SuaraMalang.id - Oknum ASN Pemkot Malang yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba diketahui sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Kadispangtan) Ade Herawanto, sebelumnya disebut inisial AH.
Kekinian, Wali Kota Malang Sutiaji telah mencopot Ade Herawanto dari jabatan kepala OPD lantaran telah resmi ditetapkan tersangka narkoba dan kasusnya ditangani Polda Jatim.
"Jadi kemarin itu salah satu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan posisinya kemarin itu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan ditetapkan jadi tersangka," kata Sutiaji saat konferensi pers di Balai Kota Malang, Selasa (30/3/2021).
Ia melanjutkan, status AH telah diberhentikan sementara dari jabatan hingga proses hukum selesai.
"Jadi sesuai peraturan tidak boleh ada kekosongan jadi kami berhentikan sementara. Untuk mempermudah tugas-tugas beliau dan konsentrasi urusannya sekarang,"
Merespon terbongkarnya peredaran narkoba di lingkungan pemerintahan, Ia telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Jadi ini baru pertama kali kalau Kepala Dinas. Dan kami sudah berkoordinasi dengan BNN bahwa Malang ini sasaran empuk pengederan Narkoba dan Jawa Timur juga. Tentu kami prihatin atas kejadian ini," tuturnya.
Disinggung anak buahnya tersebut mengonsumsi narkoba dengan alasan beban kerja, Wali Kota Sutiaji menyangkalnya.
"Eh itu saya kira relatif ya, gini kalau dibuat alasan kerjaan, kerjanya dulu malah beratan di Bapenda. Sekarang kan di Dispangtan gak berat. Tapi gak tahu itu kan versinya pak AH. Semua kerja juga sudah jelas di lelang kerja," ujarnya.
Baca Juga: ASN Pemkot Malang Inisial AH Diciduk Polisi beserta 1,5 Gram Narkoba Sabu
Seperti diberitakan, ditangkapnya Ade Herawanto bermula dari drama salah gerebek yang dilakukan sejumlah 4 anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota, Kamis (25/3/2021) pekan lalu. Polisi yang mendapatkan informasi peredaran narkoba melakukan penggerebekan di salah satu kamar Hotel Regents Park Kota Malang. Namun, yang didapati malah perwira TNI AD, Kolonel I Wayan Sudarsana.
Setelah insiden itu, polisi melakukan perburuan lagi dan menangkap Ade Herwanto di kediamannya dengan barang bukti 1,5 gram sabu. Selain Ade, polisi juga meringkus lima orang tersangka lain.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Malang 27 Februari 2026, Jangan Lupa Shalat Jumat!
-
Pohon Tumbang Tutup Jalan Malang-Kediri, BPBD Gerak Cepat
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026