SuaraMalang.id - Kasus 'salah gerebek' Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Malang Kota memasuki babak baru. Terungkap, rupanya polisi sedang memburu peredaran narkoba yang melibatkan Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemerintah Kota Malang, berinisial AH.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam pers rilis di Mapolresta Malang Kota, Minggu (28/3/2021). Selain oknum ASN, polisi telah meringkus wanita inisial FN dan CR.
"Awalnya itu Satreskoba Polresta Malang Kota menangkap dua perempuan berinsial FN dan CR. Tepatnya si tepi jalan daerah LA Sucipto Kecamatan Blimbing dan didapat barang bukti ekstasi dari tangan kedua tersangka (FN dan CR)," kata dia.
Ia melanjutkan, dari tersangka FN dan CR, polisi melakukan pengembangan. Bahwa narkoba itu didapat dari pria berinisial IL. Kemudian muncul informasi narkoba didapat dari seseorang di salah satu kamar Hotel Regents Park Kota Malang. Namun saat digerebek, ternyata informasi tersebut palsu hingga berujung insiden 'salah sasaran' penggerebekan di kamar tempat Perwira TNI AD, Kolonel I Wayan Sudarsana menginap, Kamis (25/3/2021) pagi.
Baca Juga: Polisi yang Salah Grebek Perwira TNI di Hotel Akhirnya Dimutasi
"Berdasarkan IL, tim dari Satreskoba Polresta Malang Kota melakukan pengembangan dan melakukan komunikasi lewat WA. Dari IL ada perubahan informasi, IL inilah yang berawal dari barang bukti diperoleh seseorang 619 Hotel Regents, salah satu hotel di Kota Malang. Saat diinterogasi kembali, berubah kembali menjadi 419 padahal dari data IT dan konfirmasi itu dikamar 415. Pada saat dilakukan penggeledahan di kamar 419 itu yang bersangkutan tidak ada di situ, yang ada dari tamu hotel (Kolonel I Wayan Sudarsana)," urainya.
Setelah salah informasi, lanjut dia, Satreskoba Polresta Malang Kota langsung meringkus inisial FR sekaligus IL, Kamis (25/3/2021) pukul 05.00 WIB. Barang bukti satu bungkus psikotropika dan 20 bungkus ganja diamankan dari tangan FR.
"Dari situ kami lakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka lain berinisial AH dan tersangka IL ini kami tangkap di tempat lain bukan di hotel," sambungnya.
Oknum ASN berinisial AH ditangkap di kediamannya, kawasan Blimbing Kota Malang dan mengamankan barang bukti sejumlah 1,5 gram narkoba jenis sabu. Ditanya detail oknum ASN tersebut, Gatot enggan menjelaskan.
"Dia salah satu ASN gitu aja ya," kata dia.
Baca Juga: Insiden Polisi Gerebek Perwira TNI di Malang, Begini Jawaban Pihak Hotel
Selanjutnya, masih kata dia, seluruh tersangka bakal diproses di Mapolda Jatim, Surabaya.
"Jadi untuk percepatan dan permudah pengusutan kasus itu kami bawa ke Polda begitu," imbuhnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
Terkini
-
BRI Catat Green Financing Rp89,9 Triliun, Bukti Komitmen pada Pembangunan Berkelanjutan
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat