Ilustrasi penganiayaan jurnalis Tempo Nur Hadi atau kekerasan jurnalis. [Shutterstock]
Fakta tersebut, lanjut dia, maka terungkap hingga saat ini, ada lima orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan Nur Hadi. Mereka antara lain Firman, Purwanto, Heru, Achmad Yani dan Menantu dari Angin Prayitno Aji. Seluruhnya adalah anggota polisi.
Merespon itu, Aliansi Anti Kekerasan Jurnalis mendesak Polda Jawa Timur untuk memeriksa seluruh terduga tersebut. Tak hanya lima orang yang telah teridentifikasi, tapi juga semua pelaku kekerasan terhadap Nur Hadi, yang jumlahnya diketahui lebih dari sepuluh orang.
"Kami meminta polisi untuk memeriksa dan menjerat seluruh pelaku yang terlibat melakukan tindak penganiyaan terhadap Nur Hadi," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025