SuaraMalang.id - Ada larangan keluar daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur panjang peringatan wafat Isa Almasih dan Paskah 2021 yang berlaku pada 1-4 April.
Seperti disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Akhmad Taufik Hidayat, larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menpan-RB Nomor 7 tahun 2021.
Sesuai SE, larangan tersebut diberlakukan untuk mencegah penularan Covid-19. Larangan sendiri mulai diberlakukan hari ini, Jumat (02/04/2021).
"ASN tidak boleh keluar kota demi mencegah penularan Covid-19, bukan lainnya," kata Akhmad Taufik seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com.
"Isi dari SE tersebut bahwa pegawai ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik sejak tanggal 1 April sampai 4 April 2021 ini."
Hal ini dikecualikan bagi ASN yang melaksanakan perjalanan untuk tugas kedinasan yang sudah disetujui pejabat pimpinan tinggi pratama atau kepala kantor satuan kerja.
"Kalau terpaksa ada ASN yang bepergian ke luar daerah, wajib mendapatkan izin terlebih dahulu dari pejabat pembina kepegawaian di instansinya secara tertulis," tegasnya.
Dan bagi ASN yang bepergian ke luar daerah, kata Taufik, ASN tersebut wajib memperhatikan peta zonasi risiko dan kebijakan pembatasan pembatasan keluar-masuk orang di wilayah tersebut, serta menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Jika didapati ada ASN yang tidak mengikuti aturan pada surat edaran tersebut, maka akan diberikan hukum disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 dan PP No. 49 Tahun 2018.
Baca Juga: Libur Panjang, Gubernur Riau Imbau Warga Tidak Kendor Terapkan Prokes
Sejauh ini, pemerintah masih terus berupaya menanggulangi pandemi Covid-19 di tanah air. Pemerintah juga telah menerbitkan larangan mudik lebaran tahun ini.
Mudik ke kampung halaman hanya boleh dilakukan oleh masyarakat yang dihadapkan pada kebutuhan mendesak.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang, Agus Triyono saat di? Intai keterangan seputar hal itu tidak mau statement karena dirinya sedang melakukan pendidikan pelatihan selama sebulan.
Berita Terkait
-
Libur Panjang, Gubernur Riau Imbau Warga Tidak Kendor Terapkan Prokes
-
Tol Jakarta Cikampek Macet Total Imbas Libur Panjang
-
Libur Panjang di Masa Pandemi, 185 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta
-
Korupsi Proyek Lampu Jalan, Dua ASN Pemkab Lampung Selatan Ditahan
-
Polres Lumajang Bongkar Bisnis Prostitusi Online
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
5 Fakta Mayat Perempuan di Sungai Malang: Korban Ternyata Dibunuh, Gadis 17 Tahun dari Nganjuk!
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026
-
Waspada Perang Sarung di Kota Malang Saat Ramadan, Ini Daerah Paling Rawan versi Polisi
-
Jadwal Buka Puasa Malang Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap dengan Menu Berbuka Terbaik
-
6 Fakta Kasus Penipuan Jual Beli Popok di Lawang Malang Viral, Puluhan Korban Rugi hingga Rp 5 M