SuaraMalang.id - Oknum ASN Pemkot Malang yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba diketahui sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Kadispangtan) Ade Herawanto, sebelumnya disebut inisial AH.
Kekinian, Wali Kota Malang Sutiaji telah mencopot Ade Herawanto dari jabatan kepala OPD lantaran telah resmi ditetapkan tersangka narkoba dan kasusnya ditangani Polda Jatim.
"Jadi kemarin itu salah satu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan posisinya kemarin itu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan ditetapkan jadi tersangka," kata Sutiaji saat konferensi pers di Balai Kota Malang, Selasa (30/3/2021).
Ia melanjutkan, status AH telah diberhentikan sementara dari jabatan hingga proses hukum selesai.
"Jadi sesuai peraturan tidak boleh ada kekosongan jadi kami berhentikan sementara. Untuk mempermudah tugas-tugas beliau dan konsentrasi urusannya sekarang,"
Merespon terbongkarnya peredaran narkoba di lingkungan pemerintahan, Ia telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Jadi ini baru pertama kali kalau Kepala Dinas. Dan kami sudah berkoordinasi dengan BNN bahwa Malang ini sasaran empuk pengederan Narkoba dan Jawa Timur juga. Tentu kami prihatin atas kejadian ini," tuturnya.
Disinggung anak buahnya tersebut mengonsumsi narkoba dengan alasan beban kerja, Wali Kota Sutiaji menyangkalnya.
"Eh itu saya kira relatif ya, gini kalau dibuat alasan kerjaan, kerjanya dulu malah beratan di Bapenda. Sekarang kan di Dispangtan gak berat. Tapi gak tahu itu kan versinya pak AH. Semua kerja juga sudah jelas di lelang kerja," ujarnya.
Baca Juga: ASN Pemkot Malang Inisial AH Diciduk Polisi beserta 1,5 Gram Narkoba Sabu
Seperti diberitakan, ditangkapnya Ade Herawanto bermula dari drama salah gerebek yang dilakukan sejumlah 4 anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota, Kamis (25/3/2021) pekan lalu. Polisi yang mendapatkan informasi peredaran narkoba melakukan penggerebekan di salah satu kamar Hotel Regents Park Kota Malang. Namun, yang didapati malah perwira TNI AD, Kolonel I Wayan Sudarsana.
Setelah insiden itu, polisi melakukan perburuan lagi dan menangkap Ade Herwanto di kediamannya dengan barang bukti 1,5 gram sabu. Selain Ade, polisi juga meringkus lima orang tersangka lain.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Buntut Dibantai Persija 1-5, Arema FC Resmi Depak Marcos Santos
-
BRI Raih Apresiasi Menaker Atas Program Magang Nasional yang Terstruktur
-
Kongkalikong Kepala Unit, Mantri, hingga Perangkat Desa Bobol Bank BUMN di Kepanjen Rp2,7 Miliar
-
BRI Siapkkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham Tahap II, Ini Tujuannya
-
Modal Rp25 Juta Beli 5 Kg Ganja di Medsos, Petani Asal Malang Diciduk Polisi