SuaraMalang.id - Polisi menjerat pelaku pembawa bahan peledak, berinisial MSR (50) warga Desa Tanggul, Kabupaten Jember Undang-undang Darurat (UU Darurat) Nomor 12 Tahun 1951.
Diberitakan, MSR diringkus polisi di kawasan jalan Dusun Besuki, Desa Sidomekar, Semboro, Jember, pada Senin (29/3/2021) lalu beserta barang bukti seberat 6 kilogram bahan peledak jenis mesiu.
Kapolsek Semboro AKP Facthur Rahman menjelaskan, selain bubuk mesiu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 21 lembar kertas berlapis mesiu untuk sumbu peledak, 70 sumbu siap pakai, 1 buah bak, uang tunai sebesar Rp 3.195.000 dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter dengan nomor polisi P 4935 GW.
"Nantinya ini tersangka akan dikenai dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951," katanya, dikutip dari Suaraindonesia.co.id jaringan Suara.com, Kamis (1/4/2021).
Ia menambahkan, polisi masih terus melakukan pengembangan penyidikan, terutama untuk membongkar jaringan jual beli bahan peledak.
"Kasus ini masih kami kembangkan ya, untuk para pemesannya juga," sambungnya.
Sementara itu, pelaku MSR mengaku hanya melakukan transaksi di wilayah Kabupaten Jember dengan sistem online dan sambungan telepon.
"Masih di daerah Jember saja jualnya, tidak keluar Jember," ujarnya.
Baca Juga: Gempa Jember 4,8 SR, Terasa Sampai Kuta Bali
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Rekayasa Lalu Lintas Malang Saat Libur Nataru 2026, Jalur Wisata Perhatian Utama
-
Malang Sambut Tahun 2026 dengan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera, Tahun Baru Kembang Api!
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Program MBG Dorong Lapangan Kerja, Warga Lumajang Rasakan Manfaat Nyata
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!