SuaraMalang.id - Oknum ASN Pemkot Malang yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba diketahui sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Kadispangtan) Ade Herawanto, sebelumnya disebut inisial AH.
Kekinian, Wali Kota Malang Sutiaji telah mencopot Ade Herawanto dari jabatan kepala OPD lantaran telah resmi ditetapkan tersangka narkoba dan kasusnya ditangani Polda Jatim.
"Jadi kemarin itu salah satu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan posisinya kemarin itu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan ditetapkan jadi tersangka," kata Sutiaji saat konferensi pers di Balai Kota Malang, Selasa (30/3/2021).
Ia melanjutkan, status AH telah diberhentikan sementara dari jabatan hingga proses hukum selesai.
"Jadi sesuai peraturan tidak boleh ada kekosongan jadi kami berhentikan sementara. Untuk mempermudah tugas-tugas beliau dan konsentrasi urusannya sekarang,"
Merespon terbongkarnya peredaran narkoba di lingkungan pemerintahan, Ia telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Jadi ini baru pertama kali kalau Kepala Dinas. Dan kami sudah berkoordinasi dengan BNN bahwa Malang ini sasaran empuk pengederan Narkoba dan Jawa Timur juga. Tentu kami prihatin atas kejadian ini," tuturnya.
Disinggung anak buahnya tersebut mengonsumsi narkoba dengan alasan beban kerja, Wali Kota Sutiaji menyangkalnya.
"Eh itu saya kira relatif ya, gini kalau dibuat alasan kerjaan, kerjanya dulu malah beratan di Bapenda. Sekarang kan di Dispangtan gak berat. Tapi gak tahu itu kan versinya pak AH. Semua kerja juga sudah jelas di lelang kerja," ujarnya.
Baca Juga: ASN Pemkot Malang Inisial AH Diciduk Polisi beserta 1,5 Gram Narkoba Sabu
Seperti diberitakan, ditangkapnya Ade Herawanto bermula dari drama salah gerebek yang dilakukan sejumlah 4 anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota, Kamis (25/3/2021) pekan lalu. Polisi yang mendapatkan informasi peredaran narkoba melakukan penggerebekan di salah satu kamar Hotel Regents Park Kota Malang. Namun, yang didapati malah perwira TNI AD, Kolonel I Wayan Sudarsana.
Setelah insiden itu, polisi melakukan perburuan lagi dan menangkap Ade Herwanto di kediamannya dengan barang bukti 1,5 gram sabu. Selain Ade, polisi juga meringkus lima orang tersangka lain.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
-
PSSI Umumkan Penganti Ole Romeny, Berpeluang Debut di FIFA Matchday September
-
Miris! Nasib Mees Hilgers Setali Tiga Uang dengan Alexander Isak dan Ademola Lookman
Terkini
-
Ratusan UMKM Meriahkan Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe, BRI Dukung Lewat QRIS dan BRImo
-
Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX, Wujud Transformasi BRI dalam Keuangan Digital
-
Haluan Bali, Fashion Lokal dengan AR dan Sentuhan Tradisi yang Tembus Pasar Global
-
Program BRI Peduli Berperan Aktif, Salurkan Donasi untuk Korban Terdampak Gempa Poso
-
Semangat BRI Peduli untuk Paskibraka Nasional 2025, Wujud TJSL Nyata dari BRI