myanmar Naik Terus, Kini Tembus 3.471 Jiwa
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa