SuaraMalang.id - Seorang pelajar SLTA di Jember, Jawa Timur, diduga menjadi korban pencabulan pamannya sendiri. Terduga pelaku ternyata seorang dosen FISIP di Universitas Negeri Jember (UNEJ).
Kasus ini sendiri sudah ditangani oleh kepolisian setempat. Terduga pelaku berinisial RH dilaporkan oleh ibu korban yang tidak lain masih saudaranya sendiri. Korban juga merupakan keponakan RH.
Pencabulan ini terjadi dengan alasan terapi dan pengobatan kanker payudara. RH rencananya akan diperiksa polisi pada Kamis besok 8 April 2021. Saat dikonfirmasi Suara.com melalui sambungan telepon, RH angkat bicara.
"Kejadiannya tidak seperti itu, nanti akan saya berikan penjelasan (klarifikasi) resmi," ujar RH singkat, dan langsung menutup sambungan telepon, Rabu (07/04/2021).
Sementara itu, Rektor Unej Iwan Taruna menyatakan telah membentuk tim investigasi untuk mengungkap kasus tersebut. Iwan berjanji, akan menindak tegas pelaku, jika terbukti bersalah.
"Saya baru dapat laporan dua hari yang lalu tentang oknum tersebut. Kita sudah punya mekanisme untuk menangani kasus itu. Karena ini bukan kasus yang pertama," ujarnya.
Iwan menjelaskan, Unej telah memiliki pengalaman menangani kasus serupa. Yakni dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu Dosen di FIB (Fakultas Ilmu Budaya) Unej beberapa tahun yang lalu.
Dosen tersebut, dilaporkan terkait dugaan kasus kekerasan seksual kepada mahasiswi bimbingannya. Meski kasus tersebut tidak sampai bergulir ke penegak hukum, UNEJ telah menjatuhkan sanksi tegas, berupa pemecatan.
"Karena itu, ancaman untuk dosen yang ini (kasus dugaan pencabulan terhadap keponakannya itu) juga bisa diberhentikan. Kita akan tegas," ucapnya.
Baca Juga: Modus Ajak ke Rumah Nenek, Ayah di Tabalong Cabuli Anak Tiri
Namun demikian, lanjutnya, pihaknya juga menyerahkan dan menunggu proses hukum yang akan dilakukan di kepolisian. Namun untuk di internal kampus, juga akan ada tindakan atau proses yang tetap berjalan.
"Kita memang berpegang asas praduga tak bersalah, tetapi kita akan proaktif. Jadi proses di polisi dan di kita akan berjalan secara paralel," tandasnya.
Sebelumnya, kasus pencabulan ini terkuak dari ibu korban. Selama ini, ayah dan ibu korban hidup terpisah. Di mana korban ikut ayahnya, sedangkan sang adik, ikut ibunya.
Pelajar SLTA itu diketahui dititipkan ayahnya kepada terduga pelaku yang merupakan saudara iparnya. Terpisah pendamping korban dari Pusat Pelayanan Terpadu Dinas Pemberdayaan Perempaun, Perlindungan Anak dan KB (PPT- DP3AKB) Solehati mendesak kasus dugaan kasus pencabulan itu harus diungkap dan pelaku mendapat hukuman tegas.
"Kami harap pelaku bisa dijerat dengan UU Perlindungan Anak karena masih di bawah umur. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjata dan maksinal 15 tahun," ujar Solehati.
Sementara itu, menurut Kuasa hukum korban dari LBH Jentera, Yamini, akan mengawal proses hukum kasus ini.
Berita Terkait
-
Modus Ajak ke Rumah Nenek, Ayah di Tabalong Cabuli Anak Tiri
-
Dukun Cabul yang Perdaya ABG Beraksi 10 Kali Saat Mandi Kembang
-
Ngaku Bisa Bikin Hubungan Langgeng, Dukun Cabul Perdaya ABG
-
Alhamdulillah! Harga Cabai Rawit di Jember Turun, Sekarang Jadi Segini...
-
Duhh! Dosen FISIP UNEJ Dilaporkan Lecehkan Keponakan Perempuannya Sendiri
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!