SuaraMalang.id - Seorang pelajar SLTA di Jember, Jawa Timur, diduga menjadi korban pencabulan pamannya sendiri. Terduga pelaku ternyata seorang dosen FISIP di Universitas Negeri Jember (UNEJ).
Kasus ini sendiri sudah ditangani oleh kepolisian setempat. Terduga pelaku berinisial RH dilaporkan oleh ibu korban yang tidak lain masih saudaranya sendiri. Korban juga merupakan keponakan RH.
Pencabulan ini terjadi dengan alasan terapi dan pengobatan kanker payudara. RH rencananya akan diperiksa polisi pada Kamis besok 8 April 2021. Saat dikonfirmasi Suara.com melalui sambungan telepon, RH angkat bicara.
"Kejadiannya tidak seperti itu, nanti akan saya berikan penjelasan (klarifikasi) resmi," ujar RH singkat, dan langsung menutup sambungan telepon, Rabu (07/04/2021).
Sementara itu, Rektor Unej Iwan Taruna menyatakan telah membentuk tim investigasi untuk mengungkap kasus tersebut. Iwan berjanji, akan menindak tegas pelaku, jika terbukti bersalah.
"Saya baru dapat laporan dua hari yang lalu tentang oknum tersebut. Kita sudah punya mekanisme untuk menangani kasus itu. Karena ini bukan kasus yang pertama," ujarnya.
Iwan menjelaskan, Unej telah memiliki pengalaman menangani kasus serupa. Yakni dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu Dosen di FIB (Fakultas Ilmu Budaya) Unej beberapa tahun yang lalu.
Dosen tersebut, dilaporkan terkait dugaan kasus kekerasan seksual kepada mahasiswi bimbingannya. Meski kasus tersebut tidak sampai bergulir ke penegak hukum, UNEJ telah menjatuhkan sanksi tegas, berupa pemecatan.
"Karena itu, ancaman untuk dosen yang ini (kasus dugaan pencabulan terhadap keponakannya itu) juga bisa diberhentikan. Kita akan tegas," ucapnya.
Baca Juga: Modus Ajak ke Rumah Nenek, Ayah di Tabalong Cabuli Anak Tiri
Namun demikian, lanjutnya, pihaknya juga menyerahkan dan menunggu proses hukum yang akan dilakukan di kepolisian. Namun untuk di internal kampus, juga akan ada tindakan atau proses yang tetap berjalan.
"Kita memang berpegang asas praduga tak bersalah, tetapi kita akan proaktif. Jadi proses di polisi dan di kita akan berjalan secara paralel," tandasnya.
Sebelumnya, kasus pencabulan ini terkuak dari ibu korban. Selama ini, ayah dan ibu korban hidup terpisah. Di mana korban ikut ayahnya, sedangkan sang adik, ikut ibunya.
Pelajar SLTA itu diketahui dititipkan ayahnya kepada terduga pelaku yang merupakan saudara iparnya. Terpisah pendamping korban dari Pusat Pelayanan Terpadu Dinas Pemberdayaan Perempaun, Perlindungan Anak dan KB (PPT- DP3AKB) Solehati mendesak kasus dugaan kasus pencabulan itu harus diungkap dan pelaku mendapat hukuman tegas.
"Kami harap pelaku bisa dijerat dengan UU Perlindungan Anak karena masih di bawah umur. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjata dan maksinal 15 tahun," ujar Solehati.
Sementara itu, menurut Kuasa hukum korban dari LBH Jentera, Yamini, akan mengawal proses hukum kasus ini.
Berita Terkait
-
Modus Ajak ke Rumah Nenek, Ayah di Tabalong Cabuli Anak Tiri
-
Dukun Cabul yang Perdaya ABG Beraksi 10 Kali Saat Mandi Kembang
-
Ngaku Bisa Bikin Hubungan Langgeng, Dukun Cabul Perdaya ABG
-
Alhamdulillah! Harga Cabai Rawit di Jember Turun, Sekarang Jadi Segini...
-
Duhh! Dosen FISIP UNEJ Dilaporkan Lecehkan Keponakan Perempuannya Sendiri
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita
-
Suami Intan Ternyata Perempuan: Kedok Palsu Terbongkar saat Malam Pertama