Ilustrasi penganiayaan jurnalis Tempo Nur Hadi atau kekerasan jurnalis. [Shutterstock]
Fakta tersebut, lanjut dia, maka terungkap hingga saat ini, ada lima orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan Nur Hadi. Mereka antara lain Firman, Purwanto, Heru, Achmad Yani dan Menantu dari Angin Prayitno Aji. Seluruhnya adalah anggota polisi.
Merespon itu, Aliansi Anti Kekerasan Jurnalis mendesak Polda Jawa Timur untuk memeriksa seluruh terduga tersebut. Tak hanya lima orang yang telah teridentifikasi, tapi juga semua pelaku kekerasan terhadap Nur Hadi, yang jumlahnya diketahui lebih dari sepuluh orang.
"Kami meminta polisi untuk memeriksa dan menjerat seluruh pelaku yang terlibat melakukan tindak penganiyaan terhadap Nur Hadi," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita
-
Suami Intan Ternyata Perempuan: Kedok Palsu Terbongkar saat Malam Pertama