SuaraMalang.id - Pria berinisial ES (37) diringkus polisi saat akan mengedarkan obat keras berbahaya di Pelabuhan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Diduga kuat, residivis kasus yang sama ini menargetkan para nelayan.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, melalui Kasat Polairud, Kompol Jeni Al Jauza mengatakan, pelaku ES diringkus beserta barang bukti sejumlah 808 butir pil daftar G atau Gevaarlijk (berbahaya) dan 100 butir obat jenis Tramadol HCL.
Seluruh obat-obatan keras itu tanpa disertai dokumen izin edar.
"Diduga pelaku hendak mengedarkan ratusan pil daftar G tersebut kepada para nelayan dan masyarakat sekitar pelabuhan," kata dia, dikutip dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Selasa (6/4/2021).
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, lanjut dia, pelaku membeli satu kaleng pil daftar G dari seseorang dengan harga Rp 800 ribu. Setiap kaleng berisi 1.000 butir.
Kemudian, pelaku mengemas eceran dalam klip plastik kecil berisi 4 butir dan dijual Rp 10 ribu per klip.
"Pelaku, mendapat keuntungan mencapai Rp 1,7 juta dari hasil penjualan pil daftar G tersebut," sambungnya.
Ia menambahkam, pelaku ES menjalankan bisnis terlarang itu sejak tiga bulan lalu. Diketahui ES pernah berurusan hukum dengan kasus yang sama alias residivis pada tahun 2018 silam.
Polisi menjerat ES dengan Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat (1) Subsider Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat (2) UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
Baca Juga: Aktivitas Proyek Reklamasi di Banyuwangi Menuai Protes
"Pelaku telah ditahan, dia terancam hukuman 15 tahun penjara atas perbuatannya tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat