SuaraMalang.id - Polisi menjerat pelaku pembawa bahan peledak, berinisial MSR (50) warga Desa Tanggul, Kabupaten Jember Undang-undang Darurat (UU Darurat) Nomor 12 Tahun 1951.
Diberitakan, MSR diringkus polisi di kawasan jalan Dusun Besuki, Desa Sidomekar, Semboro, Jember, pada Senin (29/3/2021) lalu beserta barang bukti seberat 6 kilogram bahan peledak jenis mesiu.
Kapolsek Semboro AKP Facthur Rahman menjelaskan, selain bubuk mesiu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 21 lembar kertas berlapis mesiu untuk sumbu peledak, 70 sumbu siap pakai, 1 buah bak, uang tunai sebesar Rp 3.195.000 dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter dengan nomor polisi P 4935 GW.
"Nantinya ini tersangka akan dikenai dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951," katanya, dikutip dari Suaraindonesia.co.id jaringan Suara.com, Kamis (1/4/2021).
Ia menambahkan, polisi masih terus melakukan pengembangan penyidikan, terutama untuk membongkar jaringan jual beli bahan peledak.
"Kasus ini masih kami kembangkan ya, untuk para pemesannya juga," sambungnya.
Sementara itu, pelaku MSR mengaku hanya melakukan transaksi di wilayah Kabupaten Jember dengan sistem online dan sambungan telepon.
"Masih di daerah Jember saja jualnya, tidak keluar Jember," ujarnya.
Baca Juga: Gempa Jember 4,8 SR, Terasa Sampai Kuta Bali
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Alarm Bahaya dari Malang: Saat Anak-anak Mulai Mahir Menggasak Motor dan Membobol Rumah