SuaraMalang.id - Oknum ASN Pemkot Malang yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba diketahui sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Kadispangtan) Ade Herawanto, sebelumnya disebut inisial AH.
Kekinian, Wali Kota Malang Sutiaji telah mencopot Ade Herawanto dari jabatan kepala OPD lantaran telah resmi ditetapkan tersangka narkoba dan kasusnya ditangani Polda Jatim.
"Jadi kemarin itu salah satu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan posisinya kemarin itu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan ditetapkan jadi tersangka," kata Sutiaji saat konferensi pers di Balai Kota Malang, Selasa (30/3/2021).
Ia melanjutkan, status AH telah diberhentikan sementara dari jabatan hingga proses hukum selesai.
"Jadi sesuai peraturan tidak boleh ada kekosongan jadi kami berhentikan sementara. Untuk mempermudah tugas-tugas beliau dan konsentrasi urusannya sekarang,"
Merespon terbongkarnya peredaran narkoba di lingkungan pemerintahan, Ia telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Jadi ini baru pertama kali kalau Kepala Dinas. Dan kami sudah berkoordinasi dengan BNN bahwa Malang ini sasaran empuk pengederan Narkoba dan Jawa Timur juga. Tentu kami prihatin atas kejadian ini," tuturnya.
Disinggung anak buahnya tersebut mengonsumsi narkoba dengan alasan beban kerja, Wali Kota Sutiaji menyangkalnya.
"Eh itu saya kira relatif ya, gini kalau dibuat alasan kerjaan, kerjanya dulu malah beratan di Bapenda. Sekarang kan di Dispangtan gak berat. Tapi gak tahu itu kan versinya pak AH. Semua kerja juga sudah jelas di lelang kerja," ujarnya.
Baca Juga: ASN Pemkot Malang Inisial AH Diciduk Polisi beserta 1,5 Gram Narkoba Sabu
Seperti diberitakan, ditangkapnya Ade Herawanto bermula dari drama salah gerebek yang dilakukan sejumlah 4 anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota, Kamis (25/3/2021) pekan lalu. Polisi yang mendapatkan informasi peredaran narkoba melakukan penggerebekan di salah satu kamar Hotel Regents Park Kota Malang. Namun, yang didapati malah perwira TNI AD, Kolonel I Wayan Sudarsana.
Setelah insiden itu, polisi melakukan perburuan lagi dan menangkap Ade Herwanto di kediamannya dengan barang bukti 1,5 gram sabu. Selain Ade, polisi juga meringkus lima orang tersangka lain.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional