SuaraMalang.id - Polisi menjerat pelaku pembawa bahan peledak, berinisial MSR (50) warga Desa Tanggul, Kabupaten Jember Undang-undang Darurat (UU Darurat) Nomor 12 Tahun 1951.
Diberitakan, MSR diringkus polisi di kawasan jalan Dusun Besuki, Desa Sidomekar, Semboro, Jember, pada Senin (29/3/2021) lalu beserta barang bukti seberat 6 kilogram bahan peledak jenis mesiu.
Kapolsek Semboro AKP Facthur Rahman menjelaskan, selain bubuk mesiu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 21 lembar kertas berlapis mesiu untuk sumbu peledak, 70 sumbu siap pakai, 1 buah bak, uang tunai sebesar Rp 3.195.000 dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter dengan nomor polisi P 4935 GW.
"Nantinya ini tersangka akan dikenai dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951," katanya, dikutip dari Suaraindonesia.co.id jaringan Suara.com, Kamis (1/4/2021).
Ia menambahkan, polisi masih terus melakukan pengembangan penyidikan, terutama untuk membongkar jaringan jual beli bahan peledak.
"Kasus ini masih kami kembangkan ya, untuk para pemesannya juga," sambungnya.
Sementara itu, pelaku MSR mengaku hanya melakukan transaksi di wilayah Kabupaten Jember dengan sistem online dan sambungan telepon.
"Masih di daerah Jember saja jualnya, tidak keluar Jember," ujarnya.
Baca Juga: Gempa Jember 4,8 SR, Terasa Sampai Kuta Bali
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Tanpa Kuartet Brasil, Arema FC Siapkan 'Tembok' Baru Redam David da Silva dan Ciro Alves
-
Dari Ompreng Pindah ke Meja Prasmanan: Gaya Baru MBG di MIN 2 Malang
-
Belanja Lampu Ecolink Kualitas Terbaik di Blibli
-
Gunung Semeru Menggeliat: 16 Kali Erupsi dalam 6 Jam, Status Siaga III Diberlakukan Ketat
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!