SuaraMalang.id - Polisi mengamankan Misru (51) warga Desa Patemon, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember beserta 6 kilogram bahan peledak jenis masiu, Senin (29/3/2021). Setelah diselidiki, Misru ternyata peracik spesialis bom bondet alias bom ikan.
Kapolsek Semboro AKP Facthur Rahman mengatakan, setelah ditelusuri ke rumah pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti tambahan puluhan pemicu peledak terbuat dari kertas, disembunyikan di kandang ayam.
"Pelaku ini mengaku jika meracik sendiri peledak (bondet), ia (juga) mencampurkan bahan seperti Potasium, Belerang dan Bronx yang kemudian dijadikan alat peledak (bom bondet)," katanya, dikonfirmasi di Mapolsek Semboro, Senin (29/3/2021).
Polisi yang melakukan penggeledahan dan menyisiri rumah pelaku mendapatkan barang bukti tambahan.
Baca Juga: Penjual Tahu Keliling dan Ustaz Diciduk Densus, Diduga Terkait Bom Makassar
"Juga kami dapati, dan juga diamankan bekas bahan peledak mesiu yang ditaruh di bak plastik dari (dalam) rumah tersangka," imbuhnya.
Ia melanjutkan, pelaku sengaja meracik untuk dijual bom bondet itu kepada warga.
"Yang dijual kepada warga yang sengaja mencari bahan peledak," sambungnya.
Polisi, lanjut dia, bakal berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk pengembangan kasus.
"Karena ini menyangkut bahan peledak dengan berdaya ledak tinggi, High Eksplosif dan sangat berbahaya. Sehingga biar nanti jelas kandungannya. Tapi pengembangan kasus ini, setelah kami amankan 6 Kilogram bahan peledak (mesiu) itu," katanya.
Baca Juga: Buntut Panjang Teror Bom Gereja Makassar, Hubungan Beragama Bisa Renggang
Polisi bakal menjerat pelaku dengan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat 1 yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
Red Flag Bung Towel untuk Shin Tae-yong: Masalah Eliano Reijnders Akan Jadi Bom Waktu untuk...
-
Pertempuran Terbuka? Hizbullah Klaim Serangan Balasan, Tel Aviv Jadi Medan Perang
-
Serangan Bom Bunuh Diri Sasar Pasukan Gabungan Irak-Kurd, Tiga Perwira Tewas
-
Mesir Bantah Keras Bantu Pengiriman Bahan Peledak ke Israel
-
Ancaman Bom di Wisuda Unpar Bandung, 100 Polisi Berjaga Ketat!
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024 di Malang Raya
-
Gumelar Beri Instruksi Penting untuk Pendukungnya: Kawal Perolehan Suara
-
Momen Bahasa Isyarat Antara CS BRI dengan Nasabah Penyandang Disabilitas Dapat Aplaus Publik
-
Momen Kris Dayanti Nikmati Waktu Bersama Keluarga Sebelum Hari Pencoblosan Pilkada 2024
-
Firhando Tiba-tiba Sampaikan Maaf ke ASN Kota Batu