SuaraMalang.id - Razia indekos dan penginapan gencar dilakukan menjelang Ramadan, tak terkecuali di Kota Blitar. Satpol PP dikawal polisi dan TNI merazia indekos dan hasilnya 22 sejolai bukan suami istri terdicuk asik kumpul kebo, Jumat (9/4/2021).
Mirisnya lagi, empat dari 22 pasangan yang terjaring razia diketahui masih anak belum cukup umur. Mereka berusia antara 14 sampai 17 tahun.
"Kami bawa ke kantor kecamatan untuk kami lakukan pembinaan," kata Camat Sananwetan, Kota Blitar, Heru Agung Pramono, Jumat.
Ia menjelaskan razia tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan asusila utamanya prostitusi online yang melibatkan pelajar atau anak-anak belum cukup umur.
Lokasi razia kos ini terkonsetrasi di wilayah kecamatan Sananwetan.
Diketahui di wilayah ini, polisi pernah membongkar praktik prostitusi online dengan mempekerjakan anak belum cukup umur. Lokasinya berada di Kelurahan Sananwetan.
Ketika petugas kembali mendatangi, aparat gabungan kembali menemukan sepasang anak belum cukup umur sedang kumpul kebo di dalam kamar kos tersebut.
Heru menjelaskan, 22 pasangan yang terjaring razia kemudian digiring ke Kantor Kecamatan Sananwetan. Disana mereka didata lalu dibina oleh petugas. Puluhan pasangan tersebut diminta pula membuat surat pernyataan agar tak mengulangi lagi perbuatannya.
Sedangkan untuk empat pasangan yang masih belum cukup umur, petugas lalu mengirimkan data identitas mereka ke perangkat desa masing-masing.
"Ada yang rumahnya di wilayah Kabupaten (Blitar). Datanya kemudian kami kirimkan ke perengkat desa," sambungnya.
Baca Juga: Hukum Nonton Video Porno Saat Puasa, Apa Membatalkan Puasa?
Dalam razia tersebut, petugas gabungan melakukan razia di rumah kos yang tersebar di tiga lokasi. Satu di Kelurahan Sananwetan sedang sisanya ada di Bendogerit.
Setelah prosedur pendataan dan pembinaan rampung dilakukan, mereka yang terjaring kumpul kebo di rumah kos diperbolehkan pulang.
Kontributor : Farian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
4.000 Personel Gabungan Siaga Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang, Ini Alasannya
-
Ketel Uap Pabrik Tahu Meledak di Malang, Seorang Pekerja Tewas
-
BRI Peduli Prioritaskan Korban Terparah dalam Penyaluran Bantuan Bencana Cisarua
-
5 Fakta Anak Curi Motor di Malang, Aksi Terekam CCTV hingga Diselidiki Polisi
-
BRI Dorong Transformasi Perbankan Lewat Human Capital BFLP Specialist 2026