SuaraMalang.id - Kasus 'salah gerebek' Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Malang Kota memasuki babak baru. Terungkap, rupanya polisi sedang memburu peredaran narkoba yang melibatkan Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemerintah Kota Malang, berinisial AH.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam pers rilis di Mapolresta Malang Kota, Minggu (28/3/2021). Selain oknum ASN, polisi telah meringkus wanita inisial FN dan CR.
"Awalnya itu Satreskoba Polresta Malang Kota menangkap dua perempuan berinsial FN dan CR. Tepatnya si tepi jalan daerah LA Sucipto Kecamatan Blimbing dan didapat barang bukti ekstasi dari tangan kedua tersangka (FN dan CR)," kata dia.
Ia melanjutkan, dari tersangka FN dan CR, polisi melakukan pengembangan. Bahwa narkoba itu didapat dari pria berinisial IL. Kemudian muncul informasi narkoba didapat dari seseorang di salah satu kamar Hotel Regents Park Kota Malang. Namun saat digerebek, ternyata informasi tersebut palsu hingga berujung insiden 'salah sasaran' penggerebekan di kamar tempat Perwira TNI AD, Kolonel I Wayan Sudarsana menginap, Kamis (25/3/2021) pagi.
"Berdasarkan IL, tim dari Satreskoba Polresta Malang Kota melakukan pengembangan dan melakukan komunikasi lewat WA. Dari IL ada perubahan informasi, IL inilah yang berawal dari barang bukti diperoleh seseorang 619 Hotel Regents, salah satu hotel di Kota Malang. Saat diinterogasi kembali, berubah kembali menjadi 419 padahal dari data IT dan konfirmasi itu dikamar 415. Pada saat dilakukan penggeledahan di kamar 419 itu yang bersangkutan tidak ada di situ, yang ada dari tamu hotel (Kolonel I Wayan Sudarsana)," urainya.
Setelah salah informasi, lanjut dia, Satreskoba Polresta Malang Kota langsung meringkus inisial FR sekaligus IL, Kamis (25/3/2021) pukul 05.00 WIB. Barang bukti satu bungkus psikotropika dan 20 bungkus ganja diamankan dari tangan FR.
"Dari situ kami lakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka lain berinisial AH dan tersangka IL ini kami tangkap di tempat lain bukan di hotel," sambungnya.
Oknum ASN berinisial AH ditangkap di kediamannya, kawasan Blimbing Kota Malang dan mengamankan barang bukti sejumlah 1,5 gram narkoba jenis sabu. Ditanya detail oknum ASN tersebut, Gatot enggan menjelaskan.
"Dia salah satu ASN gitu aja ya," kata dia.
Baca Juga: Polisi yang Salah Grebek Perwira TNI di Hotel Akhirnya Dimutasi
Selanjutnya, masih kata dia, seluruh tersangka bakal diproses di Mapolda Jatim, Surabaya.
"Jadi untuk percepatan dan permudah pengusutan kasus itu kami bawa ke Polda begitu," imbuhnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional