SuaraMalang.id - Pria berinisial ES (37) diringkus polisi saat akan mengedarkan obat keras berbahaya di Pelabuhan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Diduga kuat, residivis kasus yang sama ini menargetkan para nelayan.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, melalui Kasat Polairud, Kompol Jeni Al Jauza mengatakan, pelaku ES diringkus beserta barang bukti sejumlah 808 butir pil daftar G atau Gevaarlijk (berbahaya) dan 100 butir obat jenis Tramadol HCL.
Seluruh obat-obatan keras itu tanpa disertai dokumen izin edar.
"Diduga pelaku hendak mengedarkan ratusan pil daftar G tersebut kepada para nelayan dan masyarakat sekitar pelabuhan," kata dia, dikutip dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Selasa (6/4/2021).
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, lanjut dia, pelaku membeli satu kaleng pil daftar G dari seseorang dengan harga Rp 800 ribu. Setiap kaleng berisi 1.000 butir.
Kemudian, pelaku mengemas eceran dalam klip plastik kecil berisi 4 butir dan dijual Rp 10 ribu per klip.
"Pelaku, mendapat keuntungan mencapai Rp 1,7 juta dari hasil penjualan pil daftar G tersebut," sambungnya.
Ia menambahkam, pelaku ES menjalankan bisnis terlarang itu sejak tiga bulan lalu. Diketahui ES pernah berurusan hukum dengan kasus yang sama alias residivis pada tahun 2018 silam.
Polisi menjerat ES dengan Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat (1) Subsider Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat (2) UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
Baca Juga: Aktivitas Proyek Reklamasi di Banyuwangi Menuai Protes
"Pelaku telah ditahan, dia terancam hukuman 15 tahun penjara atas perbuatannya tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Malang Belum Punya Gedung Permanen, Ini Respons Dudung Abdurachman
-
Cahaya di Ruang Periksa: Polres Malang Kini Punya Fasilitas Canggih Anti-Manipulasi
-
Lawan Cekikan Harga BBM, Pemkot Malang Siap Hijrah ke Kendaraan Listrik
-
Latja Akpol di Polres Malang Fokus Perkuat Pengalaman Lapangan Taruna
-
Kardus di Kebun Tebu: Bayi Berjaket Merah Ditemukan Tak Bernyawa di Malang