SuaraMalang.id - Kasus 'salah gerebek' Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Malang Kota memasuki babak baru. Terungkap, rupanya polisi sedang memburu peredaran narkoba yang melibatkan Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemerintah Kota Malang, berinisial AH.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam pers rilis di Mapolresta Malang Kota, Minggu (28/3/2021). Selain oknum ASN, polisi telah meringkus wanita inisial FN dan CR.
"Awalnya itu Satreskoba Polresta Malang Kota menangkap dua perempuan berinsial FN dan CR. Tepatnya si tepi jalan daerah LA Sucipto Kecamatan Blimbing dan didapat barang bukti ekstasi dari tangan kedua tersangka (FN dan CR)," kata dia.
Ia melanjutkan, dari tersangka FN dan CR, polisi melakukan pengembangan. Bahwa narkoba itu didapat dari pria berinisial IL. Kemudian muncul informasi narkoba didapat dari seseorang di salah satu kamar Hotel Regents Park Kota Malang. Namun saat digerebek, ternyata informasi tersebut palsu hingga berujung insiden 'salah sasaran' penggerebekan di kamar tempat Perwira TNI AD, Kolonel I Wayan Sudarsana menginap, Kamis (25/3/2021) pagi.
"Berdasarkan IL, tim dari Satreskoba Polresta Malang Kota melakukan pengembangan dan melakukan komunikasi lewat WA. Dari IL ada perubahan informasi, IL inilah yang berawal dari barang bukti diperoleh seseorang 619 Hotel Regents, salah satu hotel di Kota Malang. Saat diinterogasi kembali, berubah kembali menjadi 419 padahal dari data IT dan konfirmasi itu dikamar 415. Pada saat dilakukan penggeledahan di kamar 419 itu yang bersangkutan tidak ada di situ, yang ada dari tamu hotel (Kolonel I Wayan Sudarsana)," urainya.
Setelah salah informasi, lanjut dia, Satreskoba Polresta Malang Kota langsung meringkus inisial FR sekaligus IL, Kamis (25/3/2021) pukul 05.00 WIB. Barang bukti satu bungkus psikotropika dan 20 bungkus ganja diamankan dari tangan FR.
"Dari situ kami lakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka lain berinisial AH dan tersangka IL ini kami tangkap di tempat lain bukan di hotel," sambungnya.
Oknum ASN berinisial AH ditangkap di kediamannya, kawasan Blimbing Kota Malang dan mengamankan barang bukti sejumlah 1,5 gram narkoba jenis sabu. Ditanya detail oknum ASN tersebut, Gatot enggan menjelaskan.
"Dia salah satu ASN gitu aja ya," kata dia.
Baca Juga: Polisi yang Salah Grebek Perwira TNI di Hotel Akhirnya Dimutasi
Selanjutnya, masih kata dia, seluruh tersangka bakal diproses di Mapolda Jatim, Surabaya.
"Jadi untuk percepatan dan permudah pengusutan kasus itu kami bawa ke Polda begitu," imbuhnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Angkut 2.800 Penumpang Tiap Hari, TransJatim Malang Raya Butuh Tambahan Koridor Segera
-
Solusi Payroll Terintegrasi Dari QLola by BRI Untuk Bisnis Modern
-
Sinergi Tanpa APBD: Babak Baru Transformasi Pasar Induk Gadang Malang
-
Lebih dari 8 Ribu Penumpang Padati Terminal Arjosari Malang Saat Idul Adha
-
Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata