SuaraMalang.id - Pria berinisial ES (37) diringkus polisi saat akan mengedarkan obat keras berbahaya di Pelabuhan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Diduga kuat, residivis kasus yang sama ini menargetkan para nelayan.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, melalui Kasat Polairud, Kompol Jeni Al Jauza mengatakan, pelaku ES diringkus beserta barang bukti sejumlah 808 butir pil daftar G atau Gevaarlijk (berbahaya) dan 100 butir obat jenis Tramadol HCL.
Seluruh obat-obatan keras itu tanpa disertai dokumen izin edar.
"Diduga pelaku hendak mengedarkan ratusan pil daftar G tersebut kepada para nelayan dan masyarakat sekitar pelabuhan," kata dia, dikutip dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Selasa (6/4/2021).
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, lanjut dia, pelaku membeli satu kaleng pil daftar G dari seseorang dengan harga Rp 800 ribu. Setiap kaleng berisi 1.000 butir.
Kemudian, pelaku mengemas eceran dalam klip plastik kecil berisi 4 butir dan dijual Rp 10 ribu per klip.
"Pelaku, mendapat keuntungan mencapai Rp 1,7 juta dari hasil penjualan pil daftar G tersebut," sambungnya.
Ia menambahkam, pelaku ES menjalankan bisnis terlarang itu sejak tiga bulan lalu. Diketahui ES pernah berurusan hukum dengan kasus yang sama alias residivis pada tahun 2018 silam.
Polisi menjerat ES dengan Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat (1) Subsider Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat (2) UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
Baca Juga: Aktivitas Proyek Reklamasi di Banyuwangi Menuai Protes
"Pelaku telah ditahan, dia terancam hukuman 15 tahun penjara atas perbuatannya tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
Dalih Disiplin Berujung Sadis: Pengasuh Ponpes Malang Siksa Santri Pakai Rotan Siap Diadili
-
ShopeePay Jadi Penyelamat Akhir Bulan, Klaim Saldo Gratis Jutaan Rupiah di Sini
-
CSR BRI Peduli - Yok Kita Gas: Solusi Nyata Atasi Sampah dan Jaga Lingkungan Berkelanjutan
-
Kapan Bansos Rp900 Ribu Cair? Ini Penjelasan Menteri Sosial
-
Kunci Surival Akhir Bulan, 4 Link DANA Kaget Hari Ini Jadi Penyelamat Uang Saku