SuaraMalang.id - Oknum ASN Pemkot Malang yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba diketahui sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Kadispangtan) Ade Herawanto, sebelumnya disebut inisial AH.
Kekinian, Wali Kota Malang Sutiaji telah mencopot Ade Herawanto dari jabatan kepala OPD lantaran telah resmi ditetapkan tersangka narkoba dan kasusnya ditangani Polda Jatim.
"Jadi kemarin itu salah satu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan posisinya kemarin itu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan ditetapkan jadi tersangka," kata Sutiaji saat konferensi pers di Balai Kota Malang, Selasa (30/3/2021).
Ia melanjutkan, status AH telah diberhentikan sementara dari jabatan hingga proses hukum selesai.
"Jadi sesuai peraturan tidak boleh ada kekosongan jadi kami berhentikan sementara. Untuk mempermudah tugas-tugas beliau dan konsentrasi urusannya sekarang,"
Merespon terbongkarnya peredaran narkoba di lingkungan pemerintahan, Ia telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Jadi ini baru pertama kali kalau Kepala Dinas. Dan kami sudah berkoordinasi dengan BNN bahwa Malang ini sasaran empuk pengederan Narkoba dan Jawa Timur juga. Tentu kami prihatin atas kejadian ini," tuturnya.
Disinggung anak buahnya tersebut mengonsumsi narkoba dengan alasan beban kerja, Wali Kota Sutiaji menyangkalnya.
"Eh itu saya kira relatif ya, gini kalau dibuat alasan kerjaan, kerjanya dulu malah beratan di Bapenda. Sekarang kan di Dispangtan gak berat. Tapi gak tahu itu kan versinya pak AH. Semua kerja juga sudah jelas di lelang kerja," ujarnya.
Baca Juga: ASN Pemkot Malang Inisial AH Diciduk Polisi beserta 1,5 Gram Narkoba Sabu
Seperti diberitakan, ditangkapnya Ade Herawanto bermula dari drama salah gerebek yang dilakukan sejumlah 4 anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota, Kamis (25/3/2021) pekan lalu. Polisi yang mendapatkan informasi peredaran narkoba melakukan penggerebekan di salah satu kamar Hotel Regents Park Kota Malang. Namun, yang didapati malah perwira TNI AD, Kolonel I Wayan Sudarsana.
Setelah insiden itu, polisi melakukan perburuan lagi dan menangkap Ade Herwanto di kediamannya dengan barang bukti 1,5 gram sabu. Selain Ade, polisi juga meringkus lima orang tersangka lain.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Tergiur Cuan Instan di Telegram, Bendahara RW di Malang Serahkan Rp126 Juta Kas Warga ke Penipu
-
Warga Malang Hadapi Harga BBM Baru: Pertalite Jadi Primadona, Antrean Mengular hingga Stok Ludes
-
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun, Pertumbuhan Bisnis dan Fundamental Makin Solid
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan