SuaraMalang.id - Polisi menjerat pelaku pembawa bahan peledak, berinisial MSR (50) warga Desa Tanggul, Kabupaten Jember Undang-undang Darurat (UU Darurat) Nomor 12 Tahun 1951.
Diberitakan, MSR diringkus polisi di kawasan jalan Dusun Besuki, Desa Sidomekar, Semboro, Jember, pada Senin (29/3/2021) lalu beserta barang bukti seberat 6 kilogram bahan peledak jenis mesiu.
Kapolsek Semboro AKP Facthur Rahman menjelaskan, selain bubuk mesiu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 21 lembar kertas berlapis mesiu untuk sumbu peledak, 70 sumbu siap pakai, 1 buah bak, uang tunai sebesar Rp 3.195.000 dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter dengan nomor polisi P 4935 GW.
"Nantinya ini tersangka akan dikenai dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951," katanya, dikutip dari Suaraindonesia.co.id jaringan Suara.com, Kamis (1/4/2021).
Ia menambahkan, polisi masih terus melakukan pengembangan penyidikan, terutama untuk membongkar jaringan jual beli bahan peledak.
"Kasus ini masih kami kembangkan ya, untuk para pemesannya juga," sambungnya.
Sementara itu, pelaku MSR mengaku hanya melakukan transaksi di wilayah Kabupaten Jember dengan sistem online dan sambungan telepon.
"Masih di daerah Jember saja jualnya, tidak keluar Jember," ujarnya.
Baca Juga: Gempa Jember 4,8 SR, Terasa Sampai Kuta Bali
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- 32 Tahun Bungkam, Mantan Suami Ancam Bongkar 'Kartu AS' Yuni Shara Usai Dituduh KDRT
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
Pilihan
Terkini
-
Transformasi BRIVolution Reignite & fokus UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan BRI
-
Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Vitamin yang Aman untuk Keluarga
-
Pendekatan Psikososial, Menteri Agus Andrianto Makan Siang Bareng Warga Binaan LPP Malang
-
BRI Peduli Berkolaborasi dengan PPEJP, Bawa UMKM Naik Kelas Menuju Pasar Global
-
Rekomendasi 4 Laundry Cepat, Selesai 3 Jam di Sekitar UMM Malang