Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 07 April 2021 | 19:40 WIB
Ilustrasi pencabulan. Oknum dosen Universitas Jember (Unej) diduga pelaku pencabulan ponakan sendiri. [ist]

"Entah bagaimana, anak saya ada keberanian untuk merekamnya," ucapnya.

Terungkapnya kasus itu, lanjut dia, berawal dari unggahan akun media sosial milik putrinya.

"Dari Insta Story itu, saya langsung menghubungi putri saya. Selama ini saya sering mengecek unggahan apapun di medsos putri saya. Apalagi putri saya ini tinggal terpisah dengan saya," katanya.

Lantaran curiga, ibu korban mengkonfirmasi putrinya hingga mengakui kejadian sebenarnya.

Baca Juga: Dosen UNEJ Diduga Cabuli Keponakan Sendiri, Rektor Bentuk Tim Investigasi

"Saat itu juga saya langsung telepon ayahnya dan juga tantenya (istri terduga pelaku). Saya minta agar anak saya dipindah dari rumah tersebut. Saya yang saat itu tinggal di Jakarta, langsung pulang untuk menjemput anak saya yang dipindah ke Lumajang," ujarnya.

Sementara, Kuasa hukum korban dari LBH Jentera, Yamini menyatakan, kasus ini telah dilaporkan ke Polres Jember. Informasi yang diterima, terduga pelaku akan diperiksa polisi pada Kamis (8/4/2021).

"Visum sudah dilakukan, penyidikan masih berjalan. Infonya terduga pelaku adalah dosen FISIP Unej," ujar Yamini saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Senada dengan yang disampaikan Yamini, Koordinator PPT DP3AKB Solehati, menegaskan akan mengawal tuntas kasus dugaan pencabulan itu.

"Kami harap pelaku bisa dijerat dengan UU Perlindungan Anak karena masih di bawah umur. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjata dan maksimal 15 tahun," imbuhnya.

Baca Juga: Ngaku Bisa Bikin Hubungan Langgeng, Dukun Cabul Perdaya ABG


Informasi yang dihimpun, terduga pelaku merupakan dosen muda di FISIP Unej. RH saat ini sedang dipromosikan menjadi calon profesor. Usai merampungkan gelar PhD di Australia.

Load More