SuaraMalang.id - Propram masih menyelidiki insiden salah gerebek perwira TNI AD berpangkat kolonel oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Malang Kota. Keempatnya kini mendekam di tahanan sembari menunggu proses sidang etik.
Sedangkan Kepala Satreskoba Polresta Malang Kota, Kompol Anri Rosa Piliang telah dimutasi sebagai analis kebijakan di Polda Jatim akibat ulah anak buahnya tersebut.
Terbaru, beredar foto keempat polisi itu berada di balik jeruji sel tahanan. Mereka tampak duduk tertunduk lesu. Foto itu diunggah @infokomando.
"Empat anggota Satnarkoba salah tangkap menjalani penahanan selama 14 hari di Propam sambil menunggu hasil sidang kode etik yang dilakukan oleh Polresta Malang. Penahanan ini diberikan oleh Polresta Malang sebagai sanksi atas tindakan keempat anggotanya yang bekerja tidak sesuai SOP sehingga berpotensi membahayakan institusi Polri. Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko nantinya sanksi administrasi akan diberikan sesuai dengan kesalahannya masing-masing saat melakukan penggerebekan di Hotel Regent," tulis keterangan unggahan @infokomando dikutip Suara.com, Minggu (28/3/2021).
Diberitakan sebelumnya, buntut salah sasaran gerebek Kolonel TNI AD di Hotel Regents Park Kota Malang, empat anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnakoba) Polresta Malang Kota ditahan Propam.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakakan, ada kesalahan SOP (standar operasional prosedur) yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota saat pengerebekan terhadap Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di salah satu kamar Hotel Regent Park Kota Malang, Kamis (25/3/2021) lalu.
"Itu jelas-jelas salah prosedur SOP yang dilakukan oleh anggota dari Satreskoba Polresta Malang. Itu sudah dilakukan mediasi dan kami juga mengajukan permohonan maaf dan sudah diterima," katanya dikonfirmasi Suara.com, Jumat (26/3/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
-
PSSI Umumkan Penganti Ole Romeny, Berpeluang Debut di FIFA Matchday September
Terkini
-
Demi UMKM Naik Kelas, BRI Salurkan Pembiayaan Senilai Rp1.137,84 Triliun
-
Ratusan UMKM Meriahkan Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe, BRI Dukung Lewat QRIS dan BRImo
-
Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX, Wujud Transformasi BRI dalam Keuangan Digital
-
Haluan Bali, Fashion Lokal dengan AR dan Sentuhan Tradisi yang Tembus Pasar Global
-
Program BRI Peduli Berperan Aktif, Salurkan Donasi untuk Korban Terdampak Gempa Poso