SuaraMalang.id - Ada dua nama oknum polisi terlibat dalam kasus penganiayaan jurnalis Tempo, Nur Hadi. Hal itu terungkap usai Polda Jatim memeriksa keterangan saksi kunci, Jumat (2/4/2021) lalu.
Koordinator Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis, Fatkhul Khoir mengatakan, dalam pemeriksaan, saksi menyebut dua nama anggota polisi yang diduga terlibat, yakni mantan Karo Perencanaan Polda Jatim, Kombes Pol Achmad Yani dan seorang personel polisi lainnya bernama Heru.
Ia melanjutkan, bahwa saksi mengetahui kemunculan Achmad Yani saat Nur Hadi sedang diinterogasi dan dianiaya di sebuah gudang, belakang Gedung Samudra Bumimoro, Krembangan, Surabaya, Sabtu (27/3/2021 ) lalu.
"Itu berdasarkan keterangan Nur Hadi dan diperkuat oleh keterangan saksi kunci," kata dia, dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Senin (5/4/2021).
Baca Juga: Wanita Tua Misterius Ngaku Utusan Allah, Ajak Warga Keluar dari Agama
Bahkan, Achmad Yani sempat melihat peristiwa penganiayaan Nur Hadi selama lima menit.
"Pada saat terjadi penyekapan Nur Hadi di gudang belakang Gedung Samudra Bumimoro, si Yani itu muncul, melihat dari balik gang, sekitar lima menit. Saksi kunci sangat yakin dia itu Yani," sambungnya.
Saksi meyakini betul sosok mengenakan pakaian pesta tersebut adalah Achmad Yani.
Seperti diberitakan, penganiayaan terjadi saat Jurnalis Tempo akan mengonfirmasi kasus suap pajak yang menjerat Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji. Angin. Korban meliput Angin bertepatan dengan momenum resepsi pernikahan anak Angin dengan anak Achmad Yani di Gedung Samudra Bumimoro.
Sejumlah oknum pengawal Angin kemudian menginterogasi Nur Hadi di sebuah gudang tak jauh dari lokasi resepsi. Selama lima menit, Achmad Yani disebut hanya melihat peristiwa penganiayaan terhadap Nur Hadi.
Baca Juga: Wartawan Jatim Ramai-ramai Desak Polisi Usut Kekerasan Jurnalis Tempo
Sebagai anggota polisi, menurut Fatkhul, semestinya Achmad Yani bisa mencegah. Maka hal itu memunculkan dugaan bahwa Achmad Yani memang melakukan pembiaran kekerasan jurnalis itu terjadi.
Berita Terkait
-
Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal
-
Polri Akan Usut Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis di Semarang
-
AMSI Sebut Demo RUU TNI Picu Eskalasi Kekerasan Pers: Bungkam Media dan Jurnalis
-
Desak TNI Pembunuh Jurnalis di Kalsel Dihukum Berat, TB Hasanuddin: Jangan Ada Impunitas!
-
Polisi Didesak Tangkap Pelaku Teror Tempo, YLBHI: Semoga Tak Berkaitan Pemberitaan RUU TNI
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa