SuaraMalang.id - Propram masih menyelidiki insiden salah gerebek perwira TNI AD berpangkat kolonel oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Malang Kota. Keempatnya kini mendekam di tahanan sembari menunggu proses sidang etik.
Sedangkan Kepala Satreskoba Polresta Malang Kota, Kompol Anri Rosa Piliang telah dimutasi sebagai analis kebijakan di Polda Jatim akibat ulah anak buahnya tersebut.
Terbaru, beredar foto keempat polisi itu berada di balik jeruji sel tahanan. Mereka tampak duduk tertunduk lesu. Foto itu diunggah @infokomando.
"Empat anggota Satnarkoba salah tangkap menjalani penahanan selama 14 hari di Propam sambil menunggu hasil sidang kode etik yang dilakukan oleh Polresta Malang. Penahanan ini diberikan oleh Polresta Malang sebagai sanksi atas tindakan keempat anggotanya yang bekerja tidak sesuai SOP sehingga berpotensi membahayakan institusi Polri. Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko nantinya sanksi administrasi akan diberikan sesuai dengan kesalahannya masing-masing saat melakukan penggerebekan di Hotel Regent," tulis keterangan unggahan @infokomando dikutip Suara.com, Minggu (28/3/2021).
Diberitakan sebelumnya, buntut salah sasaran gerebek Kolonel TNI AD di Hotel Regents Park Kota Malang, empat anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnakoba) Polresta Malang Kota ditahan Propam.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakakan, ada kesalahan SOP (standar operasional prosedur) yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota saat pengerebekan terhadap Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di salah satu kamar Hotel Regent Park Kota Malang, Kamis (25/3/2021) lalu.
"Itu jelas-jelas salah prosedur SOP yang dilakukan oleh anggota dari Satreskoba Polresta Malang. Itu sudah dilakukan mediasi dan kami juga mengajukan permohonan maaf dan sudah diterima," katanya dikonfirmasi Suara.com, Jumat (26/3/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Kapitalisasi Pasar Besar, BRI Sabet Penghargaan di Ajang Top 50 Emiten 2025
-
Malam Minggu Anti Bokek! Klaim DANA Kaget Sekarang Dan Banjir Rezeki
-
Rawon Lovers Merapat, Ini 5 Warung Rawon di Malang yang Murah, Enak, dan Legendaris
-
BRI Terus Memperluas Jangkauan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Spesial Tanggal Kembar! DANA Kaget Hadir Jadi Penyelamat Checkout Kamu