SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus meningkatkan sentra layanan perizinan terpadu, khusus untuk melayani nelayan. Terbaru, Gerai Pelayanan Izin Terpadu dihadirkan di Pelabuhan Perikanan Pantai Grajagan, Kecamatan Purwoharjo.
Selain di Muncar dan Grajagan, Gerai Pelayanan Izin Terpadu khusus nelayan bakal segera dibuka di kawasan Pantai Pancer dan Pantai Blimbingsari.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, hadirnya sentra pelayanan terpadu dapat memudahkan nelayan terkait akses pelayanan perizinan.
”Semoga gerai pelayanan ini semakin memudahkan nelayan dalam mengurus dokumen-dokumen. Bekerja menjadi lebih nyaman karena semua dokumen lengkap. Ini merupakan kolaborasi Pemkab Banyuwangi, Pemprov Jatim, dan pemerintah pusat, kita kebut kerja untuk melayani nelayan,” ujarnya, dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Kamis (1/4/2021).
Baca Juga: Tolak Rencana Impor Beras, Mahasiswa Banyuwangi Demo di Depan Gedung DPRD
Ia merinci, ada 11 layanan di gerai tersebut, mulai izin jasa pelabuhan, rekomendasi BBM, Surat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI), Surat Persetujuan Berlayar (STB), Surat Laik Operasi (SLO), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Kapal Penangkapan Ikan (SIKPI), Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP), PAS Kapal, Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA), hingga BPJS Ketenagakerjaan.
Perizinan bagi nelayan, masih kata Bupati Ipuk, melibatkan lintas instansi, mulai dari Pemkab Banyuwangi, Pemprov Jatim, hingga kementerian terkait.
"Inilah yang menjadi tantangan untuk diintegrasikan. Alhamdulillah, setelah di Muncar bisa, sekarang diperluas di Pantai Grajagan. Sehingga gerai ini bisa menjembatani pengurusan perizinan baik dengan Pemprov Jatim maupun kementerian terkait. Nelayan tidak perlu ke mana-mana untuk urus dokumen, cukup di sini," kata Ipuk.
Seperti diketahui, proses pengurusan dokumen kapal perikanan bukanlah kewenangan pemerintah daerah. Perizinan terkait surat ukur, sertifikat kelaikan dan pengawakan, PAS (tanda kepemilikan perahu) besar, dan gross akta, menjadi wewenang pemerintah pusat.
Sedangkan perizinan Alat Penangkap Ikan (API) seperti Surat Izin Usaha Perikanan, Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) wewenang Pemprov Jatim. Kewenangan perizinan kapal di atas 5 GT (gross tonnage) hingga 30 GT berada di Pemprov Jatim, sementara di atas 30 GT di pusat.
Baca Juga: Viral Evakuasi Kakek dari Gorong-gorong di Banyuwangi, Warganet Auto Nangis
Sementara, Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjungwangi Benyamin Ginting mengapresiasi hadirnya gerai layanan perizinan bagi nelayan tersebut.
"Nelayan bisa mengurus semua perizinan dengan mudah. Tidak harus pergi kemana-mana lagi," jelasnya.
Gerai Pelayanan Izin Terpadu di Pantai Grajagan telah diuji coba sejak 5 Maret lalu. Selama proses tersebut telah ada 2.134 permohonan izin yang masuk. Di antaranya ada 182 pas kapal kecil dan 9 pas kapal besar, serta 150 perizinan Kusuka elektronik.
"Belum sebulan saja, sudah berhasil diurus 303 PAS kecil dan PAS besar (tanda kepemilikan kapal) dari target sasaran 646 kapal. Target kami, April semua tuntas, karena memang sangat dimudahkan di sini," terang Ginting.
Purwanto, salah satu nelayan Grajagan mengaku terbantu dengan adanya gerai perizinan terpadu tersebut. Ia menuturkan pernah mengurus izin PAS Kapal pada 2014. Namun, karena saat itu perizinannya diurus di luar kabupaten, banyak PAS Kapal nelayan yang belum beres.
"Alhamdulillah, sekarang pengurusannya mudah. Sangat dimudahkan karena menyatu di sini. Nelayan jadi lebih hemat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
-
Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
-
Sebut Proyek Perusak Alam Tetap Berlanjut, Warga Pulau Pari: Penyegelan Cuma Gimik!
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
-
Kronologi Penolakan Film Lemah Santet Banyuwangi, MD Pictures Tarik Materi Promosi
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama