SuaraMalang.id - Kasus 'salah gerebek' Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Malang Kota memasuki babak baru. Terungkap, rupanya polisi sedang memburu peredaran narkoba yang melibatkan Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemerintah Kota Malang, berinisial AH.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam pers rilis di Mapolresta Malang Kota, Minggu (28/3/2021). Selain oknum ASN, polisi telah meringkus wanita inisial FN dan CR.
"Awalnya itu Satreskoba Polresta Malang Kota menangkap dua perempuan berinsial FN dan CR. Tepatnya si tepi jalan daerah LA Sucipto Kecamatan Blimbing dan didapat barang bukti ekstasi dari tangan kedua tersangka (FN dan CR)," kata dia.
Ia melanjutkan, dari tersangka FN dan CR, polisi melakukan pengembangan. Bahwa narkoba itu didapat dari pria berinisial IL. Kemudian muncul informasi narkoba didapat dari seseorang di salah satu kamar Hotel Regents Park Kota Malang. Namun saat digerebek, ternyata informasi tersebut palsu hingga berujung insiden 'salah sasaran' penggerebekan di kamar tempat Perwira TNI AD, Kolonel I Wayan Sudarsana menginap, Kamis (25/3/2021) pagi.
"Berdasarkan IL, tim dari Satreskoba Polresta Malang Kota melakukan pengembangan dan melakukan komunikasi lewat WA. Dari IL ada perubahan informasi, IL inilah yang berawal dari barang bukti diperoleh seseorang 619 Hotel Regents, salah satu hotel di Kota Malang. Saat diinterogasi kembali, berubah kembali menjadi 419 padahal dari data IT dan konfirmasi itu dikamar 415. Pada saat dilakukan penggeledahan di kamar 419 itu yang bersangkutan tidak ada di situ, yang ada dari tamu hotel (Kolonel I Wayan Sudarsana)," urainya.
Setelah salah informasi, lanjut dia, Satreskoba Polresta Malang Kota langsung meringkus inisial FR sekaligus IL, Kamis (25/3/2021) pukul 05.00 WIB. Barang bukti satu bungkus psikotropika dan 20 bungkus ganja diamankan dari tangan FR.
"Dari situ kami lakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka lain berinisial AH dan tersangka IL ini kami tangkap di tempat lain bukan di hotel," sambungnya.
Oknum ASN berinisial AH ditangkap di kediamannya, kawasan Blimbing Kota Malang dan mengamankan barang bukti sejumlah 1,5 gram narkoba jenis sabu. Ditanya detail oknum ASN tersebut, Gatot enggan menjelaskan.
"Dia salah satu ASN gitu aja ya," kata dia.
Baca Juga: Polisi yang Salah Grebek Perwira TNI di Hotel Akhirnya Dimutasi
Selanjutnya, masih kata dia, seluruh tersangka bakal diproses di Mapolda Jatim, Surabaya.
"Jadi untuk percepatan dan permudah pengusutan kasus itu kami bawa ke Polda begitu," imbuhnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Tergiur Cuan Instan di Telegram, Bendahara RW di Malang Serahkan Rp126 Juta Kas Warga ke Penipu
-
Warga Malang Hadapi Harga BBM Baru: Pertalite Jadi Primadona, Antrean Mengular hingga Stok Ludes
-
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun, Pertumbuhan Bisnis dan Fundamental Makin Solid
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan