SuaraMalang.id - Ada larangan keluar daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur panjang peringatan wafat Isa Almasih dan Paskah 2021 yang berlaku pada 1-4 April.
Seperti disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Akhmad Taufik Hidayat, larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menpan-RB Nomor 7 tahun 2021.
Sesuai SE, larangan tersebut diberlakukan untuk mencegah penularan Covid-19. Larangan sendiri mulai diberlakukan hari ini, Jumat (02/04/2021).
"ASN tidak boleh keluar kota demi mencegah penularan Covid-19, bukan lainnya," kata Akhmad Taufik seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com.
"Isi dari SE tersebut bahwa pegawai ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik sejak tanggal 1 April sampai 4 April 2021 ini."
Hal ini dikecualikan bagi ASN yang melaksanakan perjalanan untuk tugas kedinasan yang sudah disetujui pejabat pimpinan tinggi pratama atau kepala kantor satuan kerja.
"Kalau terpaksa ada ASN yang bepergian ke luar daerah, wajib mendapatkan izin terlebih dahulu dari pejabat pembina kepegawaian di instansinya secara tertulis," tegasnya.
Dan bagi ASN yang bepergian ke luar daerah, kata Taufik, ASN tersebut wajib memperhatikan peta zonasi risiko dan kebijakan pembatasan pembatasan keluar-masuk orang di wilayah tersebut, serta menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Jika didapati ada ASN yang tidak mengikuti aturan pada surat edaran tersebut, maka akan diberikan hukum disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 dan PP No. 49 Tahun 2018.
Baca Juga: Libur Panjang, Gubernur Riau Imbau Warga Tidak Kendor Terapkan Prokes
Sejauh ini, pemerintah masih terus berupaya menanggulangi pandemi Covid-19 di tanah air. Pemerintah juga telah menerbitkan larangan mudik lebaran tahun ini.
Mudik ke kampung halaman hanya boleh dilakukan oleh masyarakat yang dihadapkan pada kebutuhan mendesak.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang, Agus Triyono saat di? Intai keterangan seputar hal itu tidak mau statement karena dirinya sedang melakukan pendidikan pelatihan selama sebulan.
Berita Terkait
-
Libur Panjang, Gubernur Riau Imbau Warga Tidak Kendor Terapkan Prokes
-
Tol Jakarta Cikampek Macet Total Imbas Libur Panjang
-
Libur Panjang di Masa Pandemi, 185 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta
-
Korupsi Proyek Lampu Jalan, Dua ASN Pemkab Lampung Selatan Ditahan
-
Polres Lumajang Bongkar Bisnis Prostitusi Online
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan
-
Rekayasa Lalu Lintas Malang Saat Libur Nataru 2026, Jalur Wisata Perhatian Utama
-
Malang Sambut Tahun 2026 dengan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera, Tahun Baru Kembang Api!
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Program MBG Dorong Lapangan Kerja, Warga Lumajang Rasakan Manfaat Nyata