Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 05 April 2021 | 13:07 WIB
Ilustrasi penganiayaan jurnalis Tempo Nur Hadi atau kekerasan jurnalis. [Shutterstock]

Fakta tersebut, lanjut dia, maka terungkap hingga saat ini, ada lima orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan Nur Hadi. Mereka antara lain Firman, Purwanto, Heru, Achmad Yani dan Menantu dari Angin Prayitno Aji. Seluruhnya adalah anggota polisi.

Merespon itu, Aliansi Anti Kekerasan Jurnalis mendesak Polda Jawa Timur untuk memeriksa seluruh terduga tersebut. Tak hanya lima orang yang telah teridentifikasi, tapi juga semua pelaku kekerasan terhadap Nur Hadi, yang jumlahnya diketahui lebih dari sepuluh orang.

"Kami meminta polisi untuk memeriksa dan menjerat seluruh pelaku yang terlibat melakukan tindak penganiyaan terhadap Nur Hadi," ujarnya.

Baca Juga: Wanita Tua Misterius Ngaku Utusan Allah, Ajak Warga Keluar dari Agama

Load More