SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus meningkatkan sentra layanan perizinan terpadu, khusus untuk melayani nelayan. Terbaru, Gerai Pelayanan Izin Terpadu dihadirkan di Pelabuhan Perikanan Pantai Grajagan, Kecamatan Purwoharjo.
Selain di Muncar dan Grajagan, Gerai Pelayanan Izin Terpadu khusus nelayan bakal segera dibuka di kawasan Pantai Pancer dan Pantai Blimbingsari.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, hadirnya sentra pelayanan terpadu dapat memudahkan nelayan terkait akses pelayanan perizinan.
”Semoga gerai pelayanan ini semakin memudahkan nelayan dalam mengurus dokumen-dokumen. Bekerja menjadi lebih nyaman karena semua dokumen lengkap. Ini merupakan kolaborasi Pemkab Banyuwangi, Pemprov Jatim, dan pemerintah pusat, kita kebut kerja untuk melayani nelayan,” ujarnya, dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Kamis (1/4/2021).
Baca Juga: Tolak Rencana Impor Beras, Mahasiswa Banyuwangi Demo di Depan Gedung DPRD
Ia merinci, ada 11 layanan di gerai tersebut, mulai izin jasa pelabuhan, rekomendasi BBM, Surat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI), Surat Persetujuan Berlayar (STB), Surat Laik Operasi (SLO), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Kapal Penangkapan Ikan (SIKPI), Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP), PAS Kapal, Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA), hingga BPJS Ketenagakerjaan.
Perizinan bagi nelayan, masih kata Bupati Ipuk, melibatkan lintas instansi, mulai dari Pemkab Banyuwangi, Pemprov Jatim, hingga kementerian terkait.
"Inilah yang menjadi tantangan untuk diintegrasikan. Alhamdulillah, setelah di Muncar bisa, sekarang diperluas di Pantai Grajagan. Sehingga gerai ini bisa menjembatani pengurusan perizinan baik dengan Pemprov Jatim maupun kementerian terkait. Nelayan tidak perlu ke mana-mana untuk urus dokumen, cukup di sini," kata Ipuk.
Seperti diketahui, proses pengurusan dokumen kapal perikanan bukanlah kewenangan pemerintah daerah. Perizinan terkait surat ukur, sertifikat kelaikan dan pengawakan, PAS (tanda kepemilikan perahu) besar, dan gross akta, menjadi wewenang pemerintah pusat.
Sedangkan perizinan Alat Penangkap Ikan (API) seperti Surat Izin Usaha Perikanan, Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) wewenang Pemprov Jatim. Kewenangan perizinan kapal di atas 5 GT (gross tonnage) hingga 30 GT berada di Pemprov Jatim, sementara di atas 30 GT di pusat.
Baca Juga: Viral Evakuasi Kakek dari Gorong-gorong di Banyuwangi, Warganet Auto Nangis
Sementara, Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjungwangi Benyamin Ginting mengapresiasi hadirnya gerai layanan perizinan bagi nelayan tersebut.
Berita Terkait
-
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
-
Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
-
Sebut Proyek Perusak Alam Tetap Berlanjut, Warga Pulau Pari: Penyegelan Cuma Gimik!
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
-
Kronologi Penolakan Film Lemah Santet Banyuwangi, MD Pictures Tarik Materi Promosi
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial